TEMPO Interaktif, Surabaya - Sekitar seribu orang pedagang pasar Turi mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya menuntut penundaan penghapusan gedung pasar sebagai aset pemerintah kota, Senin (3/8) besok.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pemulihan Paska Kebakaran, Rosyid, perwakilan pedagang, Minggu (2/8). “Karena perhitungan aset milik pedagang belum beres,” kata dia.
Menurut dia, selama ini, baik pemerintah kota maupun Dewan Surabaya tidak pernah melibatkan para pedagang dalam menentukan kebijakan rencana pembangunan gedung pasar. Padahal, sejumlah properti yang terpasang di kios-kios itu terhitung merupakan aset milik pedagang. Di antaranya adalah rolling dor atau etalase toko.
Rencana pembangunan gedung baru pasar yang dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya hingga kini masih memasuki tahap lelang proyek. Pemerintah masih belum menemukan investor yang tepat untuk membangun gedung pasar setelah terbakar pada tahun 2007 silam. Sebelum mengganti dengan gedung baru, gedung lama sisa kebakaran direncanakan untuk dihapus dari daftar aset milik pemerintah daerah.
Rosyid meminta dewan meninjau ulang pembahasan rencana penghapusan aset ini hingga sejumlah aset milik pedagang tuntas dihitung. Penghitungan ini sekaligus untuk menentukan ganti rugi yang harus diterima oleh pedagang.
Sekretaris Tim, Kemas A. Halim mengatakan aksi yang dilakukan oleh pedagang merupakan bentuk kekecawaan terhadap lambannya upaya pemerintah dalam membangun gedung baru pasar. Selain, itu dia juga membenarkan dalam mengambil kebijakan pembangunan, pemerintah tidak pernah melibatkan usulan dari pedagang.
ANANG ZAKARIA