Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaOmbudsman RI buka suara terkait tindakan represif aparat terhadap massa aksi penolakan revisi UU Pilkada di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ombudsman menyesalkan tindakan kekerasan yang akhirnya melukai masyarakat. 

"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum kepolisian yang tidak bertanggung jawab dan mengakibatkan demonstran luka-luka, barang-barang hilang, serta pengamanan dengan tindakan kekerasan," kata anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro dalam keterangan resmi pada Senin, 26 Agustus 2024.

Sehari setelah aksi hari pertama, tepatnya 23 Agustus 2024, Ombudsman RI memantau dan mewawancarai para demonstran yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam pemantauan di Polda Metro Jaya, Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.

Selain itu, kata Johanes, sejumlah barang bawaan demonstran tidak diketahui keberadaannya seperti gawai, dompet dan motor. Ketika ditanyai perihal barang-barang maupun kendaraan bermotornya, pihak kepolisian tidak dapat menjawab.

Dalam pemantauannya hari itu, Ombudsman menyebut ada 50 demonstran yang diamankan di Polda Metro Jaya. Mereka terdiri dari 43 laki-laki, 1 perempuan dan 6 anak. Ketika itu, 6 anak dan 1 perempuan telah dikembalikan kepada keluarga dan sisanya dalam proses pendalaman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara di Polres Metro Jakarta Barat, Ombudsman menindaklanjuti aduan mengenai dugaan permintaan uang oleh oknum kepolisian. Ombudsman sebelumnya menerima aduan bahwa oknum aparat meminta sejumlah uang agar demonstran dapat dikembalikan kepada keluarga mereka. "Dari hasil pemantauan Ombudsman, hal itu tidak benar," ujar Johanes. 

Selain itu, Ombudsman juga memastikan hak-hak dari demonstran selama diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Dari total 105 demonstran yang ditahan di sana, 77 di antaranya sudah dikembalikan kepada keluarga dan 28 sisanya menunggu dijemput keluarga.

"Ke depan, kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan (kepolisian) secara transparan menyampaikan tindak lanjut penanganan demonstran yang diamankan kepada publik," kata Johanes.

Pilihan Editor: Berebut Lobi Calon Gubernur Jakarta

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

10 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

1 hari lalu

Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

Bagaimana kondisi pemberantasan korupsi ke depan jika calon pimpinan KPK lebih banyak berasal dari kepolisian dan kejaksaan?


Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

3 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

4 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik soal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, minta pemerintah beri penjelasan publik persoalan e-meterai yang menyebabkan pendaftaran CPNS terganggu.


Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

4 hari lalu

e-Meterai CPNS. Foto: Peruri
Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

Ombudsman meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai.


700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

11 hari lalu

Polri menggelar Operasi Tribrata Jaya 2024 dalam rangka pengamanan kunjungan Paus Fransiskus dan penyelenggaraan International Sustainability Forum 2024 di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Senin petang 2 September  2024. Foto: dokumen Humas Polresta Bandara  Soekarno-Hatta.
700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaksanaan pengamanan kedatangan Paus Fransiskus dan Delegasi ISF di Bandara Soekarno-Hatta, dibagi menjadi tiga ring.


Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

11 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

11 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang pada Pilkada 2024

Pilkada ulang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali.


BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

12 hari lalu

Spanduk perlawanan Peringatan Darurat terpasang di Gedung Fakultas Hukum UGM, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Iqbal Muhtarom
BEM KM UGM Tegaskan akan Kawal Proses Turunnya Presiden Jokowi

BEM KM UGM menegaskan akan senantiasa mengawal proses turunnya Presiden Jokowi meski revisi UU Pilkada dibatalkan.


LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

13 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.