Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatannya, Ini Daftar Ketua Umum Golkar Pasca Reformasi

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Logo Partai Golkar
Logo Partai Golkar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Dalam keterangan video yang disampaikan Airlangga, keputusan pengunduran diri itu telah dibuat sejak Sabtu, 10 Agustus 2024. Ia mundur sebagai Ketua Umum Partai Golkar setelah menjabat hampir dua periode lamanya. 

Airlangga tidak menyebutkan secara spesifik alasan pengunduran dirinya, tapi dikatakan keputusan diambil berdasarkan pertimbangan, salah satunya untuk menjaga keutuhan partai berlambang pohon beringin tersebut.

Sebelum Airlangga Hartarto, partai yang identik dengan warna kuning ini telah dipimpin oleh empat ketua umum pasca-Reformasi. Siapa saja mereka?

1. Akbar Tandjung (1998–2004)

Akbar Tandjung mengambil alih kepemimpinan Golkar setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada 1998. Meski sempat tersandung kasus korupsi, ia dianggap berhasil memimpin partai melalui masa transisi politik dan membawa partai ini menjadi kekuatan politik yang signifikan dalam era Reformasi.

2. Jusuf Kalla (2004–2009)

Jusuf Kalla, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia, menjadi Ketua Umum Golkar pada 2004. Ia menghidupkan kembali Golkar setelah partai ini mengalami penurunan dalam pemilihan umum sebelumnya.

3. Aburizal Bakrie (2009–2014 dan Januari–Mei 2016)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aburizal Bakrie merupakan seorang pengusaha sukses dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Ia menjadi Ketua Umum Golkar pada 2009. Namun, pada periode ini adanya dualisme kepemimpinan di tubuh Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

4. Setya Novanto (2016–2017)

Setya Novanto menjabat sebagai Ketua Umum Golkar cukup singkat, yakni, dari dari 2016 sampai 2017. Masa kepemimpinannya terhenti karena terlibat dalam skandal korupsi e-KTP yang mengakibatkan dirinya ditahan.

5. Airlangga Hartarto (2017–2019 dan 2019–2024)

Airlangga Hartarto mengambil alih kepemimpinan partai ini setelah Setya Novanto tersandung kasus korupsi. Namun, ia telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum sejak Sabtu, 10 Agustus 2024.

YOLANDA AGNE | MICHELLE GABRIELA | ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Jusuf Hamka Mundur dari Golkar, Singgung Kesetiaan terhadap Airlangga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara


KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

2 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba


KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

4 jam lalu

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di tanah Bumbu Mardani H Maming mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan  di gedung KPK, Jakarta, Kamis 28 Juli 2022. Mardani resmi ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada siang harinya. Tempo/Imam Sukamto
KPK Tunggu Permohonan Peninjauan Kembali Mardani Maming

KPK menyatakan belum menerima pemohonan PK atas nama Mardani Maming yang diajukan pada 6 Juni 2024.


Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

17 jam lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana. Foto: X/@BarantinRI
Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray


Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

19 jam lalu

Sandi Butar Butar, Personel Pemadam Kebakaran dari Unit Pelaksana Teknis Cimanggis Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok saat ditemui di kantornya, Senin, 22 Juli 2024. Dia viral setelah video room tour-nya yang mengeluhkan fasilitas pemadam kebakaran untuk bertugas. Tempo/M. Faiz Zaki
Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

Personel Damkar Depok, Sandi Butar Butar, menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di instansinya ke Kejaksaan Negeri Depok


Gaji Besar Hakim Agung Tak Bisa Mencegah Korupsi

21 jam lalu

Gaji dan honorarium seorang hakim agung di Indonesia bisa mencapai Rp 1 miliar. Mengapa masih tersandung godaan korupsi ?
Gaji Besar Hakim Agung Tak Bisa Mencegah Korupsi

Gaji seorang hakim agung di Indonesia sebesar total Rp 77 juta per bulan, ditambah honorarium bisa mencapai Rp 1 miliar. Mengapa tersandung korupsi?


Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

22 jam lalu

Sejumlah warga Desa Berjo meletakkan karangan bunga di depan kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. Itu sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

Ratusan warga Desa Berjo membawa puluhan karangan bunga sebagai dukungan ke kejaksaan untuk mengusut korupsi BUMDes sebesar Rp 5,7 miliar.


44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

22 jam lalu

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dilantik hari ini. Sejumlah 20 nama di antaranya merupakan wajah baru.


Eks Dewan Pengawas BUMDes di Karanganyar Korupsi Tiket Masuk dan Parkir Obyek Wisata Rp 5,7 Miliar

1 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Robert Jimmy Lambila (tiga dari kiri) bersama tim menunjukkan sejumlah bukti dalam kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHI
Eks Dewan Pengawas BUMDes di Karanganyar Korupsi Tiket Masuk dan Parkir Obyek Wisata Rp 5,7 Miliar

Sebagai dewan pengawas BUMDes, tersangka memindahkan dana sebesar Rp 1,5 miliar ke rekening orang lain, tapi ATM dibawa oleh tersangka.


Mad Romli Optimistis Bisa Menang di Pilkada Tangerang karena Airin Effect

3 hari lalu

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli. ANTARA/Azmi
Mad Romli Optimistis Bisa Menang di Pilkada Tangerang karena Airin Effect

Ketua DPD Golkar Tangerang Mad Romli meyakini bisa menang di Pemilihan Bupati Tangerang 2024 meski tidak didukung partainya