TEMPO.CO, Solo - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul dua partai politik lainnya, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Amanat Nasional (PAN), memberikan rekomendasi kepada pasangan Mangkunegara X dan Astrid Widayani untuk maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Solo 2024. Salinan surat rekomendasi dari DPP PKB sudah diterima oleh Astrid Widayani.
Astrid sendiri mengkonfirmasi hal itu. Namun untuk serah terima rekomendasi secara resmi, masih menunggu jadwal dari DPP PKB.
“Ini saya masih standby di Jakarta. Untuk PKB baru dicarikan jadwal dengan Cak Imin (Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar), tapi saya sudah menerima salinannya. Saya masih menunggu jadwal dari beliau, sebab rencananya surat rekomendasi memang akan diserahkan langsung beliau. Jadi tunggu dulu saja nggih,” kata Astrid kepada wartawan di Solo, Jumat malam, 23 Agustus 2024.
PSI mengawali pemberian rekomendasi kepada Mangkunegara X dan Astrid pada 15 Agustus 2024. Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Kaesang Pangarep selaku Ketua Umum PSI.
PAN menjadi partai politik kedua yang memberikan rekomendasi pasangan tersebut. Surat rekomendasi juga telah diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024, dan diterima oleh Astrid sebagai perwakilan pasangan.
"Surat rekomendasi Cawali-Cawawali Solo telah diserahkan Pak Zulhas di Jakarta kemarin," kata Ketua DPD PAN Solo, Achmad Sapari dalam keterangan yang diterima wartawan Jumat malam.
Sapari mengatakan instruksi Zulkifli Hasan untuk seluruh jajaran pengurus dan kader DPD PAN Solo untuk fokus memenangkan pasangan Gusti Bhre, sapaan karib Mangkunegara X dan Astrid menuju kursi pemimpin Kota Solo.
Di sisi lain, Ketua DPC Gerindra Kota Solo Ardianto Kuswinarno mengatakan pihaknya segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan calon yang akan diusung menuju kontestasi Pilkada 2024 ini.
Menurut Ardianto, pemberian rekomendasi untuk Pilkada Solo dilakukan dengan hati-hati dan penuh perhitungan. Sebab, koalisi besar berkomitmen untuk memenangkan pasangan yang diusung.
"Yang maju harus menang bukan hanya tampul. Nanti akan head to head dengan calon dari partai sebelah. Minggu ini sudah fix untuk pasangan calonnya," kata Ardianto.
Menurut Ardianto, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempengaruhi posisi kuat Gusti Bhre dan pasangannya yang akan direkomendasi. Sebab, partai koalisi besar telah sepakat dan optimistis dapat memenangkan Pilkada Solo.
"Insya Allah (rekomendasi) akan ke Gusti Bhre dan Mbak Astrid Widayani, walaupun calon lain pergerakannya luar biasa. Tapi kita doakan keputusan DPP yang terbaik karena kami ingin yang kami dukung dipastikan menang," kata Ardianto.
Pilihan Editor: PAN Mendukung Mangkunegara X Kandidat Pengganti Gibran di Kota Solo