Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

image-gnews
Novel Baswedan berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Novel Baswedan berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan di lembaga antirasuah tersebut. Tak terkecuali eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan

Para mantan pegawai KPK itu adalah mereka yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK dan dipecat pada 2021 lalu. Setelah dipecat, mereka mendirikan IM57+ Institute sebagai organisasi gerakan antikorupsi.

Ketua IM57+ Praswad Nugraha membenarkan kabar adanya sejumlah eks pegawai KPK yang ingin mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. “Betul, beberapa anggota IM57 Institute bermaksud mendaftar Capim KPK berdasarkan beberapa pertimbangan,” kata Praswad melalui pesan singkat pada Jumat, 28 Juni 2024.

Namun, mereka terhalang aturan batas usia yang saat ini berlaku dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Panitia Seleksi atau Pansel KPK telah mengumumkan bahwa pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Ada 12 orang eks pegawai KPK dari IM57+ yang berencana mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan periode 2024-2029.

Praswad mengatakan para anggota IM57+ itu merasa terpanggil untuk mendaftar calon pimpinan dan memperbaiki KPK. “Kembali ke latar belakang pendiriannya sebagai anak kandung reformasi, lembaga independen dan berintegritas yang menjadi harapan terakhir dari seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

Adapun, mereka yang berminat mendaftar sebagai calon pimpinan KPK adalah Mochamad Praswad Nugraha, Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, Herbert Nababan, Andi Abd Rachman Rachim, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Andhika, dan Waldy Gagantika.

Sayangnya, mereka masih terbentur aturan batas usia pimpinan KPK yang diatur UU KPK. Diketahui, beleid tersebut mengatur bahwa pimpinan KPK harus setidaknya berusia 50 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini Praswad berusia 41 tahun, Novel berusia 47 tahun, dan Harun Al Rasyid baru akan berulang tahun ke-50 pada September 2024. Sejumlah eks pegawai KPK lainnya yang hendak mendaftar juga disebut belum memenuhi batas usia tersebut.

Saat ini, Praswad menyatakan bahwa mereka sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah aturan tersebut. “(Kami) menggugat ambang batas umur minimal 50 tahun di Mahkamah Konstitusi dan akan mendaftar seleksi Capim KPK,” ujar Praswad.

Praswad mengatakan, landasan yang diajukan dalam permohonan adalah perpaduan antara batas usia 40 tahun sebagaimana tercantum pada undang-undang yang lama serta adanya minimum pengalaman sebagai pegawai KPK selama satu periode kepemimpinan.

“Pembentukan UU KPK yang lama, termasuk penentuan umur, merupakan salah satu landasan untuk mendorong agar pimpinan KPK yang masih memiliki jiwa muda untuk menggebrak sebagaimana batasan umur komisi lain yang hadir pascareformasi,” kata Praswad, di gedung MK, 28 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara.

MICHELLE GABRIELA  | SULTAN ABDURRAHMAN | ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Gugat Batas Usia Capim KPK Novel Baswedan Ragu MK Gelar Sidang Sebelum Pendaftaran Ditutup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

3 jam lalu

Sidang Korupsi Proyek Pengadaan Tanah Untuk Program DP Nol Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin, 1 Juli 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat./Tempo. Mutia Yuantisya
Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.


KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.


Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

5 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

Pimpinan KPK mengakui gagal memberantas korupsi berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International.


Anggota DPR Sebut KPK Pernah Seperti Teroris

6 jam lalu

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman
Anggota DPR Sebut KPK Pernah Seperti Teroris

KPK memiliki tugas dan wewenang yang cukup besar untuk menangkap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi. Ditakuti seperti teroris.


Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

7 jam lalu

Plt Dirut Perumda Sarana Jaya  Indra S. Arharrys usai rapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Maret 2021. Tempo/Adam Prireza
Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

Indra mengatakan backdate itu di antaranya surat peninjauan lapangan untuk pengurusan tanah DP 0 rupiah di Pulo Gebang.


Panitia Seleksi KPK Sebut Pendaftar Seleksi Calon Pimpinan KPK Sepi

7 jam lalu

Jumlah pendaftar calon pimpinan KPK baru empat orang.
Panitia Seleksi KPK Sebut Pendaftar Seleksi Calon Pimpinan KPK Sepi

Panitia Seleksi KPK Menyebutkan pendaftar calon pimpinan KPK baru empat orang dari 201 orang yang teregistrasi.


Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. TEMPO/Intan Setiawanty
Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

KPK hingga saat ini belum ada banyak informasi baru soal perburuan Harun Masiku.


Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Daftarkan Gugatan Terhadap Penyidik KPK ke PN JakSel

8 jam lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Daftarkan Gugatan Terhadap Penyidik KPK ke PN JakSel

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Penyidik KPK.


Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

9 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

Pengacara bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 terhadap kasus kliennya.


Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

KPK menyatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama mereka dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara korupsi.