TEMPO.CO, Semarang - Ratusan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan atau biasa disebut STM turut bergabung dalam unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah pada Jumat, 23 Agustus 2024. Mereka berasal dari sekolah di Kota Semarang dan sekitarnya.
Para siswa tersebut datang di lokasi unjuk rasa pukul 16.30 WIB. Sebagian besar anak STM tersebut masih mengenakan seragam sekolah. Mereka kemudian bergabung dengan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI yang telah berada di lokasi.
Seorang siswa STM yang ikut demontrasi mengaku terpanggil untuk turut berunjuk rasa lantaran prihatin dengan kondisi demokrasi Indonesia. Dia mengaku sudah izin dengan orang tuanya sebelum berangkat unjuk rasa.
"Kalau izin guru, tidak. Tadi izin orang tua. Diizinkan demi Indonesia membaik," ujar Muhammad Rafi, pelajar SMK dari Kabupaten Demak. Dia dan teman-temannya datang ke lokasi mengendarai sepeda motor.
Massa aksi berkumpul di depan gerbang Kantor DPRD Jawa Tengah. Mereka meneriakkan sejumlah tuntutan agar pemerintah dan DPR mematuhi putusan MK. Pelajar SMK tersebut lantas membubarkan diri sekitar pukul 18.00.
Sehari sebelumnya, unjuk rasa dengan tuntutan yang di titik tersebut berakhir ricuh. Massa menjebol gerbang kantor DPRD Jawa Tengah. Polisi menembakkan gas air ke arah massa aksi. Belasan mahasiswa dirawat di rumah sakit.
Pilihan Editor: Unika Soegijapranata Semarang Minta Jokowi Hentikan Revisi UU Pilkada