INFO NASIONAL - Pemerintah Kabupaten Kediri meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2024. Acara UHC Award 2024 digelar di Krakatau Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis, 8 Agustus 2024. Pemberian penghargaan diserahkan kepada Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa yang mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Penghargaan ini membuktikan bahwa kota kabupaten ini di masa kepemimpinan Hanindhito Himawan Pramana menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warga.
Data menunjukkan, pencapaian UHC Kabupaten Kediri hingga Agustus 2024 ini sebesar 96,84 persen dari total penduduk 1.684.454 jiwa. Untuk memberikan jaminan kesehatan atau UHC tersebut, Kediri mengalokasikan anggaran di tahun 2024 sebesar Rp133.082.233.800.
Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito mengatakan, capaian UHC itu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan terhadap pasien termasuk akses kesehatan di tiap tingkat. Dirinya akan memonitor pelayanan di tiap puskesmas maupun rumah sakit daerah. “Pelayanan terhadap pasien ini akan saya cek betul," kata Mas Dhito, di Kediri, Kamis 8 Agustus 2024.
Akses pelayanan kesehatan pun terus ditingkatkan oleh Pemkab Kediri dengan dibukanya layanan poli sore di rumah sakit daerah dan puskesmas. Peningkatan sarana fisik juga dilakukan dengan pembangunan gedung baru RSS untuk penambahan ruang rawat inap.
Mas Dhito menekankan semua warga yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan harus mendapatkan kesamaan, tidak hanya bagi mereka yang mampu membayar. Begitu pula dengan kualitas pelayanan yang harus ditingkatkan. "Akses pelayanan kesehatan yang diberikan harus dijaga mutunya," kata Mas Dhito.
Pemerintah Kabupaten Kediri, hingga akhir tahun 2024 ini menargetkan UHC dapat mencapai 98 persen. Untuk mencapai target itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Ahmad Khotib menyebut bagi warga yang kurang mampu akan didaftarkan melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) atau ke Kementerian Sosial bagi yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, bagi pekerja di sektor swasta, pemerintah daerah terus mendorong peran dunia usaha untuk mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Bagi warga yang mampu dan bukan pekerja penerima upah, kami juga terus mengimbau untuk mendaftar secara mandiri," kata Mas Dhito. (*)