TEMPO.CO, Jakarta - Pebisnis Jusuf Hamka alias Babah Alun menyatakan dirinya mengetahui latar belakang pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar kemarin. Namun, dia enggan membeberkan hal itu kepada publik.
"I know too much, but I don't want to talk too much (Saya tahu banyak, tapi saya tidak mau bicara terlalu banyak)," kata Hamka di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pada Senin, 12 Agustus 2024.
Pernyataan itu dia sampaikan usai menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi dari Partai Golkar untuk menyusul langkah Airlangga. Kepada wartawan, Hamka meragukan pengunduran diri Airlangga Hartarto didasarkan pada kehendak pribadi.
"Saya juga belum tahu siapa yang memaksa beliau. Kalau pun itu keinginan beliau pribadi, saya juga ragu kalau ditanya. Kalau ada yang memaksa mundur atau tidak, Wallahualam. Cuma Allah yang tahu," ucapnya.
Pengusaha yang dijuluki "Bos Jalan Tol" itu juga mengaku tak mengetahui soal kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan yang menjerat Airlangga.
"Saya enggak tahu. Tapi, saya juga dengarnya gosip-gosip, saya nggak bisa buktiin juga," ujarnya.
Lebih lanjut, Hamka menyebut komunikasinya dengan Airlangga terakhir kali terjadi pada Jumat lalu. Setelahnya, Hamka pergi ke Bandung dan Airlangga menjalani dinas di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat ditanya soal tekanan Istana terhadap Airlangga, Hamka irit berkomentar. Dia justru menyerahkan pencarian jawaban atas pertanyaan itu kepada wartawan
"Saya cuma semilir angin lewat-lewat, saya cuma dengar. Enggak pasti aja. Ya, kan kepastiannya kalian lebih tahu," tuturnya.
Tak sampai di situ, Hamka menyebut pengunduran dirinya menyusul Airlangga merupakan bentuk solidaritas. Dia berkelakar bahwa tidak ada sosok dengan kekuatan besar yang memaksanya untuk keluar dari partai berlambang pohon beringin itu.
"Kekuatan besar ya kekuatan istri saya sama anak-anak saya yang suruh saya mundur. Itu kan kekuatan yang paling besar buat saya di keluarga," katanya.
Pemanggilan Airlangga oleh Kejagung
Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Mereka bercerita, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.
Pemeriksaan Airlangga dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus 2024. "Airlangga diminta hadir pada Selasa besok," kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, kemarin.
Pengurus Golkar lainnya menyebut bahwa Airlangga menerima ancaman akan digeledah dan dijemput paksa jika tak segera membuat surat pengunduran diri pada Sabtu 10 Agustus. Dia menyebut pemanggilan Airlangga pada Selasa mendatang masih dalam status saksi.
"Kejaksaan Agung mengirim surat hari Sabtu. Sorenya, (Airlangga) diperintahkan buat video pengunduran diri. Kalau enggak, nanti rumahnya digeledah, (Airlangga) langsung dibawa. Makanya, Sabtu malam mau-enggak-mau ngebuat surat pengunduran diri," ujar pengurus Golkar tersebut.
Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Ia berujar keputusan itu berdasarkan dari berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk menjaga keutuhan partai.
Jawaban Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar merespons isu pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto atas kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.
Harli menyatakan bahwa Kejagung akan segera menyampaikan perkembangan pemanggilan Airlangga. Agenda pemeriksaan Airlangga ini disebut-sebut berhubungan dengan pengunduran diri Airlangga dari kursi ketua umum partai beringin pada Ahad kemarin.
"Jika ada perkembangan soal pemanggilan akan kami infokan," kata Harli dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Senin, 12 Agustus 2024.
Hendrik Yaputra, Aisyah Amira Wakang, dan Daniel A. Fajri ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Cerita Mahasiswi UNJ Gagal Dapat KJMU Imbas Minum Air Isi Ulang Bermerek