Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaesang Buat Surat Keterangan Tak Pernah Jadi Terdakwa di Pengadilan, Ancang-Ancang Maju Pilkada?

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, yaitu Kaesang Pangarep telah membuat surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat tersebut dapat dijadikan lampirkan persyaratan untuk maju di pilkada. 

Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan informasi itu. Ia mengatakan permohonan pembuatan surat keterangan tersebut dimohonkan pada 20 Agustus lalu. 

"Setelah kami cek di kepaniteraan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memang betul ada permohonan tersebut. Dan sesuai standar operasional prosedur, permohonan diproses pada hari itu juga," kata Djuyamto dalam keterangan video yang diperoleh Tempo, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Selain membuat permohonan surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, Kaesang juga memohonkan pembuatan surat keterangan tidak pernah dicabut hak memilih dan surat tidak memiliki tanggungan hutang, baik secara perorangan maupun badan hukum. 

Adapun Kaesang disebut bakal menjadi bakal calon wakil gubernur mendampingi Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah. Duet Luthfi-Kaesang diusung Koalisi Indonesia Maju sebagai calon Gubernur di pilkada Jawa Tengah. Partai NasDem menjadi salah satu partai politik yang telah menyatakan dukungan pada duet Luthfi-Kaesang ini. 

Peluang Kaesang maju menjadi calon wakil gubernur di pilkada terbuka lebar setelah Mahkamah Agung menerbitkan putusan Nomor 23 P/HUM/2024. Putusan ini menyebutkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih.    

Saat ini usia Kaesang 29 tahun. Ia akan genap berusia 30 tahun pada Desember 2024 atau empat bulan setelah masa pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dibuka. Artinya, putusan MA memberikan karpet merah pada Ketua Umum PSI itu. 

Namun, upaya Kaesang melenggang terkendala dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXI/2024. Dalam putusannya, MK menyatakan, syarat usia calon kepala daerah dihitung saat pasangan calon di pilkada mendaftarkan diri, bukan saat pelantikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPR sempat akan menganulir putusan MK. Delapan fraksi partai di Senayan, kompak menyepakati hasil pembahasan revisi UU Pilkada dibawa ke rapat paripurna. Akan tetapi, gelombang aksi massa berhasil membuat pengesahan RUU Pilkada oleh DPR dibatalkan. 

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan putusan Mahkamah ihwal pilkada akan berlaku.  “Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 24 Agustus, batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tgl 27 Agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Sufmi Dasco dalam cuitan di X, pada Kamis, 22 Agustus 2024.  

Ia menyebut, pengesahan RUU Pilkada kemungkinan besar akan dilakukan pada periode DPR selanjutnya dengan dalih masih diperlukan penyempurnaan. Namun, ia membantah jika pembatalan pengesahan RUU Pilkada terjadi akibat adaya aksi massa yang meluas.

Dasco mengatakan, pembatalan dilakukan setelah mekanisme diskorsing diterapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis pagi. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh 176 anggota DPR, dengan 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang memberikan izin untuk tidak hadir secara langsung. 

Jumlah kehadiran tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum, yang memerlukan lebih dari 50 persen plus 1 dari total 575 anggota DPR RI. Selain itu, kuorum juga tidak tercapai karena tidak ada perwakilan dari seluruh fraksi partai yang hadir.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: YLBHI Catat Puluhan Tindakan Represif Aparat saat Demo Kawal Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

4 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad 1 September 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.


Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

4 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

7 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Perluas Rute TransJakarta hingga Tangerang

Sutiyoso mengingatkan jika nanti Ridwan Kamil dan Suswono terpilih, mereka harus menjadi pemimpin yang menguasai komunikasi dengan masyarakat.


Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

8 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ridwan Kamil Sebut Nama Riza Patria Jadi Kandidat Terkuat Ketua Tim Sukses

Ridwan Kamil menjelaskan alasan politikus partai Nasdem Ahmad Sahroni batal menjadi ketua timses Ridwan Kamil-Suswono.


Ada Penolakan Saat Berada di Makam Mbah Priok, Ridwan Kamil: Datang Juga Kulonuwun

9 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) dan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berpose usai berbincang di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ada Penolakan Saat Berada di Makam Mbah Priok, Ridwan Kamil: Datang Juga Kulonuwun

Ridwan Kamil juga tidak terlalu mempermasalahkan penolakan itu. Sebab dirinya sudah menjalani 2 kali kontestan Pilkada.


Ridwan Kamil Siapkan Program Giant Sea Wall untuk Atasi Banjir

10 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (tengah) di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Siapkan Program Giant Sea Wall untuk Atasi Banjir

Perihal konsep inspirasi Giant Sea Wall, Ridwan Kamil mengacu pada konotasi futuristik dunia, yaitu Dubai.


Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

10 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Bilang Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Pekan Ini

Dasco mengungkapkan, setelah diumumkan ke publik, timses pemenangan Ridwan Kamil-Suswono akan langsung bekerja.


Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

11 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan


Guntur Soekarnoputra Sebut Rano Karno Bisa Dongkrak Suara Pramono Anung

12 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sowan ke Guntur Soekarnoputra di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Guntur Soekarnoputra Sebut Rano Karno Bisa Dongkrak Suara Pramono Anung

Guntur Soekarnoputra menyebut Rano Karno bisa mendongkrak suara Pramono Anung di Pilkada Jakarta.