TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno tengah merancang kebijakan moratorium pembangunan hotel dan menyetop konversi lahan pertanian menjadi komersial. Terutama di Bali.
Langkah ini ditempuh sebab beberapa destinasi wisata mulai sesak dengan pembangunan dan membuat situasi tidak aman dan nyaman bagi wisatawan.
“Kebijakan yang segera dirampungkan pemerintah melihat potensi kepadatan yang membuat situasi tidak aman dan nyaman khususnya di beberapa destinasi di Indonesia,” kata Sandiaga di sela Konferensi Internasional Kualitas Pariwisata (IQTC) Ke-1 di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat pekan lalu, dikutip dari Antara.
Kebijakan itu, kata Sandi, juga terkait dengan fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan. Adapun Menparekraf belum memberi rincian detail terkait rancangan kebijakan itu karena sedang digodok.
Namun dalam kesempatan itu Sandiaga menegaskan rancangan kebijakan bakal rampung dalam beberapa hari mendatang untuk kemudian dibahas di rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo. “Bersama Bapak Presiden untuk diputuskan sebagai langkah konkret untuk bisa memastikan pariwisata Indonesia berkualitas, bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” ujarnya.
Kebijakan itu nantinya akan diterapkan di destinasi wisata yang dinilai sudah padat dan menimbulkan kejenuhan. Dia juga berencana membedah kembali titik tertentu di kawasan Bali Selatan yakni di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita).
“Sarbagita yang akan kami fokuskan tapi tentunya harus kami bedah lagi karena tidak seluruh Bali selatan ini sama, mungkin Badung beda sama Tabanan, nanti akan kami formulasikan,” imbuhnya.
Meski demikian, Sandiaga menegaskan kebijakan itu tidak kontradiktif dengan target kunjungan wisatawan mancanegara yang tiap tahun meningkat, pada 2024 ini mencapai 14 juta.
Ia juga akan melakukan evaluasi berkala setiap tiga hingga enam bulan apabila kebijakan itu diterapkan. “Gas rem ini adalah kalau melihat dampaknya sudah terlalu berat, kami harus rem. Tapi kalau kita butuh ekonomi untuk bergerak, kami akan gas,” ucapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) total jumlah hotel dan akomodasi yang sudah diklasifikasi di seluruh Indonesia mencapai 29.005 unit dan 747.066 kamar.
Adapun jumlah AirBnb atau bisnis akomodasi di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu unit, yang sekitar 34.000 unit di antaranya berada di Bali.
ANTARA
Pilihan editor: Bali Usulkan Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab Selama 1 Hingga 2 Tahun