TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkannya untuk menyelesaikan Revisi Undang-Undang Perkoperasian pada periode ini. Supratman akan membuka komunikasi dengan Badan Legislasi dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat mengenai ini.
“Pak Presiden merasa perlu untuk sesegera mungkin menyelesaikan itu,” kata Supratman Andi Agtas sesudah bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Supratman mengatakan bahwa Jokowi ingin menyelesaikan Revisi UU Perkoperasian demi kepastian hukum dan dukungan terhadap koperasi sebagai salah satu sokoguru perekonomian. “Kita (ingin) itu benar-benar bisa berjalan dengan baik. Itu saja,” kata mantan Ketua Badan Legislasi DPR ini.
Revisi UU Perkoperasian terhadap perubahan ketiga terhadap UU Nomor 25 Tahun 1992 dinilai sangat krusial karena UU mengenai koperasi sudah lama dibiarkan terbengkalai dan tidak dibenahi. Padahal koperasi memegang predikat sebagai soko guru perekonomian nasional.
Salah satu hal krusial dalam revisi undang-undang koperasi mengenai pengawasan yang masih bersifat internal dan Kementerian Koperasi dan UKM yang tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi. Sebelumnya muncul usul adanya pengawasan eksternal, juga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk koperasi.
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, revisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian dapat dilanjutkan pada pemerintahan Prabowo Subianto. Teten menyampaikan, revisi UU Perkoperasian tidak mungkin selesai sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Karena waktunya sudah sangat pendek, tidak mungkin. Tapi kan Surpres (Surat Presiden) sudah turun, jadi silahkan akhirnya dilanjutkan saja oleh pemerintahan yang akan datang," ujar Teten di Jakarta, Senin.
Teten mengatakan, revisi UU Perkoperasian memiliki beberapa kendala, di antaranya adalah masih banyak pelaku koperasi yang tidak mau ada perubahan atau sudah berada di zona nyaman. Menurutnya, perubahan dalam UU Perkoperasian sangat diperlukan agar koperasi memiliki pengaruh yang besar bagi perekonomian nasional.
Pilihan Editor: Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly