Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Haji DPR Kritik Menag Yaqut yang Dua Kali Mangkir Undangan Rapat Bersama

image-gnews
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Haji DPR mengkritik sikap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR hari ini.

Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar mengatakan Yaqut sudah dua kali mangkir dari undangan rapat yang dijadwalkan oleh Pansus Haji DPR. Hari ini, Yaqut beralasan tidak hadir karena tengah menghadiri agenda Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Tapi pada kenyataannya kita menemukan surat yang di dalamnya mengatakan bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenag," kata Marwan di Gedung DPR, Selasa, 10 September 2024.

Surat yang dimaksud Marwan kemudian ditunjukan kepada awak media. Surat bertarikh 6 September 2024 itu dibubuhi tanda tangan Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani.

Isinya, undangan Rapat Koordinasi kepada Menag dan sejumlah pejabat di Kemenag. Rapat tersebut diagendakan berlangsung pada Selasa, 10 September 2024 pukul 15.00 di Operation Room Lantai II Kementerian Agama.

"Ini seperti kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama," ujar Marwan.

Ia menilai, alasan Yaqut untuk tidak menghadiri rapat bersama Pansus Haji DPR hari ini, tentu bertentangan. Sebab, saat mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran, Yaqut mengemukakan alasan menghadiri MTQ.

Memang, kata Marwan, Pansus Haji DPR telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran tersebut pada Senin, 9 September kemarin. Namun, mengenai surat undangan rapat, ia mengklaim Pansus Haji DPR telah mengirimkan kepada Yaqut jauh sebelum adanya undangan rapat koordinasi pejabat Kemenag.

"Ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan," ujar dia.

Anggota Pansus Haji DPR lainnya, Wisnu Wijaya mengatakan Pansus Haji DPR telah memiliki temuan fakta terkait polemik penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini. Beberapa di antaranya, kata dia, Pansus menemukan proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kemenag, bukan dari otoritas Arab Saudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebanyak 3.500 Jemaah haji khusus berangkat dengan masa tuggu 0 tahun," kata Wisnu.

Temuan lainnya, Wisnu mengatakan adalah soal dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut Wisnu, tidak sesuainya data tersebut menyebabkan jadwal keberangkatan jemaah ada dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi di sini.

"Karenanya kami menyampaikan pesan peringatan kepada Sekjen Kemenag agar memprioritaskan panggilan Pansus Angket Haji DPR sehingga tidak ada lagi pejabat Kemenag yang mangkir karena dalih penugasan instansi," ujar Wisnu.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief hanya membaca pesan konfirmasi yang dikirimkan Tempo melalui nomor WhatsAppnya.

Sementara Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie menjawab pesan konfirmasi Tempo dengan mengajukan pertanyaan Kembali. "Ini untuk saya atau Dirjen?" kata Anna.

DPR resmi membentuk Pansus Haji pada 9 Juli lalu. Anggota Komisi bidang Keagamaan DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan adanya indikasi penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh pemerintah menjadi dasar pembentukan pansus. 

Ia menyebut penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, terutama pada Pasal 64 ayat 2. Dalam pasal itu disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Pilihan Editor: Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

2 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

Rencana Pansus Haji meminta keterangan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas besok batal. Yaqut masih berada di Arab Saudi.


Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

9 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.


Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

11 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

Pansus haji telah memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir besok dalam sidang terkait pelanggaran penyelenggaraan haji 2024.


Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

1 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).


Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

2 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemendikbudristek akan berlangsung pada 16-17 September.


Peneliti Minta Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dibatalkan, Ini Alasannya

3 hari lalu

Candi Borobudur. Foto: Canva
Peneliti Minta Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dibatalkan, Ini Alasannya

Kementerian Agama menunda pemasangan chattra di stupa induk Candi Borobudur, yang semula dijadwalkan untuk diresmikan pada 18 September 2024


Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

3 hari lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Pengamat meragukan Pansus Haji bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.


PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.


Serba-serbi Temuan Pansus Haji

3 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

6 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.