TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP meraih kursi terbanyak di parlemen berdasarkan hasil penetapan melalui Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta, Ahad, 25 Agustus 2024. Kemudian diikuti oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Keputusan itu itu termaktub dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Nomor 1204 Tahun 2024 yang di dalamnya juga berisi daftar partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024-2029.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ahad, 25 Agustus 2024.
Afif mengatakan, suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 151.793.293. Dari 18 partai pollitik peserta Pemilu 2024, ada 8 partai politik peserta Pemilu 2024 yang memperoleh kursi DPR RI periode 2024-2049:
- PDIP (110 kursi),
- Partai Golkar (102 kursi),
- Partai Gerindra (86 kursi),
- Partai NasDem (69 kursi),
- Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi),
- Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi),
- Partai Amanat Nasional (48 kursi),
- Partai Demokrat (44 kursi).
Sementara itu, ada 10 partai politik peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan tidak lolos ke parlemen atau memperoleh kursi DPR RI periode 2024-2049. Partai politik itu gagal memenuhi ambang batas 4 persen atau kurang dari 6.071.731,72 perolehan suara sah nasional sebagai syarat lolos parlemen. Berikut daftarnya:
- Partai Buruh 972.898 suara,
- Partai Gelora 1.282.000,
- Partai Kebangkitan Nusantara 326.803,
- Partai Hanura 1.094.599,
- Partai Garda Republik Indonesia 406.884,
- Partai Bulan Bintang 484.487,
- Partai Solidaritas Indonesia 4.260.108,
- Partai Persatuan Indonesia 1.955.131,
- Partai Persatuan Pembangunan 5.878.708,
- Partai Ummat 642.550.
Afif mengatakan bahwa penghitungan ambang batas 4 persen merujuk pada ketentuan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
Pilihan Editor: Daftar Partai yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen di Pemilu 2024