TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum, August Mellaz mengingatkan kepada legislator yang maju di Pilkada 2024, segera mengundurkan diri. Menurut dia, proses mekanisme Penggantian Antarwaktu atau PAW bagi pejabat yang ingin maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada 2024 tidak rumit.
“Itu sebenarnya tidak terlalu ada mekanisme yang-yang rumit lah,” kata August saat ditemui awak media di gedung KPU, pada Jumat, 13 September 2023.
Berkaitan dengan mekanisme PAW, August mengatakan bahwa mereka sudah menerima surat pemberitahuan yang diajukan oleh beberapa partai politik dengan tujuan agar kader mereka bisa maju di Pilkada 2024. Adapun konsekuensi dari peraturan PAW adalah mengundurkan diri dari jabatan saat ini.
Jajaran teknis KPU pun, kata dia, sudah mendatangi kantor dewan pimpinan pusat partai politik untuk melakukan klarifikasi. “Sesuai tingkatannya kalau KPU RI untuk DPR RI ya ke DPP,” ujar August.
August mengatakan, pihaknya akan memproses permohonan tersebut. Berkenaan dengan itu, ia juga mewanti-wanti kepada partai politik seputar batas waktu calon terpilih untuk segera mengajukan pengunduran diri, karena menyangkut kebutuhan terutama administrasi.
“Kami juga memberitahukan kepada partai-partai politik agar ada batas waktu,” kata August.
Ia menambahkan, kebutuhan administrasi tersebut diperlukan oleh KPU dan Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas dalam memfasilitasi para calon terpilih yang nantinya akan dilantik, termasuk para pendatang baru.
Nantinya para calon terpilih akan diberikan orientasi penanaman nilai-nilai kebangsaan. “Kemungkinan itu yang orientasi untuk penanaman nilai-nilai kebangsaan lebih dari 300-an,” kata August.
Pilihan editor: Pramono Anung Janjikan Jalur Layang bagi Pesepeda jika Terpilih Jadi Gubernur