TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta pada Sabtu siang, 24 Agustus 2024. Mantan Gubernur Jakarta itu menegaskan dalam pembahasan kali ini, dia dan PDIP tidak menyinggung soal keputusan, maupun langkah PDIP dalam Pilkada 2024
"Hal-hal yang menyangkut Pilkada tentu kami obrolkan, tapi kita semua menunggu apa yang menjadi keputusan. Jadi tadi sama sekali tidak menyinggung tentang keputusan, langkah, dan lain-lain" kata Anies di Kantor DPD Jakarta, Jakarta Timur, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Anies berujar kewenangan itu ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Seandainya ada tawaran untuk menjadi kader PDIP, Anies berujar masih menunggu segala keputusan mengenai Pilkada.
"Pokoknya sekarang ini kita tunggu dulu, sampai semua keputusan dibuat, dari situ kita tentukan langkah ke depannya," kata Anies.
Anies mengatakan pertemuan hari ini sifatnya spontan, ia tak menjawab pasti apakah sudah mengatur pertemuan dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Kita mengalir saja, nanti pada waktunya. Seperti pertemuan hari ini, kan juga direncanakan spontan, relax, santai. Nanti kita kabari kalau ada pertemuan-pertemuan," ujar Anies.
Menurut pantauan Tempo, Anies tiba pukul 12.12 mengenakan batik berwarna biru dongker. Setibanya di lokasi, ia meminta izin untuk menyempatkan salat zuhur berjamaah dengan kader partai PDIP.
Peluang Anies maju di Pilkada 2024 diperkuat dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK merinci mengenai ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu agar dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota.
Hal ini membuka kemungkinan bagi Anies Baswedan, yang tidak berada dalam barisan partai KIM Plus untuk kembali berkiprah di politik Jakarta. KIM Plus terdiri dari 12 partai yang mengusung eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelum adanya putusan MK, Anies ditinggal tiga partai pendukungnya di pilpres, yaitu PKS, NasDem, dan PKB. Ketiganya memilih bergabung ke koalisi pendukung Prabowo di Pilpres.
Dengan kondisi itu, KIM Plus diprediksi hanya akan melawan kotak kosong. Namun KPU DKI telah meloloskan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Meskipun lolosnya pasangan tersebut memicu kontroversi karena banyak warga Jakarta melaporkan Nomor Induk Kependudukan mereka dicuri untuk mendukung Dharma-Kun. Dengan adanya putusan MK, ada peluang Anies bisa ikut Pilgub Jakarta 2024 karena syarat pencalonan tak lagi mengikuti jumlah kursi yang diperoleh.
Pilihan Editor: Anies Baswedan Tanggapi Pidato Megawati Soal Peluang Diusung PDIP di Pilkada 2024