INFO NASIONAL - Pengurus Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) Kota Bontang periode 2024-2029 secara resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, di Aula Gedung Graha Pemuda Disporparekraf Kota Bontang pada Rabu malam 15 Agustus 2024. Acara dihadiri Ketua Pengadilan Agama dan Kepala Kemenag Bontang, asisten pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Bontang, Dasuki, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Lukman, bersama dengan kepala dan perwakilan dari Forkopimda, serta perwakilan OPD.
Drs. H. M. Amir L dipercaya sebagai Ketua Gerakan Keluarga Sakinah Kota Bontang untuk periode 2024-2029.. Dalam sambutannya, Wali Kota Basri Rase menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan GKS, yang bertujuan untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Baca juga:
"Kehidupan rumah tangga bukan hanya soal harta dan jabatan, tetapi lebih kepada saling pengertian, mensyukuri, serta menutupi aib dan kelemahan satu sama lain," ujar Basri Rase.
Dirinya juga menekankan bahwa dengan adanya Gerakan Keluarga Sakinah, diharapkan angka perceraian di Kota Bontang dapat ditekan, termasuk juga di kalangan PNS yang tak luput dari pembinaan.
Selain itu, Basri Rase menyoroti pentingnya GKS dalam menurunkan angka stunting yang masih tinggi di Bontang. Menurutnya, stunting tidak hanya disebabkan oleh kurangnya gizi, tetapi juga oleh kurangnya pengetahuan dalam keluarga. Untuk itu, ia mendorong kerjasama antara GKS dengan Kemenag dan pengadilan agama, serta berharap adanya inovasi dan terobosan dari para pengurus baru GKS. "Saya mendukung penuh kegiatan Gerakan Keluarga Sakinah ini, karena gerakan ini sangat mulia bagi kehidupan rumah tangga," kata Basri Rase. (*)