Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Politikus PDIP: Rakyat Ingin Demokrasi Ditegakkan

Reporter

image-gnews
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebut maraknya unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di sejumlah daerah bukan fenomena normal. Masinton menyebut masifnya gelombang demokrasi ini menandakan kekuasaan yang zalim. 

“Kali ini kekuasaan yang zalim ingin memaksakan kehendaknya kepada rakyat dengan mengakali konstitusi dan perundang-undangan,” kata Masinton kepada awak media di kompleks Parlemen pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

Masinton menyebut masyarakat pro-demokrasi ini bergerak karena ingin menentang kesemena-menan kekuasaan yang telah mengakali konstitusi. Dia menilai konstitusi saat ini digunakan untuk kepentingan kekuasaan.  

“Kita tahu ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan nomor 90 tahun 2023 banyak kritik dari berbagai elemen. Bahwa konstitusi digunakan untuk kepentingan kekuasaan dan kemudian terjadi pemilu, hasil pemilu rakyat menerima hasil itu,” kata Masinton.

Oleh karena itu, Masinton mengklaim partainya menangkap suasana kebatinan rakyat yang menginginkan demokrasi ditegakkan.”Tidak ingin kekuasaan merobek-robek konstitusi, membegal demokrasi, dan memaksakan kehendak kekuasaannya atas nama konstitusi dan perundang-undangan yang dikangkangi,” kata dia. 

Sesaat sebelum itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Dasco kembali memastikan Pilkada 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK yang sebelumnya mengubah syarat pencalonan kepala daerah. 

DPR sebelumnya sempat berencana mengesahkan revisi Undang-Undang atau UU Pilkada yang akan membuat putusan MK tak sepenuhnya berlaku. Namun, rencana tersebut batal lantaran rapat paripurna pengesahan aturan itu tidak memenuhi kuorum.

“Tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan,” kata Dasco, Kamis malam.

Dasco mengatakan batalnya paripurna hari ini berarti revisi UU Pilkada tidak akan disahkan hingga tahapan pendaftaran calon Pilkada 2024. Sebab, kata dia, DPR sudah tak bisa menjadwalkan paripurna lainnya sebelum tanggal pendaftaran Pilkada. Rapat paripurna diperlukan untuk mengesahkan undang-undang di DPR.

“Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat.

"Pesan yang mungkin harus kita sampaikan adalah bahwa kita menjamin kebebasan berpendapat. Demokrasi di negara kita ini sangat terbuka," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. 

Dalam pernyataan sebelumnya, Hasan menyatakan pemerintah mengikuti aturan yang berlaku soal Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

"Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini," kata dia.

Ia mengatakan bahwa DPR RI sudah menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada.

Hasan menyampaikan apabila sampai tanggal 27 Agustus 2024 RUU Pilkada tidak disahkan maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi.

Sultan Abdurahman dan Firly Fajrin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Amnesty International Sebut Aparat Brutal ke Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

15 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Gugatan 5 Kader terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Dicabut Hari ini

16 jam lalu

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024. Mereka melaporkan soal penyitaan ponsel oleh penyidik KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan 5 Kader terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Dicabut Hari ini

Ronny Talapessy mengatakan gugatan terhadap SK perpanjangan kepengurusan PDIP ke PTUN Jakarta akan dicabut pagi ini


PDIP Kota Solo Respons soal Kader Partai Laporkan FX Rudy ke Polisi

17 jam lalu

Wawanto (kanan) bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
PDIP Kota Solo Respons soal Kader Partai Laporkan FX Rudy ke Polisi

Kader DPC PDIP Kota Solo sebelumnya melaporkan FX Rudy ke Polresta Solo atas kasus dugaan pengancaman pembunuhan.


Tanggapan Sederet Tokoh Politik Mengenai Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Capres - cawapres no urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berserta istrinya Nur Asia Uno berfoto selfie bersama Presiden RI ke-4 dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Puan Maharani menjelang Debat Pilpres 2019 perdana di Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Sejumlah tokoh mengunggah foto-fotonya menjelang debat di media sosial. Instagram/@Pramonoanungw
Tanggapan Sederet Tokoh Politik Mengenai Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Deretan reaksi muncul dari berbagai tokoh tentang wacana pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati.


5 Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati Usai Dijebak Dijanjikan Rp 300 Ribu Gugat Kepengurusan

19 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya saat pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA/HO-PDIP.
5 Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati Usai Dijebak Dijanjikan Rp 300 Ribu Gugat Kepengurusan

Lima orang kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP


Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

1 hari lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

Pramono Anung berjanji akan menyelesaikan masalah-masalah kecil dulu yang ada di Jakarta.


Kata Andika Perkasa soal Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bertabur Bintang

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Tes kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Kata Andika Perkasa soal Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bertabur Bintang

Tim pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin beranggotakan sederet nama purnawirawan jenderal mantan petinggi TNI dan Polri.


Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Pramono Anung Bilang Komunikasinya Baik

1 hari lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soal Rencana Pertemuan Megawati-Prabowo, Pramono Anung Bilang Komunikasinya Baik

Muzani mengatakan pertemuan antara Megawati dan Prabowo bakal terlaksana sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden.


Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Turut hadir Kepala BIN Budi Gunawan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pertemuan tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pertemuan Megawati-Prabowo Dipastikan Bakal Terlaksana, Kapan dan Bahas Apa?

Petinggi PDIP dan Gerindra memastikan agenda pertemuan antara Megawati dan Prabowo bakal terlaksana.