Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Paten Dibahas di DPR, Koalisi Khawatirkan Masa Monopoli atas Obat

image-gnews
Suasana rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat keputusan pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR RI menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Sejumlah kalangan organisasi non-pemerintah mengkhawatirkan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Mereka menengarai, Rancangan Undang-undang (RUU) Paten yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa menguntungkan perusahaan farmasi asing dan menghambat akses warga pada obat.

Indonesia AIDS Coalition (IAC), Indonesia for Global Justice (IGJ), dan Koalisi Obat Murah (KOM), mengkritik Rancangan Undang-undang (RUU) Paten itu karena dapat merugikan kelompok pasien dan masyarakat umum. Alasannya, ada ketentuan dalam RUU Paten itu yang mengarah pada perpanjangan masa monopoli paten atas obat oleh perusahaan farmasi. Selain itu ditengarai adanya pelemahan mekanisme yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk mendorong akses masyarakat ke obat.

Menurut Direktur Eksekutif IAC Aditya Wardhana aturan yang akan memperpanjang monopoli adalah perubahan pada Pasal 4 huruf f. Pasal ini awalnya menjadi ketentuan yang digunakan untuk mencegah penggunaan kedua dari paten obat (secondary use of patent), juga paten atas senyawa yang sudah diketahui tanpa adanya peningkatan khasiat yang bermakna. “Kedua ketentuan ini melindungi masyarakat dari upaya perpanjangan paten yang kerap dilakukan perusahaan farmasi,” ujar Aditya lewat keterangan tertulis, Senin, 2 September 2024.

Aturan sebelumnya dalam pasal tersebut melarang pendaftaran paten untuk penggunaan baru dari obat yang sudah ada. Namun dalam RUU, larangan itu kemudian disebut menjadi diperbolehkan. Aditya mencontohkan, Sildenafil. Obat ini selain untuk disfungsi ereksi juga dapat digunakan untuk pengobatan hipertensi paru. Di aturan RUU tersebut, menurut dia, Sildenafil dapat menerima dua paten untuk dua jenis penyakit meski obat yang digunakan sama. “Hal ini semakin membuka ruang untuk monopoli bagi segelintir perusahaan farmasi,” kata dia.

Contoh lain, saat pandemi COVID-19. Dia menjelaskan, ketika suatu obat penyakit tertentu yang sudah ada dinilai cocok, maka obat tersebut akan didaftarkan paten keduanya untuk COVID-19. Praktik seperti itu, menurut Aditya, sering dilakukan dan memperpanjang paten atas obat-obatan. “Yang seharusnya masa patennya sudah habis dan versi generiknya dapat diproduksi,” ujarnya. 

Selain itu, dia melanjutkan, perusahaan farmasi diduga mendaftarkan paten sekunder atau paten kedua dengan memodifikasi obat yang telah ada. Dia mencontohkan Tenofovir yang digunakan untuk pengobatan HIV telah mengalami perpanjangan paten selama 16 tahun karena adanya paten sekunder. Dengan perubahan yang terjadi di RUU Paten, kata dia, dikhawatirkan akan semakin banyak obat dengan paten berkualitas rendah yang didaftarkan. “Untuk monopoli dan meraih keuntungan sebesar-besarnya dari suatu penyakit,” kata Aditya. 

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Program Isu Kesehatan IGJ, sekaligus anggota KOM, Agung Prakoso menduga usulan perubahan pasal tersebut disusupkan untuk kepentingan monopoli perusahaan farmasi. Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HaKI) diminta tidak berorientasi untuk menambah jumlah paten sebanyak mungkin yang sarat kepentingan bisnis. “Karena terdapat kelompok pasien yang akan terdampak oleh berbagai ketentuan di RUU Paten,” ujarnya. Mereka mendesak agar ketentuan di Pasal 4 huruf f dikembalikan ke ketentuan sebelumnya dalam UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPR saat ini tengah membahas RUU Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pembahasan ini untuk meningkatkan penyelenggaraan layanan paten yang responsif terhadap perkembangan masyarakat. 

Ketua Pansus RUU Paten Wihadi Wiyanto menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Paten kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebagai perwakilan dari pemerintah. Dilansir dari website jdih.dpr.go.id, Wihadi berharap RUU Paten ini dapat segera ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan antara DPR bersama pemerintah.  “Ada sekitar 53 DIM yang akan dibahas,” ujar dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa lalu, 27 Agustus 2024. 

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyambut baik penyerahan DIM tersebut.  “Pemerintah segera membahas DIM ini," kata Supratman. Ia berharap sebelum penutupan masa persidangan DPR, RUU Paten ini dapat disahkan.
 

Pilihan Editor:


Kedubes Belanda Buka Suara Soal Kabar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Belum Kembalikan Paspor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

1 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.


Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.


Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

12 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.


5 Obat Asam Lambung untuk Meredakan Nyeri, Wajib Ada di Rumah

19 jam lalu

Obat asam lambung. Foto: Canva
5 Obat Asam Lambung untuk Meredakan Nyeri, Wajib Ada di Rumah

Berikut daftar obat asam lambung untuk meredakan nyeri saat sakit lambung. Namun, pastikan untuk konsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsinya, ya.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

22 jam lalu

Sunan Kalijaga dari Himpunan Advokat Muda Indonesia menyatakan mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Zaskia Gotik di Polda Metro Jaya, 21 Maret 2016. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.


DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

23 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.


DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

1 hari lalu

Layar menampilkan video conference dengan pesepak bola Eliano Johannes Reijnders (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.


KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

1 hari lalu

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.