INFO NASIONAL – Majelis Ulama Indonesia mengumpulkan 87 ormas Islam se-Indonesia melalui Forum Ukhuwah Islamiyah pada Rabu, 31 Juli 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat persaudaraan atau ukhuwah umat muslim terkait sikapnya terhadap aneksasi Israel kepada Palestina.
“Kita ingin mengikat ukhuwah islamiyah antara ormas-ormas Islam. Kita juga sampaikan keputusan MUI terkait fatwa berkenaan boikot produk-produk Israel maupun yang berafiliasi dengan Israel,” ujar Ketua MUI Bidang Dakwah M. Cholil Nafis di lokasi acara, Hotel Santika Premiere Jakarta.
Penegasan sikap boikot ini diperkuat melalui Fatwa No. 14/Ijtima'ulama/VIII/2023. Kini, boikot produk Israel bukan hanya sekadar simbol perlawanan, tetapi juga dorongan kuat untuk mendongkrak konsumsi produk dalam negeri. “Mari kita membeli produk tetangga kita, saudara kita, juga handai taulan kita,” ucap Cholil.
Cholil melanjutkan, keputusan untuk tidak membeli produk-produk Israel ataupun yang berafiliasi berkaitan dengan muamalah. Dalam syariat Islam dikenal hukum bermuamalah yang digunakan dalam konteks perdagangan. Kajian yang bersumber dari kebijakan atau fatwa seperti yang dikeluarkan oleh MUI, diharapkan menjadi pegangan umat Islam dalam melakukan transaksi.
Cholil menyebutkan sejumlah indikator produk yang berasal dari Israel maupun berafiliasi dengan negara itu. Pertama, secara politik memang afiliasi kepada Israel. Kedua, saham-sahamnya memang dimiliki oleh Israel maupun usaha tersebut kepunyaan Israel.
Ketiga, hasil bisnis disumbangkan untuk Israel. “Dan ada lagi tambahan, memiliki lisensi Israel. Jadi segala hal yang berkaitan dengan Israel tentu kita meminta pada masyarakat untuk tidak membelinya, ini semua demi membantu Palestina,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, aksi boikot terhadap produk/perusahaan yang terafiliasi dengan Israel menguat seiring MUI mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina. Fatwa MUI itu merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk/perusahaan yang terhubung dengan Israel.
Dalam perjalanannya, aksi boikot ini menjadi polemik di masyarakat. Karena itu, berkumpulnya ormas-ormas Islam bersama MUI diharapkan dapat menjadi pengingat. Bahwa, ada fatwa yang telah dikeluarkan, terlebih keluarnya fatwa baru, Fatwa No. 14/Ijtima'ulama/VIII/2023.
“Jadi, bagaimana kita bersama-sama bisa melakukan artikulasi dari fatwa tersebut. Menghindari atau menjauhi, tidak membeli produk yang berafiliasi pada Israel. Baik itu sifat bisnisnya maupun kecenderungan politiknya,” tutur Cholil. “Kita ingin umat Islam bisa satu pemikiran, satu gerakan dan harmoni di dalam menjalankan ajaran.”
Ia mengimbuhkan, gerakan untuk memboikot produk yang berafiliasi dengan Israel berlaku untuk semua kalangan. Bukan hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah. “Kita prihatin dengan kabar meningkatnya impor hingga 334 persen year on year (yoy). Itu kan menyakitkan bagi kita sebagai negara mayoritas muslim dan ada fatwanya, tapi fakta yang terjadi sebaliknya. Naiknya impor itu diharapkan jadi perhatian pemerintah,” kata Cholil.
MUI, kata Cholil, meminta pemerintah memberikan alternatif produk yang berasal dari dalam negeri. Kalaupun tidak memungkinkan, boleh dari negara lain yang tidak berafiliasi dengan Israel.
Data yang dijabarkan Cholil ini menukil catatan Kementerian Perdagangan yang menyebutkan sebelum perang meletus, yakni pada Januari-April 2023, total nilai impor dari Israel hanya US$6,7 juta. Kemudian setelah perang berkecamuk, pada Januari-April 2024 nilai impornya menjadi US$29,2 juta, melonjak 334 persen.
Adapun, Forum Ukhuwah Islamiyah ini menghadirkan enam pembicara. Selain Cholil turut hadir Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorum Niam Sholeh, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Arif Fahrudin, serta dua perwakilan ormas Islam terbesar di Indonesia, yaitu Ketua LHKI PP Muhammadiyah Imam Addaruqutni dan Ketua PBNU Ahmad Fahrurruzi Burhan. (*)