Puluhan demonstran ditangkap
Puluhan mahasiswa dan pelajar peserta unjuk rasa ditangkap dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Namun, tim pendamping hukum belum bisa mendampingi mereka.
"Sampai saat ini tim kuasa hukum belum bisa masuk ke dalam ruang pemeriksaan karena dihalang-halangi oleh tim penyidik," ujar perwakilan tim kuasa Gerakan Rakyat Menggugat Jateng, Tuti Wijaya, Senin, 26 Agustus 2024.
Berdasarkan data sementara yang dia himpun tim pendamping hukum, ada 21 pelajar dan 6 mahasiswa yang ditangkap polisi.
"Masih data sementara karena sejak tadi mereka diangkut belum sama sekali bisa kami temui," kata dia.
Pendamping hukum lain, Nasrul Saftiar Dongoran, menyayangkan Polrestabes Semarang tak memberikan akses pendampingan kepada mereka. Apalagi sejumlah massa aksi masih di bawah umur.
"Pelajar yang ditangkap anak di bawah umur. Penyidikan anak di bawah umur tidak boleh dilakukan pemeriksaan malam hari dan didampingi wali atau pengacara," sebut dia.
33 demonstran dirawat di RS
Sebanyak 33 pengunjuk rasa dirawat di rumah sakit. "Ada 33 korban. Ada di Rumah Sakit Roemani, RSUP dr Kariadi, dan Hermina," sebut Tuti. Menurut dia, para korban mengalami sesak nafas hingga luka bocor di kepala.
Seorang pelajar ikut ditangkap
Seorang pelajar yang sedang menonton aksi unjuk rasa ikut ditangkap polisi. Awalnya pelajar tersebut sedang melihat aksi demonstrasi di Jalan Pemuda. Dia berada di depan gang menuju jalan perkampungan Kelurahan Sekayu Kota Semarang. Ketika polisi melepaskan gas air mata, massa aksi berhamburan menjauh. Pelajar itu lantas masuk ke gang pemukiman.
Namun, dia didatangi oleh anggota polisi berpakaian sipil. Berdasarkan rekaman video yang Tempo peroleh, pelajar itu diangkat oleh lima orang. "Saya sudah lari, takut banyak gas air mata," ujar teman pelajar tersebut, Fadil.
Dia kemudian dibawa ke arah Jalan Pemuda. Berdasarkan keterangan warga, dia juga mengalami kekerasan ketika penangkapan itu. "Sempat dipukuli, terus saya halangi," ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Alasan pembubaran
Polisi menyebut telah melakukan pendekatan persuasif kepada pengunjuk rasa untuk membubarkan diri.
"Namun upaya persuasif yg kami sampaikan kepada demonstran tidak dihiraukan. Pimpinan mengambil suatu tindakan membubarkan massa dengan water cannon," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto.
Pilihan Editor: Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Demonstran Turunkan Jokowi di Semarang Selamatkan Diri ke Basement Mall