Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Idrus Marham Mulai Jalani Sidang, Ini Fakta-fakta Kasusnya

Reporter

image-gnews
Tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Idrus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR, Eni Maulani Saragih, terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Idrus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR, Eni Maulani Saragih, terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mulai menjalani sidang kasus suap proyek PLTU Riau mulai hari ini, Selasa, 15 Januari 2019. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Sidang PLTU Riau-1, Idrus Marham Akui Pernah Lobi Johannes Kotjo

KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan. Politikus Partai Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengantongi barang bukti cukup. Berikut sejumlah fakta keterlibatan Idrus dalam kasus PLTU Riau.

1. Berawal sebagai Saksi

Nama Idrus Marham muncul dalam kasus PLTU Riau I saat KPK mengindikasi sejumlah pertemuan yang dilakukan oleh Eni Maulani Saragih, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR dengan pemilik perusahaan Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo. Eni dan Kotjo saat itu sudah berstatus sebagai tersangka.

Baca: Tahanan KPK, dari Rompi Oranye Sampai Pakai Borgol

Untuk mendalami soal pertemuan itu, KPK lantas memanggil Idrus sebagai saksi. Setidaknya politikus Partai Golkar itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus itu sebanyak tiga kali.

2. Jadi Tersangka

Pada 24 Agustus, KPK resmi menetapkan Idrus sebagai tersangka setelah memiliki barang bukti permulaan tentang keterlibatan Idrus dalam proyek PLTU Riau. KPK menyangka Idrus diduga bersama , Eni Saragih, menerima hadiah atau janji dari Johannes B. Kotjo dalam proyek PLTU Riau.

Idrus diduga mengetahui penerimaan uang oleh Eni dari Johanes pada November-Desember 2017 senilai Rp 4 miliar serta pada Maret dan Juni 2018 sebesar Rp 2,25 miliar. Serta Idrus disangkakan menerima janji atau hadiah senilai US$ 1,5 juta.

Selain itu KPK juga menduga Idrus berperan mendorong proses penandatanganan power purchase agreement atau jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU Riau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Mundur dari jabatan Menteri

Idrus menemui Presiden Joko Widodo di Istana, menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial pada 24 Agustus 2018. Pengunduran dirinya ini dilakukan beberapa jam sebelum KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Saat itu, Idrus menyatakan mundur karena ingin fokus dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Kala itu, Idrus juga mengundurkan diri dari jabatannya di Partai Golkar. Saat itu, ia menduduki posisi sebagai Sekretaris Jenderal Golkar.

4. Pengakuan Idrus Marham

Saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus PLTU Riau untuk terdakwa Eni Saragih dan Johannes B. Kotjo, Idrus mengakui dirinya pernah ikut dalam pertemuan kedua terdakwa itu. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan itu tidak berkaitan dengan proyek PLTU Riau.

Selain itu, dalam kesaksian lain, Idrus mengaku pernah melobi Johannes Kotjo untuk meminjamkan uang kepada Eni Saragih. "Eni ini adik saya, jika ada masalah beliau sering menghubungi saya, termasuk waktu itu meminta saya untuk membantunya menghubungi Pak Kotjo terkait permintaan untuk meminjam uang," ujar Idrus di persidangan Eni.

5. Bantahan Idrus Marham.

Hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan, Idrus masih bersikukuh tidak terlibat dalam kasus suap proyek PLTU Riau. Ia konsisten membantah sangkaan KPK bahwa dia dijanjikan uang oleh Johannes B. Kotjo.

"Sampai sekarang saya tidak pernah dijanjikan uang yang disangkakan tersebut," ujar Idrus saat di temui di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

49 menit lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

17 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

19 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.