TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut, ada satu perwira tinggi di lingkungan TNI AD mengajukan pengunduran diri karena maju di Pilkada Nusa Tenggara Timur atau NTT. Ia menyatakan, tentara aktif yang ingin maju di kontestasi politik harus mengajukan pengunduran diri.
"Di TNI Angkatan Darat yang masuk baru Brigjen Simon, yang lain masih belum," kata Maruli saat kunjungan kerja di Kupang, dilansir dari Antara, Rabu, 31 Juli 2024.
Adapun Brigadir Jenderal Simon Petrus Kamlasi menjabat sebagai Staf Ahli Tingkat 2 KSAD Bidang Lingkungan Hidup. Simon pernah menjabat sebagai Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti.
Maruli mengatakan, surat pengunduran diri Simon telah sampai di meja kerjanya. "Sudah sampai ke saya, sekarang tinggal tunggu prosedurnya," ujar jenderal bintang empat itu.
Ia mengatakan, pengunduran diri Simon masih perlu menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sebab, ucapnya, Simon berpangkat sebagai Brigadir Jenderal.
Meski begitu, Maruli mengatakan tidak melarang anak buahnya untuk terjun ke dunia politik. Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk bisa bersaing di Pilkada.
"Namun tentu saja harus mengikuti peraturan yabg berlaku," katanya.
Selain Simon, dia mengungkapkan ada purnawirawan TNI AD yang berencana akan maju di Pilkada. Salah satunya di daerah Kutai Kartanegara.
Pilihan Editor: Beda Pendapat KSP Moeldoko dan KSAD Maruli Simanjuntak soal Wacana Prajurit TNI Boleh Berbisnis