Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak STM Demo Kawal Putusan MK di Semarang: Diizinkan Orang Tua Demi Indonesia Membaik

image-gnews
Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ratusan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan atau biasa disebut STM turut bergabung dalam unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah pada Jumat, 23 Agustus 2024. Mereka berasal dari sekolah di Kota Semarang dan sekitarnya.

Para siswa tersebut datang di lokasi unjuk rasa pukul 16.30 WIB. Sebagian besar anak STM tersebut masih mengenakan seragam sekolah. Mereka kemudian bergabung dengan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI yang telah berada di lokasi.

Seorang siswa STM yang ikut demontrasi mengaku terpanggil untuk turut berunjuk rasa lantaran prihatin dengan kondisi demokrasi Indonesia. Dia mengaku sudah izin dengan orang tuanya sebelum berangkat unjuk rasa.

"Kalau izin guru, tidak. Tadi izin orang tua. Diizinkan demi Indonesia membaik," ujar Muhammad Rafi, pelajar SMK dari Kabupaten Demak. Dia dan teman-temannya datang ke lokasi mengendarai sepeda motor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa aksi berkumpul di depan gerbang Kantor DPRD Jawa Tengah. Mereka meneriakkan sejumlah tuntutan agar pemerintah dan DPR mematuhi putusan MK. Pelajar SMK tersebut lantas membubarkan diri sekitar pukul 18.00.

Sehari sebelumnya, unjuk rasa dengan tuntutan yang di titik tersebut berakhir ricuh. Massa menjebol gerbang kantor DPRD Jawa Tengah. Polisi menembakkan gas air ke arah massa aksi. Belasan mahasiswa dirawat di rumah sakit.

Pilihan Editor: Unika Soegijapranata Semarang Minta Jokowi Hentikan Revisi UU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

10 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

11 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

15 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.


Bandara Ahmad Yani Semarang Tambah 8 Rute Penerbangan Baru

2 hari lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Bandara Ahmad Yani Semarang Tambah 8 Rute Penerbangan Baru

Bandara Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang menambah delapan rute penerbangan baru yang diperasikan oleh maskapai Super Air Jet.


15 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Wajib Dibeli, Ada Lumpia hingga Bandeng Presto

3 hari lalu

Seorang karyawan sedang menata lumpia untuk disajikan sebagai menu buka puasa di Semarang, 14 Juli 2015. Makanan yang berisi rebung ini menjadi salah satu buruan pemudik saat melintas di Semarang. TEMPO/Budi Purwanto
15 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Wajib Dibeli, Ada Lumpia hingga Bandeng Presto

Saat berkunjung ke Semarang, jangan lupa untuk membeli oleh-oleh khas Semarang berikut ini. Ada lumpia, wingko babat, hingga tahu pong.


Taruna Akpol Ribut dengan Perwira Pengasuh, Berikut Profil Akpol

3 hari lalu

Penampilan Drum Corps Taruna Taruni Akpol membawakan sejumlah lagu, mulai dari Koyo Jogja Istimewa hingga Maju Tak Gentar di upacara HUT Bhayangkara ke-78, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Taruna Akpol Ribut dengan Perwira Pengasuh, Berikut Profil Akpol

Akpol memiliki sejarah yang panjang, mulai dari perubahan secara organisasi hingga lokasinya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

4 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

5 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

8 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Penyidik KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Kasus Korupsi DJKA Wilayah Surabaya

Tessa mengatakan LSR dan YAAD telah hadir di kantor KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.


Polda Jateng Analisis Hasil Investigasi Kemenkes soal Mahasiswa PPDS Undip di RS Kariadi Diduga Akibat Perundungan

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Polda Jateng Analisis Hasil Investigasi Kemenkes soal Mahasiswa PPDS Undip di RS Kariadi Diduga Akibat Perundungan

"Semua data (terkait mahasiswa PPDS) yang kami terima dari tim investigasi Kemenkes akan kami dalami dan analisis dahulu guna bahan penyelidikan."