Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan) selaku Amirul Hajj tiba di Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib di Makkah, Arab Saudi, Senin 10 Juni 2024. Menag akan memimpin misi haji Indonesia pada puncak pelaksanaan ibadah haji dimulai dengan wukuf di Arafah pada 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ketiga kanan) selaku Amirul Hajj tiba di Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib di Makkah, Arab Saudi, Senin 10 Juni 2024. Menag akan memimpin misi haji Indonesia pada puncak pelaksanaan ibadah haji dimulai dengan wukuf di Arafah pada 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai kebijakan Kementerian Agama mengalihkan 10 ribu kuota tambahan dari total 20 ribu untuk haji khusus menyalahi aturan. DPR menilai pengalihan itu tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji.

Menanggapi pernyataan Timwas Haji DPR itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Yaqut di Madinah, Arab Saudi, Sabtu, 22 Juni 2024 seperti dikutip Antara.

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Indonesia juga mendapat 20 ribu kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

"Kami tidak menyalahgunakan dan insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata Yaqut.

Dia mengatakan puncak penyelenggaraan ibadah haji tahun ini baru saja selesai. Proses Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan lancar. Peristiwa kepadatan di Muzdalifah pada 2023 bisa diantisipasi dengan baik sehingga jamaah haji bahkan sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).

"Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah, hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar," ujarnya.

Yaqut menuturkan hal ini tidak lepas dari penerapan kebijakan Smartcard Nusuk dan adanya skema (murur) pada proses pendorongan jemaah haji dari Arafah ke Mina.

Murur adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus) dan langsung menuju Mina. Skema ini diterapkan untuk jemaah lansia, risiko tinggi, dan disabilitas.

"Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, Nusuk dan murur," kata Menag.

Pada musim haji 2025, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221 ribu orang. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Yaqut setelah menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Selanjutnya, Timwas Haji DPR sebut Kemenag langgar 2 hal...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

2 menit lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

Said Abdullah menuturkan, dalam wacana amendemen UUD 1945, yang perlu dipertegas adalah kebutuhan Indonesia ke depan.


PPIH Bantu Fasilitasi Jemaah Haji Sakit yang Belum Ziarah ke Raudah dan Masjid Nabawi

46 menit lalu

Raudah. Foto : Shutterstock
PPIH Bantu Fasilitasi Jemaah Haji Sakit yang Belum Ziarah ke Raudah dan Masjid Nabawi

Beberapa jemaah haji belum sempat ke Masjid Nabawi dan Raudah karena di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).


21 Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal di Arab Saudi

1 jam lalu

Petugas kesehatan menangani pasien di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Arab Saudi, Selasa, 28 Mei 2024. Hingga Senin (27/5), jumlah jemaah haji meninggal dunia di Tanah Suci tercatat berjumlah 22 orang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
21 Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal di Arab Saudi

Deberkasi Palembang telah menerima kepulangan 3.593 jemaah haji dari kloter delapan. Sebanyak 23 jemaah di antaranya.


DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

Komisi XI DPR RI mempertanyakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kembali mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Badan Bank Tanah.


Pelni Usul PMN Rp 500 Miliar untuk Pembelian Satu Kapal Penumpang

3 jam lalu

Ilustrasi kapal Pelni.. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pelni Usul PMN Rp 500 Miliar untuk Pembelian Satu Kapal Penumpang

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 500 miliar untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru.


TB Hasanuddin Prihatin Serangan Siber Terus Berulang

4 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Oji/nvl
TB Hasanuddin Prihatin Serangan Siber Terus Berulang

BSSN selalu melaporkan ada serangan tetapi tidak ada tindakan yang lebih komprehensif


Aria Bima Mendorong Solusi Pertambangan Timah Ilegal

7 jam lalu

Wakil Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI Aria Bima saat dimintai pandangannya soal pertambangan ilegal di Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024). Foto : Husen/Andri.
Aria Bima Mendorong Solusi Pertambangan Timah Ilegal

Panja Timah ingin memitigasi proses penambangan timah ilegal di Bangka setelah melihat langsung perbedaan tambang ilegal dan legal.


Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya

10 jam lalu

ILustrasi Berdoa di Masjid. shutterstock.com
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya

Kemenag membuka kesempatan bagi masyarakat muslim di seluruh Indonesia untuk ikut dalam seleksi calon imam masjid di Uni Emirat Arab.


KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

11 jam lalu

Sejumlah umat muslim menunaikan salat Jumat di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat 28 Juni 2024. Masjid Nabawi dipadati umat muslim dari berbagai negara untuk menunaikan salat Jumat seusai melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi menangkap 155 pejabat pemerintah dalam kasus korupsi selama musim haji tahun ini.


DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

Menurut Ace, keputusan pengalihan kuota haji tambahan tak sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag