Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Kawal Putusan MK dari Koalisi Mahasiswa se-Sumatera Barat, BEM KM Unand: DPR Bukan Dewan Penjilat Rezim

image-gnews
Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Mahasiswa Sumatera Barat (Sumbar) dari berbagai universitas melakukan aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di depan gedung DPRD Sumbar pada Kamis 22 Agustus 2024.

Aksi tersebut dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Lesgislatif atau Baleg DPR mencoba menjegal aturan MK yang dinilai akan memperluas kesempatan Seseorang untuk mengikuti pencalonan pada Pilkada 2024 mendatang, melalui keputusan Mahkamah Agung (MA). Daerah November mendatang.

Sejak pukul 11.00 WIB mahasiswa sudah memenuhi area depan gedung DPRD yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Pada Pukul 15. 10 mahasiswa meminta untuk diizinkan masuk menemui anggota DPRD, hal tersebut awalnya sempat ditolak oleh pihak DPRD dengan alasan bahwa Anggota DPRD sedang tidak ada di tempat karena melakukan tugas ke luar daerah.

“Saat ini sedang dalam kunjunga kerja hingga besok terakhir hari Jumat. Kita akan berusaha untuk menyampaikan. Kita apresiasi adek-adek ingin menyampaikan aspirasi, namun saat ini anggota DPRD sedang berada di luar kota,” ujar Dwi Astuti selaku Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Aspirasi.

Pada pukul 15,25 akhirnya mahasiswa dipebolehkan masuk di area halaman gedung untuk mengadakan diskusi secara terbatas dengan maksimal 10 orang. Namun mahasiswa menolak, hingga pada pukul  15. 30 mahasiswa diperbolehkan masuk di area halaman secara bersama-sama.

Ketika melakukan diskusi panjang hingga akhirnya mahasiswa memutuskan untuk memasuki area dalam gedung DPRD untuk memeriksa keberadaan anggota DPRD  di kantornya masing-masing. Setelah mlakukan pengecekan tiap ruangan komisi satu hingga komisi empat mahasiswa tidak menemukan seorang pun di dalamnya.

Koalisi mahasiswa se-Sumatera Barat adakan aksi Kawal Keputusan MK di depan Kantor DPRD Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87 Kota Padang. Mahasiswa mencoba masuk dengan menaiki pagar gedung pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Tiara Juwita

Koordinator Aksi dari Universitas Andalas, Afif Hidayahtullah mengatakan terkait kondisi saat ini dimana DPRD tengah mencoba menjegal Putusan MK yang berpotensi membuka Peluang lebih luas bagi calon Dalam Pilkada 2024. Ia menaggapi bahwa upaya DPRD tersebut sudah ditungangi oleh kepentingan politik tertentu. "

Ia melanjutkan bahwa semestinya keputusan MK bersifat final, sehingga harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Upaya yang dilakukan oleh DPR untuk menganulir dan mencoba mengabaikan putusan MK terkesan penuh dengan kepentingan politik,” ujar Afif kepada Tempo.co, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Atas ketidakhadiran anggota DPRD Dalam aksi tersebut BEM KM Unand memberikan Pernyataan sikap yang mana poin utamanya ialah mendesak DPR Ri untuk Segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada Dalam Sidang Paripurna, serta menuntut KPU untuk menindaklanjuti Putusan MK nomr 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU XXI/2024 tentang Batasan usai calon presiden dan wakil presiden yang dinilai telah memberikan karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden pada Pemilu Februari 2024 lalu.

Diketahui bahwa Putusan MK tersebut mendapat Sejumlah perhatian dari masyarakat karena dinilai bertolak belakang. olitikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu menyebut bahwa keputusan MK tersebut bertolak belakang. 

Afif juga berharap bahwa tuntutan dari mahasiswa dapat didengar dan DPR selaku perwakilan rakyat dapat menjadi pembawa aspirasi sebagaimana mestinya. 

“Harapan kedepanya tuntutan kami di dengar, dan DPR melakukan kewajiban yang seharunya yaitu mendengar aspirasi rakyat dan tidak buta akan kepentingan rakyat karena, seharusnya DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat bukan Dewan Penjilat Rezim seperti yanh mereka pertontonkan pada saat sekarang ini," ujar Afip.

Diketahui sejumlah kampus di Indonesi melakukan aksi unjuk rasa ntuk mengawal putusan MK yang sedang ingin dijegal DPR agar dapat berlanjut, di antaranya ada kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Aliansi Mahasiwa se-Kota Makassar, hingga mahasiswa yang tergbung dalam BEM SI yang melakukan demo di Gedung DPR RI, Jakarta. 

Pilihan Editor: Ribuan Massa  Unjuk Rasa di Depan DPRD Jawa Barat, Gibran dan Raffi Ahmad Jalan-jalan di Pasar Baru Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

4 jam lalu

Mia Yunita, mahasiswa prodi Kedokteran Hewan UGM. Dok.UGM
Mia Yunita Wisudawan Termuda dari UGM Saat Usia 20 Tahun 1 Bulan 9 hari, Terapkan Teknik Pomodoro

Mia Yunita menjadi wisudawan termuda di Fakultas Kedokteran Hewan UGM di usia 20 tahun. Ia bagikan cara belajarnya.


Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Perangkat Pemeliharaan Anggrek

9 jam lalu

Anggrek Vanda tricolor yang menjadi flora endemik di lereng Gunung Merapi. (Dok.istimewa)
Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Perangkat Pemeliharaan Anggrek

Tim mahasiswa UGM mengembangkan perangkat pemeliharaan bunga anggrek berbasis Internet of Things bernama Fitovare.


Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

10 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta yang juga Mantan Calon Presiden Anies Baswedan saat menghadiri pembukaan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak mahasiswa, akademisi, dan komunitas Indonesia di Tokyo berdiskusi soal demokrasi.


Polda Sumbar Terus Buru Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

2 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Polda Sumbar Terus Buru Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Identitas pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, sudah mengerucut


Jokowi Canangkan Wanagama Nusantara, Hutan Pendidikan yang Dikelola UGM

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Zona Rimba Kota B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Jumat, 13 September 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Canangkan Wanagama Nusantara, Hutan Pendidikan yang Dikelola UGM

Wanagama merupakan hutan pendidikan yang dikelola Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Kawasan hutan serupa yang dicanangkan Presiden Jokowi di IKN


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

3 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


Begini Rancangan Hutan Wanagama Seluas 621 Hektare di IKN, Bakal Dikelola UGM

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Zona Rimba Kota B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat, 13 September 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Begini Rancangan Hutan Wanagama Seluas 621 Hektare di IKN, Bakal Dikelola UGM

Presiden Jokowi menandatangani piagam penanda inisiasi rancangan hutan riset dan pendidikan seluas 621 hektare di IKN.


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Kisah Tragis Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Jasadnya Ditemukan Terkubur Tanpa Busana

3 hari lalu

Tim Satwa Polda Sumbar menemukan baju korban Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di aliran air di pinggir sawah.  Foto Langgam.id/Humas Polda Sumbar
Kisah Tragis Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Jasadnya Ditemukan Terkubur Tanpa Busana

Nia gadis penjual gorengan itu hilang selama tiga hari, hingga jasadnya ditemukan terkubur dalam kondisi tanpa buasan.


3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
3 Nama Ini Beredar di Bursa Calon Pj Gubernur Jakarta

DPRD Jakarta akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur hari ini sebagai pengganti Heru Budi Hartono. Ada tiga nama yang beredar.