Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan) selaku Amirul Hajj tiba di Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib di Makkah, Arab Saudi, Senin 10 Juni 2024. Menag akan memimpin misi haji Indonesia pada puncak pelaksanaan ibadah haji dimulai dengan wukuf di Arafah pada 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan) selaku Amirul Hajj tiba di Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib di Makkah, Arab Saudi, Senin 10 Juni 2024. Menag akan memimpin misi haji Indonesia pada puncak pelaksanaan ibadah haji dimulai dengan wukuf di Arafah pada 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

Sebelumnya, anggota Timwas Haji DPR Ace Hasan Syadzily menilai kebijakan Kemenag tersebut menyalahi aturan. Dia mengatakan ada dua hal yang dilanggar oleh Kemenag. Pertama, hasil rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama pada 27 November 2023. Kedua, Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, yang memakai asumsi jumlah jemaah haji sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Ace mengatakan, dalam pembahasan ketika rapat panja dan raker antara Komisi VIII DPR dan Kemenag tidak ada pembicaraan perihal permintaan pengalokasian bagi haji khusus dari kuota tambahan 20 ribu untuk haji reguler. Dia menuturkan pembagian kuota haji yang disepakati adalah yang tertuang di Undang-Undang Haji.

Peraturan tersebut menyatakan jemaah haji khusus dialokasikan 8 persen dari total jemaah haji reguler. "Namun pada Februari 2024, Kementerian Agama mengubah kebijakan soal kuota tambahan 20 ribu itu secara sepihak yang dibagi menjadi 10 ribu untuk haji khusus dan 10 ribu untuk haji reguler," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Ahad, 23 Juni 2024.

Ace mengatakan kebijakan pengalihan kuota itu tidak melalui proses pembahasan di DPR. Dia menilai semestinya jika ada perubahan kebijakan harus dibahas kembali bersama Komisi VIII DPR.

Alasannya, komposisi biaya haji menggunakan asumsi jemaah reguler yang ditetapkan sebagaimana jumlah yang disepakati bersama. Terlebih, kata dia, asumsi jumlah jemaah haji ini bisa berdampak pada penggunaan anggaran biaya haji dari setoran jemaah dan nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Sejatinya ketika ada perubahan kebijakan kuota haji, Kementerian Agama merevisi kembali Keppres Nomor 6/2024," ucapnya. 

Hal itu, kata dia, bisa dilakukan melalui pembahasan dalam raker bersama Komisi VIII DPR. "Jadi Kementerian Agama tidak bisa mengambil kebijakan sepihak," kata Ace. 

Dia menilai, kebijakan sepihak itu justru bisa berdampak kepada penggunaan anggaran, jumlah petugas, hingga pengaturan lainnya yang sudah disepakati.

NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA

Pilihan editor: Alasan Relawan Berharap Jokowi Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jemaah Safari Wukuf Tahun Ini Menurun Dibanding Pelaksanaan Haji Tahun Lalu

6 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas pengolahan makanan bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jemaah Safari Wukuf Tahun Ini Menurun Dibanding Pelaksanaan Haji Tahun Lalu

PPIH kembali mengingatkan jemaah haji untuk tidak memasukkan air Zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper.


Jemaah Haji Ketahuan Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi Bakal Dibongkar

11 jam lalu

Sejumlah umat muslim menunggu dimulainya salat Jumat di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat 28 Juni 2024. Masjid Nabawi dipadati umat muslim dari berbagai negara untuk menunaikan salat Jumat seusai melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
Jemaah Haji Ketahuan Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi Bakal Dibongkar

Apa saja barang yang dilarang dibawa jemaah haji?


Ma'ruf Amin Akan Dalami Isu Pengalihan Kuota Tambahan untuk Haji Khusus

1 hari lalu

Jamaah haji Indonesia memanjatkan doa saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ma'ruf Amin Akan Dalami Isu Pengalihan Kuota Tambahan untuk Haji Khusus

Tim Pengawas Haji DPR RI sebelumnya menyoroti adanya pengalihan atau alokasi sebanyak 10 ribu kuota tambahan haji ke haji khusus.


Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

1 hari lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

DPR memberikan kritik terhadap insiden serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


32 Kloter Pemulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Kemenag Minta Garuda Perbaiki Layanan

1 hari lalu

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
32 Kloter Pemulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Kemenag Minta Garuda Perbaiki Layanan

Pemulangan jemaah haji telah dilakukan sejak 22 Juni lalu.


Ragam Tradisi Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Ada Mappatoppo Talili di Makassar dan Asajere di Madura

1 hari lalu

Keluarga menyalami jemaah haji kloter 16 Kabupaten Purbalingga usai tiba di pendopo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024. Sebanyak 7.973 jemaah haji Indonesia mulai diterbangkan pulang ke tanah air secara bertahap dari Jeddah menuju sejumlah embarkasi yang disiapkan pemerintah. Tempo/Budi Purwanto
Ragam Tradisi Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Ada Mappatoppo Talili di Makassar dan Asajere di Madura

Masyarkat di Indonesia, punya beberapa tradisi yang dilakukan untuk menyambut jemaah haji pulang kembali ke kampung halamannya.


Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.


Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

2 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja membahas penanganan gangguan Pusat Data Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

Komisi I DPR berpendapat keamanan siber adalah isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.


Uni Emirat Arab Imbau Khatib Batasi Waktu Khutbah Jumat Selama Musim Panas

2 hari lalu

Ilustrasi khotbah salat Jumat. TEMPO/Imam Sukamto
Uni Emirat Arab Imbau Khatib Batasi Waktu Khutbah Jumat Selama Musim Panas

Pemerintah UEA memberi arahan agar membatasi khutbah Jumat supaya tidak melebihi 10 menit karena suhu musim panas yang terik.


PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

2 hari lalu

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto.
PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

PAN menyatakan tidak sepakat atas pembentukan pansus haji yang diusulkan Tim Pengawas Haji DPR.