Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Politik Soal Kotak Kosong Bakal Menjamur di Pilkada 2024: Bukan Demokrasi Konstitusional

image-gnews
Adi Prayitno. ANTARA
Adi Prayitno. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pesta demokrasi daerah November mendatang, calon kepala daerah cenderung menggalang dukungan banyak partai untuk memenangkan Pilkada 2024 lewat calon tunggal yang berbuntut kotak kosong

Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menyebut Pilkada Kabupaten Sumenep berpeluang melahirkan satu pasangan tunggal, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim (Fauzi-Imam). Adapun daerah itu merupakan basis suara Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. 

Selain itu, pilkada lawan kotak kosong juga terjadi di Pilkada Kota Batam. Dari 12 partai, setidaknya saat ini sudah ada 11 partai mengusung pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

Merespon kondisi tersebut, sejumlah pakar menyampaikan pandangannya. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik 

"Saya kira fenomena kotak kosong di pilkada akan banyak bermunculan di Indonesia," Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno dalam pesan suara yang diterima Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Ahad, 4 Agustus 2024.

Menurutnya, banyak partai politik yang tidak semangat untuk saling bertarung dan para elit partai lebih memilih berkongsi dengan figur paling kuat untuk diusung.  "Mereka lelah secara politik, logistik, dan mesin. Mereka juga masih belum move on terkait pemilu yang lalu," kata Adi. 

Adi menilai bahwa fenomena ini memerosotkan praktik demokrasi. Dia menyayangkan partai politik lebih memilih untuk mengusung calon tunggal yang memunculkan kotak kosong. "Kalau partai politik pada akhirnya berkongsi dan berkoalisi tanpa memajukan calon penantang, ya di situlah demokrasi macet," kata Adi.

Pakar politik Universitas Al Azhar Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyebut kemunculan fenomena kotak kosong disebabkan oleh kegagalannya kaderisasi partai politik serta ada kecenderungan bagi partai politik ingin menang tanpa punya lawan. 

Ujang menilai kemunculan pasangan calon tunggal yang melawan kosong hanya akan memundurkan demokrasi karena tidak memberikan akses bagi calon pemimpin unggul dan terbaik.  "Anak-anak bangsa yang berprestasi dan bagus tak diberi kesempatan untuk bisa memimpin daerah karena calonnya cuma satu," kata Ujang.

Pakar hukum tata negara 

Lebih lanjut, pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut fenomena merangkul semua partai untuk maju di pemilihan kepala daerah telah terjadi sejak lama. "Tentu saja sebagai fenomena membuat demokrasi kita menjadi miskin, karena keterlibatan caleg kaya yang mampu memberikan mahar kepada partai politik sehingga tidak muncul pesaing-pesaing yang berpotensi membuat mereka kalah," kata Feri kepada Tempo, Rabu, 1 Agustus 2024. 

Ia mengklaim, kotak kosong bukanlah demokrasi sesungguhnya. "Kotak kosong bukan demokrasi konstitusional proses pemilihan langsung, tetapi demokrasi rekayasa yang seolah-olah demokrasi, sejatinya adalah bancakan partai politik, dan kepentingan elite, dan calon-calon kepala daerah kaya yang mampu melakukan segala cara melakukan rekayasa kekuasaan," ujarnya.

Menurut Feri, salah satu konsep demokrasi adalah pertarungan gagasan. "Kalau hanya satu calon, gagasan apa yang dipertarungkan," kata dia.

Feri menilai gagasan dipertarungkan agar pemilih punya alternatif pilihan yang menurut mereka baik. "Bagaimana mereka bisa memilih gagasan kalau gagasan itu cuma muncul dari satu pasangan calon. Gagasan tidak muncul dari kotak kosong," tandasnya.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | YOGI EKA SAHPUTRA | SAVERO ARISTIA WIENANTO
Pilihan editor: Menelisik Apa Itu Kotak Kosong dalam Gelaran Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

12 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.


PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

13 jam lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024


Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

13 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit


Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

18 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

18 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

19 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur (Bacagub) dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno usai pendeklarasian dukungan relawan G-Pro di Rumah Pemenangan G-Pro, Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Ahad, 8 September 2024. Relawan G-Pro mendeklarasikan diri untuk memenangkan dan mensosialisasikan program pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Pasangan Calon (Paslon) saat Pilgub DKI Jakarta 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

Pramono Anung-Rano Karno telah merilis visi-misi hingga program kerja jika terpilih menjadi gubernur Jakarta.


KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

21 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (lima kanan) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (tiga kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.


Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.


Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

1 hari lalu

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.