TEMPO.CO, Jakarta - Spanduk perlawanan yang terpasang di Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM dikabarkan sempat dicopot pada Rabu siang, 28 Agustus 2024. Spanduk itu berisi peringatan darurat konstitusi dan pesan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.
Kelompok FH UGM Bergerak menduga penurunan spanduk ini ada kaitannya dengan kedatangan Presiden Joko Widodo ke Yogyakarta. Kepala negara itu melakukan kunjungan kerja ke Jogja pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Salah satu agenda kunjungan kerja Jokowi di Jogja ialah meresmikan gedung Klinik Ibu dan Anak di Rumah Sakit Sardjito, Yogyakarta. "Dalam kondisi (demokrasi) sekarang ini, ditambah pihak yang kami kritik dalam gerakan ini, wajar kami punya spekulasi ada keterkaitannya," kata salah satu mahasiswa dari kelompok FH UGM Bergerak, Rabu, 28 Agustus 2024.
Mereka mengecam pihak-pihak yang memerintahkan agar spanduk perlawanan ini diturunkan. Terlebih lagi, katanya, apabila terbukti penurunan spanduk ini disebabkan adanya tekanan yang bermotif politik.
Spanduk perlawanan ini telah dipasang sejak 27 Agustus 2024. Inisiasi pemasangan dilakukan oleh kelompok FH UGM Bergerak, yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.
Mereka mengatakan, pemasangan spanduk perlawanan ini untuk memberikan kesadaran bagi civitas akademika dan masyarakat terhadap situasi ketatanegaraan saat ini. Mereka mengaku resah atas tindakan cawe-cawe presiden ke lembaga legislatif negara, yang diduga bersekongkol untuk melawan putusan MK.
Spanduk perlawanan ini direncanakan bakal dipasang di gedung B FH UGM hingga pelaksanaan pendaftaran Pilkada selesai. Namun sehari setelah terpasang, spanduk perlawanan itu justru dicopot.
Sejumlah mahasiswa mengaku tidak mengetahui pencopotan spanduk tersebut. Menurut mereka, seluruh spanduk perlawanan itu sudah diturunkan dari gedung sekira pukul 13.00.
"Tidak ada yang melihat siapa yang menurunkan," ujarnya. Petugas keamanan di gedung tersebut juga mengklaim tidak menurunkan spanduk tersebut.
Kelompok mahasiswa FH UGM ini menduga penurunan spanduk perlawanan dilakukan ketika waktu perkuliahan berlangsung. Mereka menyayangkan tindakan penurunan spanduk perlawanan secara sepihak ini.
"Kami dari FH UGM Bergerak sangat kecewa karena penurunan spanduk dilakukan tanpa konfirmasi dengan kami," ujarnya.
Meski begitu, spanduk peringatan darurat demokrasi ini sudah terpasang kembali. Namun, lokasi pemasangan spanduk berbeda dengan lokasi sebelumnya.
"Semalam (28 Agustus) sudah dipasang di gedung 3 kantor Dekanat FH UGM," ucap salah satu mahasiswa.
Dia mengatakan, kelompok FH UGM Bergerak belum mengetahui sampai kapan spanduk itu akan dipasang. Menurut dia, kelompoknya masih memantau situasi dan dinamika politik di Pilkada.
"Untuk penurunan kapan belum kami rencanakan. Kami lihat dulu (situasi) di Jakarta bagaimana, dinamika politiknya," ujarnya.
Insiden penurunan spanduk perlawanan di FH UGM ini ramai diperbincangkan di jagat media sosial X. Salah satu akun bernama @UGMBergerak itu mengunggah foto pesan terusan berkenaan dengan penurunan spanduk tersebut pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam unggahan gambarnya itu tertulis, "info A1: rektor menekan dekan FH untuk nurunin poster-poster di FH". Unggahan itu mendapat atensi dari pengguna media sosial.
Tempo telah mengkonfirmasi isi dari unggahan tersebut ke pihak UGM. Sekretaris UGM, Andi Sandi membantah adanya tekanan dari rektorat ke Dekanat FH UGM. Dia juga membantah adanya tudingan berupa perintah dari Istana kepada rektorat perihal penurunan spanduk itu.
"Tidak ada. Universitas tetap menjadi tempat yang inklusif dan tempat belajar," katanya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Setali tiga uang, Dekan FH UGM Dahliana Hasan juga membantah. Meski begitu, dia mengaku mendapat perintah dari universitas untuk menurunkan spanduk perlawanan tersebut.
"Menurut pihak universitas akan ada visitasi pendonor atas gedung di mana spanduk itu terpasang," ujarnya.
Dia juga membantah penurunan spanduk ini berkenaan dengan kunjungan kerja Jokowi ke Jogja. Menurut dia, penurunan spanduk ini lantaran adanya kunjungan dari Japan International Cooporation Agency atau JICA, pihak yang memberi bantuan untuk pembangunan gedung B FH UGM.
Meski begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang penggunaan media advokasi di lingkungan FH UGM. Ia menyebut, spanduk perlawanan itu bakal kembali dipasang tetapi di gedung yang lain.
Tempo berupaya menghubungi pihak Istana Negara untuk mengkonfirmasi tudingan tersebut. Deputi Protokol Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengatakan masih mengecek informasi.
"Kami cek ke tim ya," katanya. Hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban lain dari Istana.
Pilihan editor: Dua Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Daftar ke KPU Hari Ini