TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini masih terjadi di berbagai daerah. Di Surabaya, ribuan mahasiswa kembali turun ke jalan di depan kantor DPRD Jawa Timur.
Mahasiswa sejak siang telah memadati kawasan depan gedung dewan itu. Aksi sempat diwarnai kericuhan karena sebagian pendemo melempari aparat petugas dengan botol.
Tak lama setelah itu, anggota DPRD Jatim, Yordan M Batara-Goa turun ke jalan dan turut memberikan pernyataannya. Dia mengatakan bahw DPR RI telah membatalkan pembahasan RUU Pilkada, namun masyarakat harus tetap mengawal. Terlebih, PKPU belum diterbitkan.
"DPR RI telah membatalkan pembahasan RUU Pilkada, namun masalah belum selesai. KPU harus merevisi PKPU agar sejalan dengan putusan MK,” ujar Yordan saat berorasi depan pendemo, Jumat 23 Agustus 2024.
Pada akhir orasinya, anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP itu juga berjanji mengawal putusan MK. Selain Yordan, pimpinan DPRD Jatim Kusnadi juga terlihat di mobil orasi.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Aulia Thariq Akbar mendesak DPRD Jatim untuk segera bertindak untuk mengawal putusan MK. Sebab, mahasiswa tidak ingin DPRD Jatim hanya sekedar melontarkan omong kosong.
“Jangan hanya omon-omon. Sebab kami juga menuntut kepastian,” ucap Presiden BEM Universitas Airlangga itu.
Aulia juga menyampaikan lima tuntutan dari mahasiswa yang disampaikan kepada DPRD Jatim. Pertama, mendesak presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi. Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI menghentikan segala upaya untuk merevisi UU Pilkada.
Ketiga, menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan menciderai konstitusi. Keempat, mendesak KPU RI untuk patuh kepada putusan MK Nomor 60,70. Kelima, menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPRD Jatim menolak upaya revisi UU Pilkada.
Demo di Garut
Aksi unjuk rasa mahasiswa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi juga terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aksi ini sempat diwarnai kericuhan sehingga kaca jendela lobi gedung DPRD Garut pecah akibat lemparan batu.
Ratusan mahasiswa pun diusir paksa dari halaman gedung dewan. Polisi membubarkan mereka hingga jarak sekitar 1 kilometer dari area perkantoran di lingkungan pemerintahan Kabupaten Garut hingga ke wilayah simpang lima dan jalan Pahlawan, Sukagalih, Tarogong Kidul.
Sejumlah mahasiswa pun mendapatkan bogem mentah dari personil keamanan. Namun akibat kejadian ini juga sedikitnya tiga anggota polisi terluka akibat lemparan batu.
Dani Ramdani, Mahasiswa Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, mengatakan mereka menginginkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada dapat dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. "Pernyataan DPR kemarin belum bisa kami percaya," ujarnya.
Sigit Zulmunir ikut berkontribusi dalam tulisan ini