INFO NASIONAL - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel memaparkan capaian penanggulangan terorisme, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan BNPT, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Juni 2024.
Salah satu capaian yang dipaparkan adalah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang berhasil mewujudkan beragam praktik baik mulai dari lingkup nasional hingga daerah.
"RAN PE ini dilaksanakan secara kolaboratif dan telah mewujudkan beragam praktik baik, mulai dari lingkup nasional dimana komitmen pemerintah meningkat dalam upaya pencegahan ekstremisme kekerasan dibuktikan dengan adanya inisiatif para K/L menyusun RAN di K/L nya masing-masing," ujar Ryko.
Kata dia, di tingkat daerah sudah terdapat 9 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang telah memiliki rencana aksi daerah tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme atau RAD PE.
Beragam praktik baik tersebut terbukti menuai hasil yang baik dengan tidak adanya serangan teroris secara terbuka yang terjadi di indonesia sepanjang 2023 hingga Juni 2024.
"Sepanjang 2023 sampai Juni 2024, tidak terjadi serangan teroris di Indonesia," katanya.
Selain RAN PE, Rycko turut memaparkan keberhasilan mensinergikan 46 kementerian/lembaga untuk aktif dalam program penanggulangan terorisme. Menurutnya, sinergisitas berhasil memberikan manfaat bagi mitra deradikalisasi melalui bantuan fisik dan non fisik.
"Sinergisitas telah berhasil memberikan manfaat bagi mitra deradikalisasi di wilayah sasaran melalui bantuan fisik dan non fisik yang dikoordinir oleh BNPT," katanya.
Dalam rapat kerja ini, Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengapresiasi capaian yang diraih BNPT, terutama dalam hal penyelenggaraan event internasional World Water Forum (WWF) ke-10 yang berjalan aman.
"Terima kasih kepada BNPT atas kinerjanya untuk mengamankan negara hingga zero attack terrorist, terutama dalam pengamanan WWF. Semoga jadi amal ibadah Bapak Ibu sekalian," ujarnya.
Komisi III DPR RI juga mendukung perubahan Susunan Organisasi Tata kerja (SOTK) BNPT, sesuai dengan amanat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018, agar tugas - tugas penanggulangan terorisme dapat lebih optimal baik di dalam negeri mapun di luar negeri.(*)