Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Revisi Undang-Undang Darurat RI No.12/1951

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) menjadi pembimbing disertasi Kompol Agusetiawan. Dok. MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) menjadi pembimbing disertasi Kompol Agusetiawan. Dok. MPR
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menjadi pembimbing disertasi Komisaris Polisi (Kompol) Agusetiawan, yang bertugas di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Reserse Lemdiklat Polri.

Mengangkat penelitian tentang Rekontruksi Penegakan Hukum Pidana dalam Pemidanaan Penyalahgunaan Kepemilikan dan Penggunaan Senjata Api.

"Penelitian menekankan perlunya pembaharuan pengaturan kepemilikan senjata api, mengingat kepemilikan senjata api saat ini diatur dalam Undang Undang Darurat RI No.12/1951 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Sehingga perlu pembaharuan, khususnya terkait pengaturan kepemilikan, penggunaan, hingga penegakan hukumnya," ujar Bamsoet usai melakukan pembimbingan disertasi Kompol Agusetiawan, di Jakarta, Minggu, 11 Agustus 2024.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Peraturan Kepolisian Nomor 1 tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Standar Polri, Senjata Non organik TNI/Polri termasuk peralatan keamanan yang digolongkan senjata api, memang telah mengatur tentang perizinan senjata api olahraga, beladiri serta untuk pelaksana tugas kepolisian. Namun teknis tentang penggunaannya untuk bela diri, belum diatur secara rinci.

"Salah satu temuan dalam penelitian ini juga menekankan pentingnya senjata api beladiri mengisi magasinnya dengan satu atau dua peluru hampa. Sehingga pada saat melakukan tembakan peringatan ke atas, peluru hampa tersebut tidak akan membahayakan masyarakat. Berbeda apabila melakukan tembakan peringatan menggunakan peluru tajam," ujar Bamsoet yang juga Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, perubahan Undang-Undang Darurat RI No.12/1951 sangat penting agar didalamnya juga memuat ketentuan yang bersifat khusus dan spesifik tentang hak dan kewajiban pemilik senjata api. Termasuk tentang tata cara penggunaan dan mekanisme penegakan etika dan pengawasan terhadap pemilik izin khusus senjata api bela diri.

Salah satu bentuk penggunaan senjata api oleh warga sipil adalah untuk keperluan membela diri baik keselamatan nyawa, harta, dan kehormatan diri sendiri atau orang lain. Hal ini menurut hukum dibenarkan hanya dalam keadaan tertentu yakni keadaan bela paksa (noodweer), bela paksa berlebih (noodweer excess) maupun keadaan darurat (overmacht) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Namun ketentuan lebih lanjut tentang teknis kapan seorang pemilik IKHSA bisa menggunakan senjata apinya, serta seperti apa tahapan penggunaannya (misal dikokang, diarahkan, atau ditembak ke atas sebagai peringatan), menurut dia sampai saat ini belum ada.

"Sehingga seringkali menyebabkan kerancuan, multitafsir, bahkan salah tafsir dari berbagai pihak. Baik dari sisi pemilik IKHSA sendiri, maupun dari sisi Kepolisian. Karena itu, perubahan Undang-Undang Darurat RI No.12/1951 sangat diperlukan," ujar Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN) tersebut.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulutangkis Nasional

22 menit lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, memberikan sambutan saat membuka Turnamen Bulutangkis Senayan Smash Piala Pimpinan DPR dan MPR, di Lapangan Bulutangkis Indoor di Area Sport Center DPR RI, Jakarta, pada Selasa 10 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Bulutangkis Nasional

Upaya mendekatkan olahraga kepada masyarakat harus terus digencarkan. Dimulai dari lembaga negara, hingga diikuti oleh berbagai alangan masyarakat.


Sharp Mobile Learning Station, Tingkatkan Minat Literasi Siswa Sekolah Dasar

1 jam lalu

Sharp Indonesia menggandeng komunitas lingkungan Sharp Greenerator, memberikan materi Program Sharp Mobile Learning Station dengan metode pembelajaran untuk siswa SDN Sindangsari, Bogor. Dok. SHARP
Sharp Mobile Learning Station, Tingkatkan Minat Literasi Siswa Sekolah Dasar

Dalam kegiatan ini, armada servis milik Sharp Indonesia dialihfungsikan menjadi perpustakaan keliling dan Sharp menyediakan bermacam buku bacaan yang mendidik dan tayangan film dokumenter mengenai lingkungan.


Telkomsel Gelar Poin Festival Roadshow di Empat Kota

2 jam lalu

Di Poin Festival Roadshow ini, pelanggan dapat menikmati berbagai kegiatan seru, seperti Poin Jajan Festival, Lelang Poin, games Telkomsel Poin, serta menikmati hiburan berupa acara musik, talkshow, dan main gim bareng (mabar). Terdapat juga beragam hadiah menarik yang bisa didapatkan, salah satunya Undian Poin Festival Roadshow yang memberikan pelanggan kesempatan untuk memenangkan hadiah menarik seperti 4 motor Yamaha Fazzio, 8 smartphone Oppo A60, 8 headset JBL, dan 80 voucher Indomaret senilaiĀ Rp250.000. Dok. Telkomsel
Telkomsel Gelar Poin Festival Roadshow di Empat Kota

Telkomsel menggelar Poin Festival Roadshow di empat kota besar di Indonesia dalam rangkaian merayakan momen hari pelanggan nasional 2024.


Jakpro Dorong Transformasi Jakarta melalui FGD Pengelolaan Aset Menuju Kota Global

2 jam lalu

menyelenggarakan 

Peserta Focus Group Discussion (FGD) berfoto di Benjamin Ballroom, Hotel Aston Pulit Jakarta, pada Agustus  2024.dok . Jokpro
Jakpro Dorong Transformasi Jakarta melalui FGD Pengelolaan Aset Menuju Kota Global

Jakpro menggelar FGD "Pengembangan Kompetensi Manajemen Aset" untuk membahas strategi optimalisasi aset dan peningkatan profesionalisme, guna mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global.


Ulang Tahun ke-62, Bamsoet Luncurkan Lima Buku Terbaru

3 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, saat peluncuran lima buku, di Parlemen Senayan Park, Jakarta, pada Selasa 10 September 2024. Dok. MPR
Ulang Tahun ke-62, Bamsoet Luncurkan Lima Buku Terbaru

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet meluncurkan lima buku terbaru dalam perayaan hari ulang tahunnya yang ke-62.


Pramono Anung Hadiri Peluncuran Buku Bamsoet, Sebut Berhubungan Baik dengan Golkar

5 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Pramono Anung Hadiri Peluncuran Buku Bamsoet, Sebut Berhubungan Baik dengan Golkar

Pramono Anung menghadiri peluncuran buku Bamsoet.


Ramah Lingkungan, Kerajinan Songket Binaan PT Bukit Asam Gunakan Pewarna Alami

6 jam lalu

Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Songket, menghasilkan kerajinan Songket Behembang Lingge khas Tanjung Enim yang ramah lingkungan. Dok. Bukit Asam
Ramah Lingkungan, Kerajinan Songket Binaan PT Bukit Asam Gunakan Pewarna Alami

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berkomitmen mendukung pengembangan songket lewat Sentra Industri Bukit Asam (SIBA) Songket.


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

7 jam lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Pemberdayaan BRI Berhasil Tingkatkan Omzet Klaster Usaha Telur Asin Abinisa

9 jam lalu

Seorang pembeli melakukan transaksi menggunakan QRIS BRI, saat membayar egg rol milik Abinisa di Brilian Indepence Week 2024 yang diselenggarakan di Kantor Pusat BRI, Jakarta Pusat. Dok. BRI
Pemberdayaan BRI Berhasil Tingkatkan Omzet Klaster Usaha Telur Asin Abinisa

Salah satu klaster binaan BRI lewat program Klasterku Hidupku, Klaster Telur Asin Abinisa di Desa Sujung, berhasil meningkatkan kapasitas usaha masyarakat dan memperkuat kerja sama antar pelaku usaha


Partai Gelora Dukung Andika-Nanang di Pilbup Serang 2024

22 jam lalu

Bakal Calon Bupati Serang dan Bakal Calon Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menerima berkas B1 KWK dari Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Serang Sendi Ardianto. Senin, 9 September 2024. Dok. Pribadi
Partai Gelora Dukung Andika-Nanang di Pilbup Serang 2024

Partai Gelora memutuskan memberikan dukungan pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di Pemilihan Bupati Serang 2024. Diwujudkan dengan penyerahan berkas B1 KWK (formulir persetujuan pasangan calon parpol.