TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hak asasi manusia (HAM) Papua, Amiruddin al-Rahab, mengatakan pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera Organisasi Papua Merdeka atau OPM sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Philip disandera oleh kelompok pimpinan Egianus Kogoya di Nduga, Papua Pegunungan sejak awal 2023.
"Sesungguhnya itu 100 persen tanggung jawab pemerintah Indonesia untuk membebaskan," katanya saat dihubungi, Senin, 5 Agustus 2024.
Ia mengatakan, pemerintah semestinya membentuk tim kerja gabungan untuk pembebasan pilot Susi Air tersebut. Namun, ujarnya, pemerintah melihat penyanderaan warga negara Selandia Baru itu tidak menggangu dinamika pemerintahan secara signifikan.
Dia menilai, faktor itu yang membuat pemerintah terkesan membiarkan penyanderaan pilot Susi Air tersebut. Ia berujar, langkah pemerintah itu justru menjadi beban tersendiri bagi kelompok kiriminal bersenjata yang menyandera Philip Mehrtens.
"Ini seperti jurus Aikido, yaitu menggunakan tenaga lawan untuk menjatuhkannya," ucap eks Komisioner Komnas HAM ini.
Terlebih lagi, kata Amiruddin, aksi OPM yang menyandera pilot Susi Air itu dilakukan di wilayah terpencil dan jauh. Karena itu, menurut dia, pemerintah menyikapi penyanderaan pilot Susi Air ini secara biasa-biasa saja.
Ia mengungkapkan, dilihat dari sisi kemanusiaan, penyanderaan yang sudah dilakukan 18 bulan ini sudah terlalu lama. Namun, ujarnya, pemerintah melihat tidak ada gangguan signifikan bagi citra pemerintah perihal kasus penyanderaan pilot Susi Air ini.
"Maka upaya pembebasan terjadi seperti daily aktivitas saja. Lepas tangan juga tidak, serius-serius amat juga tidak," ucapnya.
Adapun Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB-OPM berencana bakal membebaskan Philip Mark Mehrtens dalam dua bulan mendatang. Rencana pembebasan warga berkebangsaan Selandia Baru itu disepakati usai Petinggi Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) berdialog dengan Egianus Kogoya.
Pembahasan lanjutan itu dilakukan sejak akhir Juli 2024. "Hari ini, 3 Agustus 2024 kami dan Panglima (Egianus) sepakat untuk membebaskan pilot," kata Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Menurut Sebby, proyek pertukaran Philip dengan kemerdekaan Papua tidak sejalan dengan prinsip perjuangan milisi Papua Merdeka. Markas Pusat TPNPB-OPM sejak tahun lalu telah meminta agar Egianus Kogoya membebaskan Philip.
Sebby mengatakan tujuan awal menyandera pilot Susi Air itu untuk menarik perhatian internasional agar Indonesia dapat ditarik ikut dalam pengadilan internasional setelah dituding melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Papua. "Tapi sekarang kami tidak akan jadikan pilot untuk itu. Demi kemanusiaan, kami dan Panglima akan bebaskan," kata dia.
Ketua Dewan Diplomatik dan Urusan Luar Negeri Papua Barat, Akouboo Amatus Douw mengatakan petinggi TPNPB-OPM meminta Egianus untuk membebaskan Philip atas dasar kemanusiaan. Khususnya mengenai nasib keluarga Philip yang telah dipisahkan hampir dua tahun.
"Panglima (Egianus) mengerti bahwa ada untung-rugi jika penyanderaan pilot terus dilakukan. Apalagi pilot itu bukan musuh kami," kata Akouboo.
Menurut Akouboo, ada potensi timbulnya antisipasi masyarakat internasional terhadap dukungan Papua Merdeka. Ia menilai, dengan membebaskan Philip justru akan memicu simpati masyarakat internasional dan Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB.
"Apalagi pilot diperlakukan dengan baik, kondisinya sehat. Ini menunjukkan komitmen kami terhadap kemanusiaan," ujarnya.
Pilihan Editor:TPNPB-OPM Klaim Tembak Satu Pesawat Sipil yang Berisi Pasukan TNI