Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Projo Sebut Permintaan Maaf Jokowi Merupakan Hal yang Wajar dan Manusiawi

image-gnews
Bendahara DPP Projo, Panel Barus di Kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 3 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Bendahara DPP Projo, Panel Barus di Kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 3 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Projo, Panel Barus, menilai permintaan maaf Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disampaikan pada momen zikir kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis malam, 1 Agustus 2024 adalah hal wajar dan manusiawi.

Dia mengkritik komentar dari sejumlah pakar politik yang menyebut permintaan maaf itu karena janji politik Jokowi yang tidak terpenuhi. Misalnya, soal Ibu Kota Nusantara atau IKN yang sangat ambisius gagal diwujudkan bahkan hingga dosa-dosa selama menjabat.

"Tidak perlu satu permintaan tulus itu kemudian dipolitisasi berlebihan. Saya jadi bertanya kepada pihak yang merespons permintaan maaf, anda sehat atau tidak. Apalagi ada pengamat kemudian mengait-kaitkan dengan nawadosa segala macam. Menurut saya pansos," kata Panel dalam konferensi pers di Kantor DPP Projo pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Panel menilai permintaan Jokowi maupun wakilnya, Maruf Amin merupakan hal yang wajar dan tulus di momen yang baik. Apalagi disampaikan di depan ulama.

"Itu hal yang wajar, satu hal yang manusiawi, karena tidak ada yang sempurna," tuturnya. 

Permintaan maaf dari Jokowi itu, menurut dia, merupakan satu bukti bahwa Presiden RI sebagai manusia yang merendah diri dan tidak sombong. "Biar bagaimanapun Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin adalah manusia yang mungkin dalam kepemimpinan di periode kedua ada banyak kebijakan yang tidak bisa menyenangkan semua pihak," ucap dia.

Pada masa kepemimpinan kedua, Panel sepakat Jokowi tidak bisa maksimal, namun menurut dia kekurangan Jokowi karena ada wabah pandemi Covid-19, sehingga banyak kebijakan yang dialihkan untuk mengatasi krisis itu. "Jadi respon DPP Projo apabila ada satu pernyataan permintaan maaf yang tulus dari presiden maupun wakil presiden di depan ulama. Kemudian menuai satu kemarahan atau kritik yang menurut saya itu enggak pada tempatnya," kata Panel.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas segala salah dan khilafnya dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia (RI).

“Dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor K.H. Ma’ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini,” kata Jokowi, seperti dikutip dari Antara, Kamis,1 Agustus 2024.

Pemintaan maaf itu ditanggapi sejumlah pengamat. Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, melihat alasan Presiden Jokowi meminta maaf lantaran sadar banyak salah dengan janji politiknya yang tidak dipenuhi. Bahkan, kata Hendri Satrio, Ibu Kota Nusantara atau IKN yang sangat ambisius gagal ia wujudkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini mengatakan Jokowi tampaknya tersentil pemberitaan media massa yang mengulas 10 tahun kepemimpinannya. Bahkan, Majalah Tempo mendeskripsikan ada 18 dosa Jokowi dan 9 nawacita yang tak terpenuhi.

“Ya mungkin 18 dosa Jokowi yang dimuat Tempo, mungkin dia mau minta maaf soal itu,” kata Hensat, sapaan akrab Hendri Satrio, lewat pesan yang diterima Tempo, Jumat, 2 Agustus 2024.

Pegiat demokrasi, Gde Siriana, juga menyoroti permintaan maaf yang disampaikan Presiden Jokowi yang akan segera mengakhiri masa jabatannya Oktober mendatang. Permintaan maaf itu dinilai pelik, lantaran tidak sejalan dengan hasil sigi kepuasan kerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang meningkat jelang masa purnatugas.

“Karena tidak ada yang tegas menyatakan kepuasan. Pandangan saya, ketulusan permintaan maaf ini perlu dipertanyakan,” kata Gde dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Jumat, 2 Agustus 2024.

Permintaan maaf tersebut, Gde melanjutkan, juga terkesan menjadi formalitas belaka. Sebab, tak jelas ditujukan untuk hal apa dan mengenai kebijakan apa. Apalagi tidak disertai dengan pernyataan menyesal yang dalam atas suatu perbuatan dan kebijakan yang diterapkan.

“Misalnya menyesal karena mendorong putranya, Gibran menjadi calon Wakil Presiden saat Ia masih berkuasa. Ya, ini jadi hanya formalitas saja,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies atau INFUS itu.

Alih-alih menjadikan permintaan maaf tersebut sebagai momentum pengakuan dosa, Gde berpendapat permintaan maaf yang disampaikan Presiden cenderung menunjukkan bahwa dirinya masih memiliki power dan pengaruh politik yang besar di pemerintahan selanjutnya.

“Jadi kata maaf di akhir jabatan ini sesungguhnya dapat diartikan sebagai keyakinan Jokowi untuk menjadi king maker dalam politik Indonesia esok,” kata dia.

Pilihan Editor: Projo Umumkan Dukungan kepada 11 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

1 jam lalu

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu, 8 September 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

Jokowi akan membuka MTQ XXX di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda, pada Ahad malam, 8 September 2024.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

1 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

6 jam lalu

Paus Fransiskus tiba di Bandara VVIP Soekarno-Hatta, Banten, 6 September 2024. Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia telah berakhir dengan misa kudus yang dihadiri ribuan umat Katolik pada Kamis, 5 September 2024, di Gelora Bung Karno (GBK) kemarin. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Subianto akan naikkan gaji ASN tahun depan.


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

11 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

11 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

21 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

21 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

23 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

1 hari lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.