Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
ILustrasi Berdoa di Masjid. shutterstock.com
ILustrasi Berdoa di Masjid. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Muslim di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Imam Masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka hingga 3 Juli 2024.

Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, program ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan UEA yang dilakukan sejak 2017. “Imam masjid asal Indonesia yang saat ini sudah berada di UEA sebanyak 111 imam. Tahun ini, kami targetkan terpenuhi hingga total 200 imam,” kata Kamaruddin dalam rilis resmi dikutip Selasa 2 Juli 2024.

Kamaruddin menyebut, selain memberi peluang bagi penghafal Al-Qur’an dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional, program pengiriman imam masjid ini juga menjadi upaya untuk menyebarkan paham beragama yang moderat.

“Harapan kami masih sama, semoga imam yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA dengan pahamnya yang ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat),” kata dia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menambahkan, seleksi imam masjid 2024 merupakan angkatan ke-7 sejak kali pertamam digelar pada 2017.

Adib menjelaskan, calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:

1. Hafal Al-Qur’an minimal 20 juz;

2. Menguasai ilmu tajwid (teori & praktik);

3. Memiliki suara yang fasih dan merdu;

4. Bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab;

5. Memahami ilmu fikih;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhotbah;

7. Berakhlak mulia;

8. Berpaham ahlussunnah wal jamaah bi manhaj wasathiyyah;

9. Sehat jasmani dan Rohani;

10. Tidak bergabung dalam partai politik;

11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 3 Juli 2024. Pengumuman seleksi administrasi 4 Juli 2024, seleksi online 5-6 Juli 2024, pengumuman seleksi online 8 Juli 2024, dan seleksi wawancara secara luring (offline) pada 10-11 Juli 2024.

Saat mendaftar, lampirkan: (a) KTP, (b) sertifikat/keterangan hafal 20 juz dari lembaga pendidikan/organisasi tahfidz, (c) surat rekomendasi dari Lembaga Pendidikan/Ormas Islam, dan (d) link video rekaman.

“Untuk info pendaftaran lengkapnya bisa melalui PUSAKA Kemenag Super Apps, download di Google Play atau App Store,” kata Adib

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kloter 42 Embarkasi Solo Jadi Rombongan Terakhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I

25 menit lalu

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
Kloter 42 Embarkasi Solo Jadi Rombongan Terakhir Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I

Fase pemulangan jemaah haji Indonesia Gelombang I berakhir hari ini, Kamis 4 Juli 2024.


Kemenag Buka Kuota Beasiswa Santri, Simak Jadwal dan Persyaratannya

2 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Kuota Beasiswa Santri, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Kuota beasiswa santri tahun ini ditargetkan 1.000 santri untuk melanjutkan studi ke jenjang S1, S2, dan S3.


Dirut Garuda Indonesia Jabarkan Masalah Pemberangkatan dan Pemulangan Haji 2024

14 jam lalu

Sejumlah jamaah haji melakukan sujud syukur sesaat setelah turun dari pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasiona Juanda, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi
Dirut Garuda Indonesia Jabarkan Masalah Pemberangkatan dan Pemulangan Haji 2024

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menuturkan beberapa permasalahan dalam pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji 2024, termasuk keterlambatan atau delay jadwal pemulangan.


DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

Menurut Ace, keputusan pengalihan kuota haji tambahan tak sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag


Jemaah Safari Wukuf Tahun Ini Menurun Dibanding Pelaksanaan Haji Tahun Lalu

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas pengolahan makanan bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jemaah Safari Wukuf Tahun Ini Menurun Dibanding Pelaksanaan Haji Tahun Lalu

PPIH kembali mengingatkan jemaah haji untuk tidak memasukkan air Zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper.


32 Kloter Pemulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Kemenag Minta Garuda Perbaiki Layanan

4 hari lalu

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
32 Kloter Pemulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Kemenag Minta Garuda Perbaiki Layanan

Pemulangan jemaah haji telah dilakukan sejak 22 Juni lalu.


Uni Emirat Arab Imbau Khatib Batasi Waktu Khutbah Jumat Selama Musim Panas

5 hari lalu

Ilustrasi khotbah salat Jumat. TEMPO/Imam Sukamto
Uni Emirat Arab Imbau Khatib Batasi Waktu Khutbah Jumat Selama Musim Panas

Pemerintah UEA memberi arahan agar membatasi khutbah Jumat supaya tidak melebihi 10 menit karena suhu musim panas yang terik.


Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M

6 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M

Salah satu langkah inovasi yang dilakukan oleh Kemenag dalam ibadah haji tahun ini adalah skema murur.


Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

8 hari lalu

Pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

Kemenag menyatakan Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji yang mengalami keterlambatan penerbangan.


Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

10 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan) selaku Amirul Hajj tiba di Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib di Makkah, Arab Saudi, Senin 10 Juni 2024. Menag akan memimpin misi haji Indonesia pada puncak pelaksanaan ibadah haji dimulai dengan wukuf di Arafah pada 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

Timwas Haji DPR menyatakan Kemenag mengubah kebijakan soal kuota tambahan 20 ribu secara sepihak.