Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Ungkap Sempat Bertemu Nadiem Makarim, Tanya Soal Pengajuan Guru Besar

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Iklan

Adapun jenjang jabatan fungsional dosen yakni dari asisten ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Bambang menjabat sebagai Lektor sejak 2023. Dikutip dari laman resmi MPR RI, Bamsoet menjadi dosen tetap Pascasarjana pada program studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, pada Juni 2023. 

Bambang berupaya mengajukan loncat jabatan dari Lektor menjadi guru besar. Syarat untuk loncat jabatan dari Lektor menjadi guru besar harus paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Lektor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen. 

Di kesempatan sama, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago, mengatakan, Bambang sejak 2013 sudah menjadi dosen di program sarjana Universitas Borobudur. Namun, Bambang mulai tak aktif menjadi dosen dalam rentang waktu antara 2015 - 2016. "Bambang sibuk dengan DPR, Komisi X DPR sehingga tidak mengajar lagi," kata Faisal. 

Berdasarkan penelusuran Tempo di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), Bambang menjadi dosen sejak 2013 di Universitas Borobudur. Ia mengajar mata kuliah Rancangan Bisnis dan Pengantar Manajemen. Namun, dalam rentang waktu 2015-2019, tak ada catatan Bambang menjadi dosen. 

Baru pada 2020, Bambang mulai aktif kembali. Ia mengajar mata kuliah Rancangan Bisnis di Universitas Terbuka. Pada 2022, Bambang tercatat mengajar mata kuliah Hukum Acara Pidata dan Pembaharuan Hukum Nasional di Universitas Terbuka. Pada 2023, Bambang mengajar mata kuliah Perbandingan Sistem Hukum dan Pembaharuan Hukum Nasional. 

Faisal mengaku, setelah kembali ke dunia akademik, Bambang ditawarkan untuk mengajar di Pascasarjana Universitas Borobudur. Menurut Faisal, pengalaman Bambang sebagai Ketua MPR hingga Kedua DPR, sudah pantas untuk mengajar di Pascasarjana. "Ngapain percuma mengajar S1 kasihlah politik hukum pembaruan hukum untuk Pascasarjana," kata Faisal. 

Faisal menyadari, ada masa Bambang tidak aktif menjadi dosen. Namun, ia mengatakan, tak ada aturan menjadi dosen harus berturut-turut. "Tak ada aturan berturut-turut," kata Faisal. 

Saat Bambang menerima tawaran HC, Faisal menyarankan Bambang mengajukan jabatan guru besar secara reguler. Bambang disarankan untuk mengikuti syarat-syarat menjadi guru besar. Di antaranya menghasilkan karya ilmiah berupa buku. "Bambang sudah menulis 34 buku. Tapi tidak diakui sebagai syarat semuanya. Karena 1 tahun yang diakui hanya 2 buku," kata Faisal.

Bambang juga disarankan untuk menulis artikel ilmiah yang dipublikasi pada jurnal bereputasi internasional yaitu Scopus. Dengan begitu Angka kredit dosen (KUM) menjadi guru besar bisa terpenuhi. " Itu sudah terpenuhi. KUM sudah 1.100," kata Faisal.

Sebelumnya, Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik atau KIKA, Satria Unggul, sebelumnya mengatakan, pengangkatan guru besar harus sesuai dengan kaidah integritas dan mekanisme yang berlaku. Menurut dia, mendapatkan sertifikasi dosen bukan satu-satunya syarat memperoleh gelar guru besar. "Sertifikasi dosen memang salah satu syarat tapi bukan syarat satu-satunya," kata Satria saat dihubungi, Ahad, 16 Juni 2024.

Pilihan Editor: Bamsoet Klaim Usulan Guru Besar Dirinya Sesuai Prosedur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dorong Dibuatnya Undang-Undang Tentang Digital Marketplace

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menguji sidang tertutup mahasiswa S3 program doktor Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Siti Yuniarti yang meneliti tentang pengaturan hukum siber salam platform digital marketplace guna pembangunan ekonomi digital Indonesia, secara daring dari Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.
Bamsoet Dorong Dibuatnya Undang-Undang Tentang Digital Marketplace

Bambang Soesatyo menuturkan pemerintah perlu membuat peraturan atau undang-undang yang secara komprehensif mengatur pembangunan ekonomi secara digital, termasuk digital marketplace


Bamsoet Pastikan Sidang Tahunan MPR di Jakarta

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, usai melakukan Rapat Konsultasi antara Pimpinan MPR RI Berfoto bersama dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024
Bamsoet Pastikan Sidang Tahunan MPR di Jakarta

Sidang Tahunan MPR tahun ini adalah Sidang Tahunan MPR yang terakhir bagi MPR masa jabatan 2019-2024.


Bamsoet Soroti Tingginya Nilai Impor Minyak Indonesia

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet Soroti Tingginya Nilai Impor Minyak Indonesia

Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap masih tingginya nilai impor minyak Indonesia.


Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di ruang kerjanya, Komplek MPR - DPR RI Jakarta.
Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

Membuka akses seluas-luasnya bagi anak-remaja usia sekolah agar dapat mengenyam pendidikan akan menyelamatkan masa depan puluhan juta generasi muda.


Kata Elite PAN soal Ide Amandemen UUD 1945 ala Bamsoet

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kata Elite PAN soal Ide Amandemen UUD 1945 ala Bamsoet

MKD memutuskan Bamsoet melanggar kode etik karena pernyataannya soal rencana amandemen UUD 1945.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Temui Jokowi di Istana

2 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Ketua MPR Bambang Soesatyo Temui Jokowi di Istana

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pertemuan dengan Jokowi juga akan membahas soal Ulang Tahun Konstitusi


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Jakarta, Kamis 27 Juni 2024.
Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

Undang-Undang Desa dapat merestorasi peran dan eksistensi desa secara fundamental.


Bamsoet Dukung Sekolah Virtual Kebangsaan

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta, Kamis 27 Juni 2024.
Bamsoet Dukung Sekolah Virtual Kebangsaan

Sekolah Virtual Kebangsaan dilaksanakan untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada anak bangsa.


Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

3 hari lalu

Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

Bamsoet dalam kapasitas sebagai pimpinan MPR, bukan sebagai anggota DPR RI.


Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M

Salah satu langkah inovasi yang dilakukan oleh Kemenag dalam ibadah haji tahun ini adalah skema murur.