Cara Membaca Kode Pelat Nomor Belakang
Berikut adalah cara untuk membaca kode pelat belakang kendaraan di Indonesia:
1. Huruf Awal
Huruf awal kode kota/wilayah pendaftaran/asal mobil. Teruntuk kendaraan dinas, huruf pada awal kode pelat nomor adalah lambang instansi kendaraan itu berasal.
2. Angka
Angka pada pelat kendaraan pada urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Angka ini juga menandakan jenis kendaraan, seperti kendaraan umum atau pribadi. Gabungan angka terdiri dari 1-4 angka.
Sebagai contoh di DKI Jakarta sendiri memiliki rincian sebagai berikut:
Angka 1-2999 untuk kendaraan penumpang
Angka 3000-6999 untuk sepeda motor.
Angka 7000-7999 untuk bus.
Angka 8000-8999 untuk kendaraan penumpang/barang.
Angka 9000-9999 untuk kendaraan pengangkut beban atau truk.
3. Huruf Pertama Sesudah Angka Nomor Polisi
Setelah nomor polisi, terdapat huruf pertama di pelat yang melambangkan tempat kendaraan tersebut terdaftar.
4. Huruf Kedua Setelah Angka Polisi
Sementara itu huruf kedua di plat menggambarkan jenis kendaraan menurut golongannya. Berikut beberapa daftar huruf yang bermakna tertentu:
- A – Sedan/Pick Up
- D – Truk
- F – Minibus, Hatchback, City Car
- J – Jip dan SUV
- Q – Staf pemerintahan
- T – Taksi
- U – Staf pemerintahan
- V – Minibus
Untuk lebih jelasnya, dikutip dari laman astra-daihatsu, berikut adalah contoh untuk membaca plat kendaraan. Misalnya sebuah sedan dengan plat B 2735 TAB, maka:
- B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta,
- Angka 2735 melambangkan kendaraan digunakan sebagai kendaraan penumpang.
- T adalah kode tempat kendaraan tersebut terdaftar, yaitu di Jakarta Timur
- A merupakan kode golongan dari kendaraan tersebut, yaitu Sedan/PickUp.
- B merupakan abjad pembeda antara kendaraan satu dengan yang lainnya
Pilihan Editor: Tak Kebal Aturan Ganjil Genap, Apa Itu Pelat Khusus ZZ?