TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menanggapi tudingan yang menyebutkan Panitia Khusus Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Pansus Haji dibentuk dalam rangka urusan pribadi. Dia mengatakan tudingan itu melecehkan konstitusi.
"Jadi tudingan untuk kepentingan pribadi itu, menurut saya, melecehkan keputusan paripurna (DPR), hak angket," kata pria yang akrab disapa Gus Jazil itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.
Dia menyebutkan Pansus Haji dibentuk berdasarkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui seluruh fraksi. Pansus Haji disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 9 Juli lalu.
“Dari awal ini semuanya berdasarkan tahapan. Bukan hanya PKB, seluruh partai politik, diputus di paripurna. Mana (urusan) pribadinya?” ucapnya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu menegaskan Pansus Haji dibentuk bukan karena kepentingan pribadi dari PKB. Dia mengatakan keputusan DPR adalah cerminan keputusan pendapat rakyat, karena DPR adalah wakil dari rakyat Indonesia.
“Dari sejumlah fraksi, bukan hanya satu fraksi. Semua fraksi sepakat. Tidak ada satu pun yang tidak. Bukan hanya PKB, apalagi pribadi, enggak sama sekali," tuturnya.
Menurut dia, apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka itu telah melecehkan lembaga DPR.
"Itu pelaksanaan konstitusi yang harus dihormati. Jika ada pihak-pihak yang menduga itu, tolong buktikan. Kalau tidak terbukti, maka itu contempt of parliament. Mengganggu kinerja anggota DPR," ujarnya.
Mengenai beredarnya surat edaran untuk memberikan dukungan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan menolak pembentukan Pansus Haji, dia mengatakan hal itu seperti lelucon.
"Itulah kelucuan. Kalau merasa benar, buktikan saja di proses pansus. Kalau membutuhkan video pembelaan macem-macem, itu artinya ada sesuatu, makin jelas. Ada sesuatu yang ditutup-tutupi," kata dia.
Respons Gus Yahya atas Pembentukan Pansus Haji DPR
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya mempertanyakan pembentukan Pansus Haji DPR. Dia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya itu dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta pada Ahad, 29 Juli 2024 seperti dikutip.