TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Rabu, 21 Agustus 2024. Muhaimin alias Cak Imin diminta bertemu Wakil Rais Aam PBNU Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum Amin Said Husni di ruang rapat Gedung PBNU, Jakarta.
“Hari ini kami layangkan undangan ke Ketua Umum PKB. Kita lihat apakah dia datang atau tidak,” kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 20 Agustus 2024. hal itu diungkapkan Yahya di kantor PCNU Surabaya, Senin, 19 Agustus 2024.
Dia menjelaskan pemanggilan itu dilakukan karena kepemimpinan PKB di bawah Cak Imin dinilai telah melenceng dari fatsun awal saat partai itu didirikan. Selain memanggil Cak Imin, PBNU juga sudah memanggil Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, mantan Sekjen PKB Lukman Edy, Effendy Choirie dan Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa.
Konflik antara PKB dan PBNU berawal dari pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Haji 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelidiki kekacauan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Cak Imin adalah salah seorang penggagas Pansus Haji.
Yahya menduga Pansus Haji dibentuk untuk menyerang lembaganya serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang merupakan adik kandungnya. “Jangan-jangan ini masalah pribadi dan mengincar PBNU," ujar Yahya seusai rapat pleno PBNU pada Ahad, 28 Juli 2024.
PBNU lalu membentuk pansus PKB untuk mengevaluasi elite partai politik tersebut. Sekretaris Jenderal PBNU Syaifullah Yusuf menilai PKB telah melenceng dari tujuan awal pendiriannya karena berusaha menjauhkan peran kiai.
Sedangkan Cak Imin melalui unggahannya di media sosial pada Sabtu, 3 Agustus 2024, mengatakan perolehan suara PKB pada Pemilu 2024 diakui oleh semua pihak. Dia mensyukuri hal itu karena kader-kader partainya tidak lagi bergantung pada siapa pun. Dia menilai justru ada upaya penggembosan PKB sejak sebelum pemilu.
Antara dan Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Saat Ridwan Kamil Diusung KIM Plus dan Pupusnya Peluang Anies Baswedan di Pilgub Jakarta