Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Mahasiswa di Surabaya dan Garut Kawan Putusan MK Sempat Diwarnai Kericuhan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini masih terjadi di berbagai daerah. Di Surabaya, ribuan mahasiswa kembali turun ke jalan di depan kantor DPRD Jawa Timur.

Mahasiswa sejak siang telah memadati kawasan depan gedung dewan itu. Aksi sempat diwarnai kericuhan karena sebagian pendemo melempari aparat petugas dengan botol.

Tak lama setelah itu, anggota DPRD Jatim, Yordan M Batara-Goa turun ke jalan dan turut memberikan pernyataannya. Dia mengatakan bahw DPR RI telah membatalkan pembahasan RUU Pilkada, namun masyarakat harus tetap mengawal. Terlebih, PKPU belum diterbitkan.

"DPR RI telah membatalkan pembahasan RUU Pilkada, namun masalah belum selesai. KPU harus merevisi PKPU agar sejalan dengan putusan MK,” ujar Yordan saat berorasi depan pendemo, Jumat 23 Agustus 2024. 

Pada akhir orasinya, anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP itu juga berjanji mengawal putusan MK. Selain Yordan, pimpinan DPRD Jatim Kusnadi juga terlihat di mobil orasi.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Aulia Thariq Akbar mendesak DPRD Jatim untuk segera bertindak untuk mengawal putusan MK. Sebab, mahasiswa tidak ingin DPRD Jatim hanya sekedar melontarkan omong kosong.

“Jangan hanya omon-omon. Sebab kami juga menuntut kepastian,” ucap Presiden BEM Universitas Airlangga itu.

Aulia juga menyampaikan lima tuntutan dari mahasiswa yang disampaikan kepada DPRD Jatim. Pertama, mendesak presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi. Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI menghentikan segala upaya untuk merevisi UU Pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan menciderai konstitusi. Keempat, mendesak KPU RI untuk patuh kepada putusan MK Nomor 60,70. Kelima, menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPRD Jatim menolak upaya revisi UU Pilkada.

Demo di Garut

Aksi unjuk rasa mahasiswa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi juga terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aksi ini sempat diwarnai kericuhan sehingga kaca jendela lobi gedung DPRD Garut pecah akibat lemparan batu.

Ratusan mahasiswa pun diusir paksa dari halaman gedung dewan. Polisi membubarkan mereka hingga jarak sekitar 1 kilometer dari area perkantoran di lingkungan pemerintahan Kabupaten Garut hingga ke wilayah simpang lima dan jalan Pahlawan, Sukagalih, Tarogong Kidul.

Sejumlah mahasiswa pun mendapatkan bogem mentah dari personil keamanan. Namun akibat kejadian ini juga sedikitnya tiga anggota polisi terluka akibat lemparan batu.

Dani Ramdani, Mahasiswa Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, mengatakan mereka menginginkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada dapat dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. "Pernyataan DPR kemarin belum bisa kami percaya," ujarnya.

Sigit Zulmunir ikut berkontribusi dalam tulisan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anak Usaha Pan Brothers yang Produksi Pakaian Merek Ralph Lauren hingga Elzatta di Jawa Barat Digugat PKPU

1 jam lalu

Suasana Rapat Umum Pemegang Saham PT Pan Brothers Tbk (PBRX), Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. PT Pan Brothers Tbk (PBRX) mendapat restu dari pemegang saham terkait persetujuan perubahan pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan. Tempo/Tony Hartawan
Anak Usaha Pan Brothers yang Produksi Pakaian Merek Ralph Lauren hingga Elzatta di Jawa Barat Digugat PKPU

Sebanyak 202 orang menggugat PKPU anak usaha PT Pan Brothers Tbk (PBRX) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.


Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

6 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.


PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

18 jam lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
PKPU Perusahaan Media Bakrie terkait Utang Rp 8,79 Triliun Berujung Damai

Dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat seluruh kreditur menerima proposal perdamaian dari VIVA milik keluarga Bakrie.


Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

1 hari lalu

Simon Aloysius Mantiri. Instagram
Terkini: Petinggi Gerindra Simon Aloysius jadi Dirut Baru Pertamina, Desakan Semua Mendag Harus Diperiksa

Berita terkini bisnis pada Senin siang, 4 November 2024, dimulai dari perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina oleh Erick Thohir.


Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

1 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Nasib Utang Rp 8,79 Triliun Akan Diputuskan Hari Ini, Apa Saja Manuver Bakrie Hadapi PKPU?

Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan membacakan hasil permohonan PKPU sebesar Rp 8,79 triliun yang melilit empat perusahaan media milik Aburizal Bakrie.


Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

1 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terbelit Utang Rp 8,79 Triliun, Nasib 4 Perusahaan Media Milik Bakrie Akan Diputuskan Hari Ini

VIVA dan beberapa anak usahanya terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan itu.


PT WIKA dan WIKON Kena Gugatan PKPU di Tengah Upaya Penyehatan Keuangan Perseroan

2 hari lalu

Wijaya Karya. wika.co.id
PT WIKA dan WIKON Kena Gugatan PKPU di Tengah Upaya Penyehatan Keuangan Perseroan

Dua perusahaan milik negara bidang konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan anak usahanya PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON) digugat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)


Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

2 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh saat melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. Aksi tersebut berkenaan dengan lanjutan sidang uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Partai Buruh mengajukan judicial review ke MK didasari sejumlah alasan. Konsep upah minimun yang kembali pada upah murah. Outsourcing atau tenaga alih daya tanpa batasan jenis pekerjaan. Pesangon yang murah atau hanya setengah pesangon dari aturan sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja


MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

2 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.


Polisi Tangkap Tersangka Penimbunan Pupuk Subsidi di Garut

3 hari lalu

Ilustrasi pengungkapan penyalahgunaan pupuk subsidi.
Polisi Tangkap Tersangka Penimbunan Pupuk Subsidi di Garut

Polisi sita 25 ton pupuk subsidi dari tangan tersangka, dijual kembali dengan harga pupuk nonsubsidi.