Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca-Putusan MK, PKS Klaim Tak Akan Balik Kanan dari KIM Plus di Pilkada 2024

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sekjen PKS, Aboe Bakar Segaf Al-Jufri (kiri) Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah) Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman (kanan) saat konferensi pers acara konsolidasi nasional calon kepala dan wakil kepala daerah yang diusung PKS  Pilkada serentak 2024 di ICE BSD, BSD, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Sekjen PKS, Aboe Bakar Segaf Al-Jufri (kiri) Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah) Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman (kanan) saat konferensi pers acara konsolidasi nasional calon kepala dan wakil kepala daerah yang diusung PKS Pilkada serentak 2024 di ICE BSD, BSD, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Partai Keadlian Sejahtera atau PKS menyatakan tak akan berpindah haluan dalam koalisinya di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. PKS diketahui kini masuk dalam Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus. Ini koalisi yang diisi oleh partai-partai pendukung Prabowo ditambah dengan partai baru yang sebelumnya mendukung Anies dan Ganjar di Pilpres 2024.

Juru bicara PKS Pipin Sopian mengatakan pascaputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengubah ambang batas perolehan kursi DPRD dalam Pilkada, pihaknya masih setia dengan KIM Plus di Pilkada.

"Keputusannya, sampai saat ini tidak ada perubahan. Dan kami akan mengkaji secara mendalam keputusan MK itu," kata Pipin Sopian di sela acara konsolidasi dengan kepala daerah dukungan partai itu ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa siang, 20 Agustus 2024.

Menurut Pipin, sudah ada arahan dari Presiden PKS ihwal rekomendasi yang diberikan kepada para calon kepala daerah dari partai itu.

"Untuk memberikan kepastian kepada semua calon kepala daerah," kata Pipin.

PKS sebelumnya meninggalkan Anies Baswedan yang pernah diusungnya di Pilkada Jakarta 2024. Saat awal mendeklarasikan Anies, PKS memasangkannya dengan Muhammad Sohibul Iman. Setelah berbalik arah dan mendukung Ridwan Kamil yang diusung Koalisi Indonesia Maju, PKS mengusung kader lainnya yaitu Suswono untuk mendampingi eks Gubernur Jawa Barat itu.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, keputusan partainya bergabung dalam KIM Plus sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura ke-11..

"Sesuai dengan Musyawarah Majelis Syura ke-11, yang dilaksanakan pada 9 hingga 12 Agustus kemarin. Maka PKS sudah menyatakan diri, hasil Musyawarah Majelis Syura itu memang betul bergabung dalam koalisi," kata Syaikhu kepada wartawan di ICE BSD, BSD, Kabupaten Tangerang pada Selasa pagi, 20 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan bahwa DPP PKS hari ini memberikan 365 formulir persetujuan partai kepada calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. 

"Ada 31 persetujuan B.Parpol.KWK untuk gubernur; 65 persetujuan B.Parpol.KWK wali kota; dan 272 persetujuan B.Parpol.KWK Bupati," kata Aboe.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagaian gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai UU Pilkada. Lewat putusan MK yang dibacakan Selasa siang, 20 Agustus 2024, MK menurunkan ambang batas untuk syarat pencalonan kepala daerah.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan, Selasa.

Dalam putusannya, MK menyatakan isi Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota bertentangan dengan UUD 1945. Maka itu, MK mengubah persyaratan untuk persyaratan calon kepala daerah dalam pasal itu.

Pilihan Editor: Putusan MK Mengancam Peluang Kaesang Pangarep di Pilkada 2024

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

4 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.


Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

5 jam lalu

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.


Suswono Janji Akan Tambah Anggaran Bantuan Operasional Tempat Ibadah

6 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) berbincang saat menghadiri acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024.  ANTARA /Indrianto Eko Suwarso
Suswono Janji Akan Tambah Anggaran Bantuan Operasional Tempat Ibadah

Bakal calon gubernur Jakarta Suswono berjanji menambah anggaran bantuan operasional tempat ibadah jika ia dan Ridwan Kamil menang Pilkada.


Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

7 jam lalu

ilustrasi pilkada
Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.


KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

10 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Rekrut 3 Juta Lebih Anggota KPPS di Pilkada 2024

Para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 TPS untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.


Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

10 jam lalu

Jejak
Pilkada Dharmasraya Akhirnya Hanya Diikuti Calon Tunggal, Meninggalkan Misteri

Pengalihan dukungan PKS dan NasDem terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya akhirnya hanya diikuti calon tunggal.


PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

11 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
PDIP Sebut Kans Anies Baswedan Masuk Tim Pemenangan Pramono-Rano Cenderung Kecil

Meski Pramono Anung intens berkomunikasi dengan Anies Baswedan, namun PDIP menyebut belum tentu eks Gubernur Jakarta itu masuk tim pemenangan.


Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

11 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.


Kata Sekjen PKS soal Pengalihan Dukungan di Pilkada Dharmasraya

12 jam lalu

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kata Sekjen PKS soal Pengalihan Dukungan di Pilkada Dharmasraya

Pengalihan dukungan PKS terhadap Adi-Romi membuat Pilkada Dharmasraya hanya diikuti calon tunggal.


Pendukung Anies Baswedan Melompat ke Pramono Anung, Juru Bicara: Hak Politik Masing-masing

13 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pendukung Anies Baswedan Melompat ke Pramono Anung, Juru Bicara: Hak Politik Masing-masing

Angga tak mempermasalahkan saat pendukung Anies Baswedan pindah haluan untuk mendukung Pramono-Rano di pilkada 2024.