Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Goenawan Mohamad Terisak saat Audiensi MK: Serukan Revolusi dan Bubarkan DPR

image-gnews
Sastrawan Goenawan Mohamad atau GM saat menghadiri audiensi di Mahkamah Konstitusi bersama sejumlah akademisi dan aktivis, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Sastrawan Goenawan Mohamad atau GM saat menghadiri audiensi di Mahkamah Konstitusi bersama sejumlah akademisi dan aktivis, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sastrawan Goenawan Mohamad atau GM tak mampu menahan air matanya saat berbicara di depan perwakilan Mahkamah Konstitusi atau MK dalam audiensi menolak sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal UU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia tampak terisak menangis ketika berbicara perihal demokrasi hari ini.

Mulanya GM menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah yang sudah menerima kedatangannya bersama sejumlah masyarakat dari berbagai elemen. Dia mengatakan, keadaan demokrasi Tanah Air saat ini sedang genting.

Tak berselang lama, GM tampak menaruh mikrofonnya dan menangis. "Maaf saya enggak bisa ngomong karena emosi," ujarnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kemudian GM menyerukan untuk melakukan revolusi karena kondisi di Indonesia saat ini. Namun dia menyebut ongkos untuk melakukan revolusi itu banyak. "Ya, kalau saya enggak menahan diri, saya bilang kita revolusi saja," ujarnya. 

Ia mengatakan, keadaan demokrasi di Indonesia sudah keterlaluan. Dia juga menyerukan supaya keberadaan DPR itu dibubarkan saja. Sebab, sikap DPR yang semestinya mewakili suara rakyat malah melawan konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebenarnya DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan," ucapnya. Audiensi masyarakat dari elemen akademisi hingga aktivis ini buntut sikap DPR yang menganulir putusan MK soal UU Pilkada. 

Adapun MK memutus dua perkara perihal Undang-undang Pilkada pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024, Mahkamah memutuskan mengubah syarat pendaftaran pasangan calon kepala daerah oleh partai politik atau gabungan. 

MK menyatakan, bahwa seluruh partai politik peserta pemilu, baik yang mendapatkan kursi di DPRD ataupun tidak, bisa mendaftarkan pasangan calon kepala daerah. Sementara dalam perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024, MK memutuskan bahwa syarat usia minimal calon kepala daerah harus dipenuhi saat penetapan pasangan calon oleh penyelenggara pemilu.

Pilihan editor: Aktivis Dorong Partai Politik Calonkan Kepala Daerah Berdasarkan Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta seluruh kader yang lolos ke Senayan agar mendukung program dan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.


RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

11 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (tengah), dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal (kiri) dan Ridwan Bae (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

RUU Pelayaran akan mengatur dan mencegah terjadinya tumpang tindih wewenang penjagaan laut dan pantai.


Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

12 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

Setjen DPR RI resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dan ketentuan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos. Ini link pengumumannya.


8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

21 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Poin Revisi UU Wantimpres: Salah Satunya Jumlah Anggota Tergantung Presiden

Terdapat penambahan ayat 4 dalam Pasal 9. Isinya menyatakan bahwa anggota Wantimpres merupakan pejabat negara.


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

23 jam lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK


Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

1 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.


Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan buat anggota DPR hanya tanda penghargaan biasa, bukan terbuat dari logam emas.


Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

1 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Pansus Haji menyebut, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus


DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

1 hari lalu

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah saat memimpin rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menko Perekonomian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Rapat tersebut membahas  rencana kerja anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

Banggar DPR dan pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintah Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran.


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu