Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Tarik Diri Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pilkada

image-gnews
Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman
Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menarik diri untuk tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan di rapat paripurna ihwal revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Penasehat Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mencermati dan mendengar secara seksama aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen yang berdemonstrasi sepanjang Kamis, 22 Agustus 2024.

Fraksi Demokrat, ia melanjutkan, juga mempertimbangkan tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran pilkada yang semakin dekat, serta penegakkan konstitusi dalam keputusan ini. "Kami mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat segera menyusun peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Dengan sikap ini, Fraksi Demokrat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, partai politik dan penyelenggara pemilu untuk mendukung perhelatan pilkada yang damai, demokratis, jujur dan adil.

Fraksi Demokrat sebelumnya pada Rabu, 21 Agustus 2024, menjadi salah satu dari delapan fraksi partai politik yang kompak menyetujui pembahasan perubahan keempat Undang-Undang Pilkada. Hanya satu fraksi, yaitu fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menentang hasil pembahasan tersebut. "Fraksi PDIP menyatakan tidak sependapat dengan RUU tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujar anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP Muhamad Nurdin saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat pleno pada Rabu, 21 Agustus 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baleg DPR menyepakati revisi Undang-undang Pilkada hanya satu hari setelah MK memutuskan dua permohonan yang berhubungan dengan Undang-undang Pilkada. Pertama, putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. MK menyebutkan, partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah. Ambang batas pencalonan kini berada di rentang 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut.  

Kedua, putusan nomor 70/PUU-XXII/2024. MK menyatakan, syarat usia calon kepala daerah dihitung saat pasangan calon di pilkada mendaftarkan diri, bukan saat pelantikan seperti yang diputuskan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi kedua putusan tersebut.

Pilihan Editor:

Polemik RUU Pilkada, Apindo: Dunia Usaha Dukung Penegakan Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

2 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

2 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Relawan bumbung kosong bertekad mengalahkan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024.


Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

3 jam lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

Capres AS dari Demokrat, Kamala Harris, akan berhadapand engan Donald Trump dari Republik dalam debat pertama di Pennsylvania pada Selasa 10 September


Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

3 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

KPU dan DPR dijadwalkan membahas aturan jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 pada Selasa, 10 September 2024.


Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

6 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR mendorong agar pilkada ulang dilaksanakan secepatnya jika kotak kosong menang di suatu daerah


Memahami Maksud SBY soal Negara Kacau Bila Banyak Matahari

7 jam lalu

Presiden RI ke-6 dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan sambutan dalam syukuran HUT ke-23 Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Partai Demokrat merayakan HUT ke-23 yang bersamaan dengan HUT ke-75 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/M Taufan Rengganis
Memahami Maksud SBY soal Negara Kacau Bila Banyak Matahari

SBY mengatakan, negara akan kacau bila ada banyak matahari. Apa maksudnya?


Pramono Anung-Rano Karno Bertemu Jusuf Kalla Bahas Solusi Mengatasi Banjir Hingga Kemacetan Jakarta

15 jam lalu

Anggota Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf, Pramono Anung usai mengikuti rapat evaluasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf kediaman pribadi Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan pada Senin malam, 17 Desember 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Pramono Anung-Rano Karno Bertemu Jusuf Kalla Bahas Solusi Mengatasi Banjir Hingga Kemacetan Jakarta

Jusuf Kalla menilai, Pramono Anung merupakan sosok pekerja keras.


Artis dan Influencer Ramai-ramai Mencalonkan Diri di Pilkada, Anies: Harusnya Ada Rekam Jejak

16 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024.  Foto: TEMPO| Pribadi Wicaksono.
Artis dan Influencer Ramai-ramai Mencalonkan Diri di Pilkada, Anies: Harusnya Ada Rekam Jejak

Anies turut menanggapi fenomena artis atau influencer yang ramai bergabung dalam partai politik dan mencalonkan diri di Pilkada 2024.


Besok Debat Perdana Kamala Harris vs Donald Trump, Simak Aturannya

17 jam lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Besok Debat Perdana Kamala Harris vs Donald Trump, Simak Aturannya

Debat perdana mantan Presiden Donald Trump dan Wakil Presiden Kamala Harris sebagai capres Amerika Serikat akan digelar esok Selasa, 10 September 2024


Pengamat Sebut SBY Beri Peringatan soal Negara Kacau bila Banyak Matahari

19 jam lalu

Presiden RI ke-6 dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan sambutan dalam syukuran HUT ke-23 Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Partai Demokrat merayakan HUT ke-23 yang bersamaan dengan HUT ke-75 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Sebut SBY Beri Peringatan soal Negara Kacau bila Banyak Matahari

SBY dianggap tengah berupaya menjaga agar Pemerintahan Prabowo Subianto ke depan bisa berjalan stabil.