Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Goenawan Mohamad Terisak saat Audiensi MK: Serukan Revolusi dan Bubarkan DPR

image-gnews
Sastrawan Goenawan Mohamad atau GM saat menghadiri audiensi di Mahkamah Konstitusi bersama sejumlah akademisi dan aktivis, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Sastrawan Goenawan Mohamad atau GM saat menghadiri audiensi di Mahkamah Konstitusi bersama sejumlah akademisi dan aktivis, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sastrawan Goenawan Mohamad atau GM tak mampu menahan air matanya saat berbicara di depan perwakilan Mahkamah Konstitusi atau MK dalam audiensi menolak sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal UU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia tampak terisak menangis ketika berbicara perihal demokrasi hari ini.

Mulanya GM menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah yang sudah menerima kedatangannya bersama sejumlah masyarakat dari berbagai elemen. Dia mengatakan, keadaan demokrasi Tanah Air saat ini sedang genting.

Tak berselang lama, GM tampak menaruh mikrofonnya dan menangis. "Maaf saya enggak bisa ngomong karena emosi," ujarnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kemudian GM menyerukan untuk melakukan revolusi karena kondisi di Indonesia saat ini. Namun dia menyebut ongkos untuk melakukan revolusi itu banyak. "Ya, kalau saya enggak menahan diri, saya bilang kita revolusi saja," ujarnya. 

Ia mengatakan, keadaan demokrasi di Indonesia sudah keterlaluan. Dia juga menyerukan supaya keberadaan DPR itu dibubarkan saja. Sebab, sikap DPR yang semestinya mewakili suara rakyat malah melawan konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebenarnya DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan," ucapnya. Audiensi masyarakat dari elemen akademisi hingga aktivis ini buntut sikap DPR yang menganulir putusan MK soal UU Pilkada. 

Adapun MK memutus dua perkara perihal Undang-undang Pilkada pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, Mahkamah memutuskan mengubah syarat pendaftaran pasangan calon kepala daerah oleh partai politik atau gabungan. 

MK menyatakan, bahwa seluruh partai politik peserta pemilu, baik yang mendapatkan kursi di DPRD ataupun tidak, bisa mendaftarkan pasangan calon kepala daerah. Sementara dalam perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024, MK memutuskan bahwa syarat usia minimal calon kepala daerah harus dipenuhi saat penetapan pasangan calon oleh penyelenggara pemilu.

Pilihan editor: Aktivis Dorong Partai Politik Calonkan Kepala Daerah Berdasarkan Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Goenawan Mohamad Terima Lifetime Achievement Award dari Ubud Writers and Readers Festival

4 jam lalu

Goenawan Mohamad menerima Lifetime Achievement Award dari Janet DeNeefe, Direktur Ubud Writers & Readers Festival, di Puri Agung Ubud, Ubud, Bali pada Rabu, 23 Oktober 2024/Dok. Niskala Studio
Goenawan Mohamad Terima Lifetime Achievement Award dari Ubud Writers and Readers Festival

Lifetime Achievement Award diberikan kepada Goenawan Mohamad atas kontribusinya yang mendalam bagi sastra dan jurnalisme Indonesia.


Komisi I DPR Mulai Bekerja Pekan Depan, Tunggu Menteri Selesai Pembekalan di Magelang

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Komisi I DPR Mulai Bekerja Pekan Depan, Tunggu Menteri Selesai Pembekalan di Magelang

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyebut komisinya akan mulai rapat dengan mitra kerjanya pekan depan.


Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

12 jam lalu

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. Komisi yang baru dibentuk ini membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia. TEMPO/Nandito Putra
Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

Perolehan jumlah 3 kursi pimpinan komisi bagi NasDem di DPR, menjadi panasea bagi Surya Paloh dan jajaran setelah menyatakan tak masuk kabinet.


DPR Minta Libur 3 Hari saat Pilkada 2024 supaya Fokus Nyoblos

12 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Minta Libur 3 Hari saat Pilkada 2024 supaya Fokus Nyoblos

Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri, mengungkapkan adanya usulan dari anggota dewan untuk libur selama tiga hari saat Pilkada 2024 serentak.


Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

14 jam lalu

Pengunjuk rasa mengumpulkan koin saat aksi mengecam putusan hukum terhadap Gregorius Ronald Tannur di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2024. Unjuk rasa mengecam keputusan majelis hakim yang memutus bebas Ronald Tannur, putra dari salah satu mantan anggota DPR, dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan mengakibatkan kekasihnya Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA/Didik Suhartono
Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.


Pimpinan DPR Sebut Badan Aspirasi Masyarakat Siap Bekerja

16 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan sambutan saat meninjau bazar UMKM Fest di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Pameran bazar bertajuk
Pimpinan DPR Sebut Badan Aspirasi Masyarakat Siap Bekerja

Badan Aspirasi Masyarakat DPR akan segera siap bekerja menampung aspirasi warga negara baik secara langsung maupun tidak langsung.


Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

1 hari lalu

Kuasa hukum kader PPP, Abdul Hakim, mendaftarkan uji permohonan soal pembatasan periode masa jabatan DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD menjadi dua periode ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.


Profil Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR Bidang Reformasi Regulasi dan HAM

1 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Profil Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR Bidang Reformasi Regulasi dan HAM

DPR RI menetapkan Willy Aditya sebagai Ketua Komisi XIII. Komisi tersebut membidangi soal reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM).


Respons DPR soal Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

1 hari lalu

Natalius Pigai. TEMPO/Imam Sukamto
Respons DPR soal Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan penambahan anggaran Kementerian HAM dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 trliun.


Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

1 hari lalu

Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian akan mempermudah proses pengawasan oleh DPR.