Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unjuk Rasa di MK, Demonstran Sebut Demokrasi dan Konstitusi Dibegal Presiden Jokowi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. TEMPO/Subekti.
Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi menilai demokrasi dan konstitusi di Indonesia telah dibegal koalisi besar yang dipimpin Presiden Jokowi. Mereka mengancam akan memboikot Pillada 2024.

"Kami menyebut bahwa demokrasi Indonesia, konstitusi Indonesia dibegal. Oleh siapa? Oleh koalisi besar yang dipimpin oleh Presiden Jokowi yang memanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya," ujar juru bicara Maklumat Juanda, Alif Iman, saat ditemui di depan gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024.

Unjuk rasa di MK diikuti berbagai elemen, seperti akademisi, aktivis, mahasiswa, hingga masyarakat sipil. Mereka memprotes pembangkangan DPR terhadap putusan MK.

Menurut Alif, pembegalan demokrasi dan konstitusi dapat terlihat dari putusan MK yang diabaikan DPR. Atas pengabaian itu, para demonstran mendesak DPR tidak mensahkan revisi UU Pilkada.

"Seruan kami hari ini adalah, apabila DPR dan presiden tetap nekat secara ugal-ugalan membegal demokrasi kita, seruan kami adalah boikot Pilkada 2024," tutur Alif.

Dia mengatakan aksi boikot tersebut akan berlanjut hingga November saat Pilkada berlangsung, bila revisi UU Pilkada disahkan. Pada hari pemilihan akan ada seruan untuk tidak mencoblos calon kepala daerah.

"Bahwa jari kelingking kita pada bulan November nanti, tidak ada noda warna ungu," tutur Alif. "Kami pingin sebetulnya sederhana bahwa DPR itu mendengarkan nuraninya, bahwa apa yang mereka lakukan salah," dia menambahkan.

Unjuk rasa ini diikuti sekitar ratusan orang. Mereka berkumpul melakukan aksi sebagai bagian dari dukungan putusan MK yang tertuang pada nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. MK menyebut partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak memiliki kursi di parlemen dan syarat usia calon gubernur adalah 30 tahun setelah ditetapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, ada rencana putusan MK tersebut dianulir DPR melalui revisi UU Pilkada..

"Hari ini datang untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi," tutur Alif.

Jokowi sebelumnya buka suara tentang putusan MK dan rencana DPR merevisi UU Pilkada. Dia mengatakan menghormati kewenangan masing-masing lembaga negara.

"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi melalui pernyataan video yang dibagikan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Agustus 2024. "Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki."

MAULANI MULIANINGSIH

Pilihan Editor: Kata Menteri Hukum Supratman Soal DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bukan Soal Fufufafa, Pendukung Prabowo Minta Publik Bicarakan Program Lumbung Pangan

6 jam lalu

Foto udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' komoditas singkong di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu, 6 Maret 2021. Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,422 triliun di 2021. ANTARA/Makna Zaezar
Bukan Soal Fufufafa, Pendukung Prabowo Minta Publik Bicarakan Program Lumbung Pangan

Keriuhan soal akun fufufafa dinilai untuk merusak hubungan Prabowo-Gibran. Di sisi lain program food estate gagal


Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

8 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

Pilkada Sukoharjo 2024 dipastikan hanya akan diikuti satu paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

9 jam lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Ekonom Kritik Jokowi Berkantor di IKN saat Infrastruktur Belum Siap

9 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Ekonom Kritik Jokowi Berkantor di IKN saat Infrastruktur Belum Siap

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengkritik Jokowi yang memilih berkantor di IKN saat infrastruktur belum siap.


KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

10 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

KPU RI sudah menegur KPU di daerah yang diduga mempersulit pendaftaran paslon untuk menjadi lawan calon tunggal


Penunjukan Artis Jadi Ketua Timses di Pilkada 2024, Pengamat: Jalan Pintas Raih Popularitas

11 jam lalu

Artis Raffi Ahmad berfoto bersama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas, bersama Waketum PAN Yandri Susanto di Lapangan Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada kegiatan Senam Sehat Bahagia pada Rabu4 September 2024. (Susmiatun hayati)
Penunjukan Artis Jadi Ketua Timses di Pilkada 2024, Pengamat: Jalan Pintas Raih Popularitas

Pengamat menilai penunjukan artis jadi ketua timses menggambarkan bakal paslon di Pilkada 2024 butuh cara lebih mudah mengumpulkan pendukung.


Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

13 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.


Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

15 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono berjanji menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, dan pemberantasan mafia tanah, di sisa akhir masa jabatan.


KPU Minta Partai Percepat Proses PAW Legislator yang Maju di Pilkada 2024

15 jam lalu

Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU RI berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan enam komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPU Minta Partai Percepat Proses PAW Legislator yang Maju di Pilkada 2024

KPU menyatakan proses pengajuan PAW bagi pejabat yang ingin maju mencalonkan diri di Pilkada 2024 tidak terlalu rumit.


Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

16 jam lalu

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi
Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

Teguh menjadi calon Pj Gubernur Jakarta yang paling banyak mendapat dukungan dari DPRD.