Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Akan Buat Rekomendasi Jajanan Sekolah Aman Sesuai PP Kesehatan

image-gnews
Seorang pelajar menunggu jajanannya, di depan sekolah Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. TEMPO/Ilham Balindra
Seorang pelajar menunggu jajanannya, di depan sekolah Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta akan mengambil sampel jananan sekolah, khususnya di kantin-kantin sekolah. Hasil sampel kemudian bisa menjadi rekomendasi jajanan yang aman untuk siswa.

"Harapan saya seluruh jajanan untuk anak-anak sekolah yang di dalam area sekolah kantin itu Insya Allah aman dan terjamin kesehatannya," ucap Heru di Pasar Pramuka, Pal Meriam, Jakarta Timur pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Upaya itu dilakukan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang juga mengatur jajanan sekolah. Melansir dari aturan tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota berwenang menetapkan kebijakan pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular. Aturan itu termaktub pada pasal 202.

Poin pertama menyatakan, Pemda berwenang untuk mengatur dan membina pedagang penjualan makanan dan minuman yang berjualan di sekolah maupun tempat kerja. Ia memastikan ketersediaan buah, sayur, dan pangan sehat yang terjangkau. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, mengawasi promosi dan kampanye pangan. Pemda turut mengawasi pangan industri rumah tangga, olahan siap saji termasuk porsi maakanan dan minuman yang disajikan pada tempat usaha, serta pangan jajanan anak sekolah di wilayahnya.

Pilihan Editor: PP Kesehatan, Dokter Tetap Bisa Praktik di 3 Tempat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

19 jam lalu

Khoirudin dari Fraksi PKS. Foto : PKS
5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Jakarta periode 2024-2029. Khoirudin dari PKS pimpin DPRD Jakarta.


HUT ke-79 TNI 5 Oktober, Heru Budi Imbau Kantor di Sudirman-Thamrin Berlakukan WFH

4 hari lalu

Sejumlah kendaraan tempur TNI melintas dalam rangka menyambut HUT TNI ke-79 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. Konvoi tersebut merupakan rangkaian acara dalam rangka mempersiapkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
HUT ke-79 TNI 5 Oktober, Heru Budi Imbau Kantor di Sudirman-Thamrin Berlakukan WFH

Perayaan HUT ke-79 TNI bakal digelar di Monas pada 5 Oktober 2024. Pj Gubernur Jakarta Heru Budi imbau perkantoran di sekitar itu memberlakukan WFH.


Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

7 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta Timur, pada 21 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

Pendaftaran KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 masih berlangsung. Pj. Gubernur Heru tidak pernah berniat menghentikan bantuan untuk siswa. Bahkan ia menambah anggaran sebesar 200 miliar rupiah.


Ikhtiar Pj. Gubernur Heru dan PAM Jaya, Reservoir Komunal hingga Instalasi Pengolahan Air

10 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pemasangan instalasi pipa aliran air di rumah warga, Jalan Waradan, Kelurahan Pondok Kopi,  Jakarta Timur, pada Senin 23 September 2024. Dok. Pemprov Jakarta
Ikhtiar Pj. Gubernur Heru dan PAM Jaya, Reservoir Komunal hingga Instalasi Pengolahan Air

Di bawah kepemimpinan Heru Budi Hartono, PAM Jaya telah membangun enam reservoir komunal, pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan digitalisasi pencatatan meteran air.


Jelang Pilgub Jakarta, Heru Budi Sebut Diskusi dengan KPU Lancar

12 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. Dengan tema Transportasi Maju Nusantara Baru, Heru mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melihat dan mengamati kembali hal-hal yang telah Indonesia raih 10 tahun ke belakang. TEMPO/ Ilham Balindra
Jelang Pilgub Jakarta, Heru Budi Sebut Diskusi dengan KPU Lancar

Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengaku hari ini akan makan siang dengan KPU DKI Jakarta untuk saling berbagi informasi.


30 Tahun Perpipaan Limbah Jakarta Tak Tersentuh, Pj Gubernur Heru Ambil Tindakan

14 hari lalu

Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Waduk Melati di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
30 Tahun Perpipaan Limbah Jakarta Tak Tersentuh, Pj Gubernur Heru Ambil Tindakan

Pj. Gubernur Heru fokus membenahi perpipaan limbah di Jakarta yang 30 tahun tidak diperbaiki. Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta mengimplementasikannya melalui pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Daerah Terpusat dan Setempat, antara lain proyek JSDP serta revitalisasi tangki septik.


Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

17 hari lalu

Ilustrasi perumahan vertikal. ANTARA
Apa Itu Perumahan Vertikal yang Ditawarkan Ridwan Kamil Untuk Warga Jakarta?

Ridwan Kamil mengatakan bahwa salah satu upaya penyelesaian pemukiman kumuh di Jakarta ialah dengan membangun perumahan vertikal.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

20 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

20 hari lalu

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi
Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

Teguh menjadi calon Pj Gubernur Jakarta yang paling banyak mendapat dukungan dari DPRD.


DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

21 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia (kiri) memimpin pembacaan Pengambilan Sumpah Jabatan disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
DPRD Jakarta Berharap Presiden Pertimbangkan Tiga Calon Pj Gubernur yang Diusulkan Dewan

DPRD Jakarta sudah menetapkan tiga usulan untuk menjadi calon Pj Gubernur Jakarta, Mereka adalah Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir dan Akmal Malik.