TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta resmi ditutup pada Kamis malam, 29 Agustus 2024. Dharma Pongrekun dan Kun Wardana merupakan bakal pasangan calon (paslon) terakhir yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPU DKI.
Sebelumnya, Pramono Anung-Rano Karno dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ridwan Kamil (RK)-Suswono dari kubu Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus telah mendaftar ke KPU Jakarta. Artinya, ada tiga paslon yang bakal berlagak di Pilkada Jakarta 2024.
Dilansir dari Tempo, Dharma-Kun hadir pada pukul 19.25 WIB dengan didampingi rombongan pendukung mereka. Keduanya mengenakan baju koko berwarna putih dan celana hitam.
Kedatangan Dharma-Kun disambut dengan tarian Lenggang Nyai dan alunan musik tanjidor. Mereka sempat berjabat tangan dengan sejumlah pendukung dan pengurus KPU Jakarta sesaat masuk gerbang utama.
Tak lama setelah itu, mereka langsung masuk ke dalam ruang utama dan bertemu dengan Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata. Kedatangan mereka diantar oleh advokat Komarudin Simanjuntak.
Pantauan Tempo, sejumlah massa pendukung Dharma-Kun terlebih dahulu memenuhi kantor KPUD Jakarta sejak pukul 18.40. Mereka mengenakan pakaian dengan warna dan motif beragam.
Dharma dan Kun merupakan satu-satunya bakal pasangan calon yang maju dari jalur independen. Dia lolos verifikasi faktual dengan jumlah dukungan 677.460. Namun, data identitas dukungannya itu baru-baru ini dipermasalahkan sejumlah warga Jakarta. Bakal pasangan calon tersebut diduga melakukan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara sepihak.
Namun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan Dharma-Kun tidak melanggar undang-undang pemilihan umum (pemilu) soal kasus pecatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta.
"Perbuatan terlapor yang telah dilaporkan oleh pelapor dinilai belum memenuhi unsur pasal 185A ayat 1 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan, Kamis, 29 Agustus 2024, seperti dikutip dari Tempo.