TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan akan mendalami isu yang menyebutkan adanya pengalihan separuh kuota tambahan haji dari haji reguler kepada haji khusus (ONH Plus).
"Kalau soal pengalihan itu Menteri Agama membantah bahwa tidak ada. Nanti kita lakukan pendalaman apa betul ada," kata Ma'ruf di sela kunjungan kerja meresmikan Gedung Yayasan Pendidikan Sosial Asy Syadzili di Malang, Jawa Timur, Jumat, 28 Juni 2024.
Wapres mengatakan, jika memang ada pengalihan, maka dirinya akan menanyakan alasan dan dasar pengalihan tersebut. "Nanti perlu kita perdalam. Kalau ada, alasannya apa, dasar pikiran apa, jadi kita akan dalami," kata Ma'ruf.
Tim Pengawas Haji DPR RI sebelumnya menyoroti adanya pengalihan atau alokasi sebanyak 10 ribu kuota tambahan haji ke haji khusus. Indonesia diketahui mendapat 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Menurut anggota Timwas DPR Luluk Nur Hamidah, perubahan ini seharusnya melibatkan dialog dan pertimbangan dari DPR agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Menanggap isu itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. "Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujarnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. "Kami tidak menyalahgunakan dan Insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata Yaqut.
Pilihan Editor: PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja