Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Ini Tanggapan Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Komisi II DPR

image-gnews
Hasyim Asy'ari berterima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU.
Hasyim Asy'ari berterima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU. "Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim di gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pihak menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang resmi memecat Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Pemecatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU RI.

“Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Berikut tanggapan dari berbagai pihak terkait penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU RI:

1. Komnas Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM

Menanggapi penandatanganan Keppres pemecatan Hasyim Asy’ari, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024, berharap keputusan tersebut dapat menjadi momentum dalam memperkuat komitmen pemerintah memerangi tindak kekerasan seksual.

“Yang merendahkan dan mendiskriminasi hak-hak perempuan sebagai korban serta memberikan jaminan keadilan bagi korban,” kata Pramono, dikutip dari Antara.

Komnas HAM juga berharap Keppres tersebut menjadi pengingat bagi setiap pejabat publik bahwa mereka memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi setiap warga negara, terutama hak kaum perempuan.

“Dengan Keppres ini seharusnya tidak ada lagi toleransi dan impunitas bagi siapa pun pejabat publik yang terbukti melakukan tindak kekerasan seksual yang merendahkan harkat dan martabat perempuan,” kata Pramono.

2. Komnas Perempuan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas Perempuan mengapresiasi Presiden Jokowi yang memberhentikan dengan tidak hormat Hasyim Asy’ari dari KPU karena tindakan asusila. Komnas Perempuan berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. Komnas Perempuan berharap kasus asusila yang dilakukan Hasyim menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia.

“Kami mengharapkan kasus Hasyim Asy’ari ini menjadi pembelajaran bagi bangsa ini akan pentingnya proses ketat pemilihan para komisioner, pengawasan, dan penegakan etika penyelenggara Pemilu, serta penyusunan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) sebagai bagian dari upaya membangun pemilu yang bebas dari kekerasan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, kepada wartawan.

3. Komisi II DPR

Komisi DPR bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan Pemilu atau Komisi II DPR turut menanggapi Keppres pemberhentian Hasyim Asy’ari. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyebutkan Hasyim bisa dijerat pidana. “Bisa saja dijerat pidana UU 12/2022 ancaman 12 tahun. UU TPKS atau Tindak Pidana Kejahatan Seksual,” kaya Junimart kepada wartawan, Rabu, 3 Juli 2024, dikutip dari Antara.

Pihaknya mengatakan Keppres pemecatan Hasyim sudah sesuai dengan putusan DKPP. Komisi II DPR akan melakukan rapat terkait pergantian Hasyim. Ia mengingatkan kewajiban Jokowi untuk segera menerbitkan Keppres Pengangkatan Ketua KPU secepatnya. Hal itu penting karena KPU sedang menyelenggarakan Pilkada.

“Menjadi kewajiban Presiden menerbitkan Keppres Pemberhentian yang sejalan dengan Keppres Pengangkatan dalam tempo yang singkat sebagai tindak lanjut keputusan DKPP yang memberhentikan dengan tidak hormat Ketua sekaligus Anggota KPU Hasyim Asy’ari,” kata dia.

Sebelumnya pada Rabu, 3 Juli 2024, DKPP RI dalam putusannya memberikan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari dari posisi Ketua merangkap anggota KPU RI, karena kasus dugaan asusila. Melalui putusannya DKPP RI meminta Presiden untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Pilihan Editor: Kata Jokowi Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari yang Tak Kunjung Terbit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Zulhas Jadi Ketum PAN Lagi, Jokowi: Saya Rasa Besar Ada Harapan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kiri) disaksikan Ketua Majelis Penasihat Partai PAN Hatta Rajasa (kanan) pada pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. PAN menggelar kongres ke-6 pada 23-24 Agustus sekaligus menjadi perayaan puncak HUT Ke-26 PAN dengan mengusung tema besar Indonesia Terdepan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Soal Zulhas Jadi Ketum PAN Lagi, Jokowi: Saya Rasa Besar Ada Harapan

Jokowi menyampaikan ada harapan besar untuk Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas melanjutkan kepemimpinannya di partai.


Kaesang Berpeluang Tak Bisa Maju Pilkada 2024, Jokowi: Tanya ke Ketua PSI

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. PAN menggelar kongres ke-6 pada 23-24 Agustus sekaligus menjadi perayaan puncak HUT Ke-26 PAN dengan mengusung tema besar Indonesia Terdepan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kaesang Berpeluang Tak Bisa Maju Pilkada 2024, Jokowi: Tanya ke Ketua PSI

Jokowi saat ditanya soal nasib putra bungsunya di Pilkada 2024 pascaputusan MK meminta wartawan untuk bertanya ke Kaesang.


Jokowi Mengaku Tak Ada Rencana Terbitkan Perpu Pilkada: Kepikiran Saja Enggak

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa peserta kongres saat menghadiri pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. PAN menggelar kongres ke-6 pada 23-24 Agustus sekaligus menjadi perayaan puncak HUT Ke-26 PAN dengan mengusung tema besar Indonesia Terdepan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Mengaku Tak Ada Rencana Terbitkan Perpu Pilkada: Kepikiran Saja Enggak

"Jokowi mengklaim dirinya bahkan tidak memikirkan untuk menerbitkan Perpu yang bakal mengubah ketentuan MK soal syarat pencalonan kepala daerah.


Jokowi Usul Prabowo Tambah Jatah Kursi Menteri untuk PAN di Kabinet

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri pembukaan Kongres ke-6 Partai Amanat Nasional di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: tangkap layar youtube Partai Amanat Nasional
Jokowi Usul Prabowo Tambah Jatah Kursi Menteri untuk PAN di Kabinet

Jokowi meminta Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani untuk menyampaikan pesan itu ke Prabowo.


Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Peneliti LSJ UGM: Hati-hati dengan Perpu Anulir Putusan MK

6 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam POROS JAKARTA melakukan aksi dan doa bersama di depang Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Dalam aksinya POROS JAKARTA menyerukan kepada KPU untuk melaksanakan Pemilukada 2024 Yang Damai - Jujur dan Adil dan menjalankan hasil ketetapan dari Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti.
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Peneliti LSJ UGM: Hati-hati dengan Perpu Anulir Putusan MK

Pemerintah bisa keluarkan Perpu menganulir putusan MK tersebut, usai revisi UU Pilkada tak bisa jalan di DPR. Peneliti LSJ UGM mengingatkan hal itu.


Aksi Kawal Putusan MK, Peneliti LSJ UGM: Momen Pas Teriakkan Kemuakan Kita Terhadap Rezim Jokowi

7 jam lalu

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Aksi Kawal Putusan MK, Peneliti LSJ UGM: Momen Pas Teriakkan Kemuakan Kita Terhadap Rezim Jokowi

Baleg DPR menganulir dua putusan MK. Peneliti Pusat Kajian LSJ UGM sebut upaya penguasa menaruh pion-pion pentingnya di daerah, termasuk Kaesang.


Berbaju Biru, Jokowi Hadiri Pembukaan Kongres ke-6 PAN

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri pembukaan Kongres ke-6 Partai Amanat Nasional di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024. Foto: tangkap layar youtube Partai Amanat Nasional
Berbaju Biru, Jokowi Hadiri Pembukaan Kongres ke-6 PAN

Jokowi mengenakan kemeja berwarna biru khas PAN saat mengikuti kongres partai tersebut.


Kongres ke-6 PAN: Bakal Dihadiri Jokowi, Zulhas Calon Ketum Tunggal

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
Kongres ke-6 PAN: Bakal Dihadiri Jokowi, Zulhas Calon Ketum Tunggal

Presiden Jokowi dijadwalkan hadir di acara pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta.


Mahasiswa Kembali Aksi Kawal Putusan MK di DPR, Singgung soal Raja Jawa

9 jam lalu

Poster-poster dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim  Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/Myesha Fatina
Mahasiswa Kembali Aksi Kawal Putusan MK di DPR, Singgung soal Raja Jawa

Ratusan mahasiswa dari 3 kampus demo mengawal putusan MK di Gedung DPR RI. Mereka melakukan aksi secara damai dan meninggalkan lokasi.


Jokowi Berencana Pindah ke IKN September 2024

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Berencana Pindah ke IKN September 2024

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan pindah ke IKN pada September 2024.