Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Sosial Klaim Data Penerima Bansos Diperbarui Setiap Bulan

image-gnews
Kepala Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin dan Staf Khusus Menteri Sosial, Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lily, memberi klarfikasi terkait bansos di kantor Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 21 Juni 2024.
Kepala Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin dan Staf Khusus Menteri Sosial, Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lily, memberi klarfikasi terkait bansos di kantor Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 21 Juni 2024.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Sosial menegaskan data penerima bantuan sosial (bansos) yang tersaji di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui setiap bulan. Pemutakhiran data itu padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin, mengatakan pemutakhiran data tersebut melalui proses verifikasi berjenjang, mulai dari rukun tetangga dan rukun warga, dibawa dalam musyawarah desa-kelurahan, sampai pengesahan data oleh kepala daerah masing-masing. DTKS juga sudah melalui pengecekan berlapis pada proses pemadanan dengan data milik kementerian atau lembaga lain. 

“Karena itu tidak benar jika dikatakan 46 persen data penerima bansos salah sasaran,” kata Agus dalam rilis resmi, Senin 24 Juni 2024.

Penjelasan Agus tersebut sekaligus merespons hasil monitoring Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, yang disampaikan dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Pahala menyebutkan, jumlah DTKS yang padan dengan NIK pada 2019 baru 44 persen. Kemudian DTKS yang padan dengan NIK pada 2023 meningkat menjadi 98 persen. Angkanga semakin meningkat hingga Mei 2024, yaitu mencapai 98,9 persen.

Agus Zainal menjelaskan, pengelolaan DTKS oleh Kemensos merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Data ini pun digunakan sebagai data terpadu penerima bansos bagi kementerian atau lembaga lain. 

Meski dalam Pasal 8 ayat 5 Undang-Undang Penanganan Fakir Miskin itu mengatur bahwa verifikasi dan validasi data dilakukan dua tahun sekali, tapi Kementerian Sosial menetapkan kebijakan pemutakhiran data di setiap daerah dilakukan setiap bulan sejak April 2021.

“Data hasil pemutakhiran ini lah yang kemudian disampaikan kepada Menteri Sosial dan nantinya ditetapkan sebagai DTKS setiap bulannya,” kata Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui proses pemutakhiran data dalam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Adapun Pemutakhiran data di DTKS tidak hanya mengandalkan daerah. Kemensos juga memutakhirkan data dengan melakukan pengecekan berlapis, melalui pemadanan data dengan kementerian atau lembaga lain, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, serta Kantor Staf Presiden. 

Pengecekan data tersebut mencakup data kependudukan, aparatur sipil negara, pengurus perusahaan, pokok pendidikan, penerima upah pah minimun provinsi, pelanggan listrik, dan data kesehatan. Segenap data dapat menggambarkan kondisi ekonomi seseorang.

“Pengecekan berlapis ini dilakukan agar data yang tersaji di DTKS akurat dan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran,” ujar Agus. 

Ia melanjutkan, jika terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial, masih ada mekanisme usul sanggah dalam aplikasi Cek Bansos. Hingga saat ini, terdapat 2.762.312 pengguna aplikasi Cek Bansos di seluruh Indonesia. Jika enggan menggunakan aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan penyaluran bansos melalui layanan Command Center Kementerian Sosial di nomor telepon dial 171.

“Jadi dengan mekanisme berlapis seperti itu, mestinya tidak ada bantuan sosial yang salah sasaran,” kata Agus. “Kalaupun masih ditemukan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, bansos tersebut tidak boleh diberikan lagi ke orang lain.”

Pilihan Editor : Kemensos Tegaskan Tak Ada Pejabat Eselon Terima Bansos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

Dosen Psikologi UGM Bagus Riyono mengatakan bantuan untuk korban judi online bukan bansos tapi pengalihan pada ketergantungan.


Bahlil Sebut Anggaran Makan Bergizi Prabowo Capai Rp 500 Triliun, FITRA: Anggaran Harus Transparan

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Sebut Anggaran Makan Bergizi Prabowo Capai Rp 500 Triliun, FITRA: Anggaran Harus Transparan

Menteri Bahlil sebut anggaran program makan bergizi Prabowo capai Rp 500 triliun. Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan dorong transparansi anggaran.


KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

1 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi bansos COVID-19 Ivo Wongkaren (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam orang terdakwa yaitu Ivo Wongkaren, Budi Susanto, Richard Cahyanto, M. Kuncoro Wibowo, April Churniawan, dan Roni Ramdani dengan hukuman pidana antara tujuh hingga 13 tahun penjara berdasarkan peran terdakwa serta denda kepada masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

Penyidikan korupsi paket bansos presiden ini pengembangan dari perkara korupsi distribusi beras bansos di Kementerian Sosial


Anggaran Bansos Capai Rp 70,5 Triliun, Naik Dibanding Tahun Lalu

3 hari lalu

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos beras 10 kilogram di Gudang Bulog DKI Jakarta dan Banten, Sunter, Jakarta Utara pada Senin, 11 September 2023. Bansos beras tahap kedua ini akan disalurkan kapada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). TEMPO/Riani Sanusi Putri
Anggaran Bansos Capai Rp 70,5 Triliun, Naik Dibanding Tahun Lalu

Sri Mulyani memaparkan anggaran bansos sejak Januari hingga akhir Mei 2024 telah mencapai Rp 70,5 triliun atau naik dibanding periode yang sama. Salah satu penyebabnya adalah penyaluran sembako untuk dua bulan sekaligus


Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

3 hari lalu

Orang tua siswa dan relawan DKR mengukur manual jarak dari rumah menuju  SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansya
Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

Seorang warga Kota Depok melakukan pengukuran manual setelah anaknya tak lulus PPDB jaluar zonasi. Hasilnya, jarak rumah ke sekolah 120 meter.


Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

3 hari lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan paket sembako senilai Rp 600 ribu per tiga bulan kedepan untuk menekan dampak pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

Perjalanan kasus korupsi bansos presiden yang rugikan negara sebesar Rp 125 Miliar. Bantuan sosial pada masa Covid-19.


Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

4 hari lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kementerian Sosial menargetkan penyaluran sembako sebanyak 1,9 juta untuk keluarga rentan terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

KPK mengungkap kerugian sementara korupsi bansos presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek mencapai Rp 125 miliar.


Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bansos Jokowi Disinyalir Bakal Sebabkan Defisit Anggaran Negara

Perpanjangan bansos yang disalurkan olehJokowi, diprediksi akan menaikkan defisit anggaran negara


KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

4 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

Penyidikan bansos presiden ini sudah berjalan sejak persidangan perkara bansos sebelumnya.


Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

4 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?