"Setelah hasil ini dibuka nantinya KPU akan menyampaikan pemberitahuan penelitian syarat administrasi bagi pasangan calon melalui Aplikasi Pencalonan (Silon) pada 5-6 September dan jika ada data yang kurang maka pasangan harus melengkapi agar dapat lolos penelitian administrasi pasangan calon," kata dia.
"Ini hasil independen dan diketuai tim pemeriksa dan penilai pasangan calon," kata dia.
Sementara anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan yang diterima KPU dalam bentuk mampu atau tidak mampu, fit atau unfit, layak atau tidak layak.
"Pasangan calon harus mampu secara jasmani dan rohani menjalankan tugas dan wewenang dan hasil ini merupakan kesimpulan umum gambaran kesehatan pasangan calon," kata Dody.
Direktur RSUD Tarakan Dian Ekowati menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penelitian kesehatan terhadap tiga pasangan calon pada 30 Agustus, 31 Agustus, dan 1 September 2024.
"Kami melakukan medical check up sesuai ketentuan dari KPU dan semua berjalan lancar serta berhasil menerapkan azas netralitas dalam pemeriksaan," kata Ketua tim pemeriksa dan peneliti Djati Sagoro.
Ia mengatakan, para bakal pasangan calon juga menerapkan profesionalisme dalam semua tahapan yang dilakukan.
"Semua paslon sudah melalui tahapan pemeriksaan," kata dia.
Pilihan Editor: Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?