INFO NASIONAL – Aparatur Sipil Negara (ASN) selayaknya netral dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Hal itu ditegaskan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, saat apel pagi yang digelar di halaman kantor wali kota, Senin 26 Agustus 2024. “Saya ingatkan kembali, aparatur sipil negara di di wilayah pemerintahan Kota Cilegon untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” kata Helldy.
Kegiatan apel pagi juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, Asisten Daerah I dan II, serta sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kota Cilegon.
Peringatan wali kota itu terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang pemungutan suaranya akan berlangsung akhir November ini.
Dalam amanatnya, Wali Kota Helldy dengan tegas menyampaikan bahwa keterlibatan ASN dalam kampanye politik dapat berakibat fatal. "Keterlibatan dalam politik praktis dapat mengakibatkan ASN bermasalah dengan Bawaslu di kemudian hari, dan kami tidak ingin itu terjadi," ucap Helldy.
Wali kota juga menekankan pentingnya menjaga sikap netral selama proses pilkada berlangsung. "Jangan sampai ada keterlibatan yang dapat merugikan individu maupun institusi. Kami akan menerbitkan surat edaran resmi untuk mengingatkan ASN tentang pentingnya menjaga netralitas ini sebagai bentuk ketegasan dari pemerintah Kota Cilegon," ujar Helldy menegaskan..
Di saat yang sama, Helldy juga mengingatkan para ASN untuk tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat. "ASN masih memiliki hak suara dalam pemilu, berbeda dengan Polri dan TNI. Namun ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Fokus utama ASN adalah melayani masyarakat Kota Cilegon dengan sebaik-baiknya," kata wali kota.
Helldy berharap dengan adanya penegasan ini, seluruh ASN di Kota Cilegon dapat menjalankan perannya secara profesional dan independen selama proses Pilkada 2024. (*)