Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Desak DPR Segera Sahkan RUU Anti Penghilangan Paksa

image-gnews
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengatakan sampai saat ini DPR RI belum juga mengesahkannya meski Indonesia sudah menandatangani Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Orang secara Paksa (International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearances atau ICPPED) pada 27 September 2010. 

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan surat bernomor R21/pres/04/2022 kepada DPR RI pada April 2022 perihal ratifikasi tersebut. Jane menuturkan, surat yang dikirim juga menyertakan tanda tangan dari empat kementerian terkait, yakni Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Luar Negeri; dan Kementerian Pertahanan. 

“Kini prosesnya mangkrak di DPR RI lantaran tak kunjung disahkan sebagai Undang-Undang nasional dan ICPPED pada akhirnya menjadi satu-satunya konvensi HAM Internasional yang belum diratifikasi oleh Indonesia,” kata Jane lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024. 

KontraS, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa, mengatakan desakan ini bertepatan dengan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang jatuh setiap 30 Agustus. Sejak 2011, 30 Agustus ditetapkan sebagai Hari Korban Penghilangan Orang secara Paksa Internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peringatan ini diciptakan sebagai pengingat masyarakat dunia untuk memerangi kejahatan penghilangan orang secara paksa di berbagai negara. 

Jane menuturkan, di Indonesia praktik penghilangan orang secara paksa terjadi di beberapa daerah selama kurun waktu pemerintahan militeristik Orde Baru dan bahkan terjadi ketika masa reformasi. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat bahwa penghilangan paksa sudah terjadi setidaknya dalam Peristiwa 1965-1966. Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa menyayangkan Indonesia masih belum memiliki peraturan hukum yang secara spesifik mencegah dan melindungi semua orang dari penghilangan paksa.

Merujuk pada sejumlah penyelidikan pro-justicia yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM, penghilangan paksa terjadi pada 9 kasus pelanggaran berat HAM, antara lain peristiwa 1965-1966, peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, peristiwa Tanjung Priok 1984, peristiwa Talangsari 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis 1989-1998, peristiwa Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998, peristiwa Timor Timur 1999, peristiwa Wasior 2001-2002, dan peristiwa Timang Gajah 2001.

Tak hanya itu, penghilangan paksa juga terjadi di luar peristiwa pelanggaran berat HAM, di antaranya peristiwa Sentani 1970, peristiwa 27 Juli 1996, tragedi Biak Berdarah 1998, penghilangan paksa pasca periode DOM Aceh, pemindahan anak Timor Timur (stolen children), penghilangan paksa terhadap Theys H. Eluay dan Aristoteles Masoka, militerisasi di Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah memasuki masa reformasi, risiko terjadinya penghilangan paksa menyasar pada warga negara yang sedang menjalankan hak-hak kebebasan sipil seperti hak berkumpul, berserikat, berekspresi dan mengemukakan pendapat di muka umum,” tutur Jane. 

Jane mengatakan tidak kunjung disahkannya RUU Ratifikasi ICPPED menunjukkan ketidakseriusan DPR dalam mengutamakan kepentingan rakyat. Sebab, pembahasan RUU ratifikasi perjanjian internasional secara otomatis masuk dalam RUU Kumulatif Terbuka sehingga bisa dibahas kapan saja. Selama ini, ucap Jane, DPR justru mengejar pengesahan dan pembahasan legislasi yang sebenarnya malah menyengsarakan rakyat dan berpihak pada oligarki, seperti UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK. 

“Yang baru saja terjadi, DPR pun membahas revisi UU Pilkada hanya dalam waktu dua hari namun memilih untuk mengabaikan pembahasan dan pengesahan RUU Ratifikasi ICPPED,” kata Jane. 

Oleh karena itu, bertepatan dengan Peringatan Hari Korban Penghilangan Orang secara Paksa Internasional, Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa mendesak Presiden dan DPR untuk segera meratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa. Di samping itu, Presiden harus  membentuk Komisi Orang Hilang dan melakukan pencarian terhadap keberadaan orang hilang.

“Koalisi juga menuntut Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran berat HAM terutama yang terjadi penghilangan paksa di dalamnya,” tutur Jane. 

Pilihan Editor: BEM KM UGM Siap Lanjutkan Aksi Mahasiswa: Amarah karena Praktik Bernegara yang Kotor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

1 hari lalu

Perolehan suara Golkar di dapil Lampung I sebanyak 249.053 hanya bisa dikonversi menjadi satu kursi. Dengan demikian, Lodewijk yang berada di urutan kedua kemungkinan tidak lolos kembali ke DPR. Instagram
Soal Calon Pimpinan DPR, Lodewijk Golkar: Kami Seperti Wayang, Tergantung Dalangnya

Golkar menyebut, keputusan penunjukan pimpinan DPR berada di tangan pimpinan partai.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

1 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

1 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.


Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memotong tumpeng didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) usai Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

Puan Maharani menyebutkan mekanisme dan cara-cara yang dilakukan DPR dalam membuat undang-undang juga mesti diperbaiki.


Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (keempat kiri), Sufmi Dasco Ahmad (keempat kanan) dan Rachmat Gobel (ketiga kiri) bersama Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan (kedua kiri), Daniel Lumban Tobing (kanan), Budi Prijono (kedua kanan), Bobby Adhityo Rizaldi (ketiga kanan) dan Akhsanul Khaq (kiri) berfoto bersama dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

Pelantikan anggota DPR dijadwalkan pada Selasa, 1 Oktober 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.


Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

1 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

"Memilih anggota DPR hari ini, semuanya vote buying, membeli suara, bayar masyarakat," kata Mercy.


Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

1 hari lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.


Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

MoU tersebut, kata Puan Maharani, merupakan kesepakatan untuk melakukan dialog politik yang terlembaga antarparlemen kedua negara.


KY Belum Seleksi Ulang Calon Hakim Agung, Jubir: Kemungkinan Setelah DPR Baru

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan). TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KY Belum Seleksi Ulang Calon Hakim Agung, Jubir: Kemungkinan Setelah DPR Baru

Melihat masa jabatan DPR yang sebentar lagi habis, besar kemungkinan pertemuan soal seleksi hakim agung akan dilakukan bersama anggota DPR baru.