Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Ribu Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, KPAI Jelaskan Penyebabnya

image-gnews
Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kawiyan, menyatakan fenomena judi online yang merembet ke anak-anak di bawah umur sudah berada di fase mengkhawatirkan. Ia mengatakan, bahwa mudahnya aksesibilitas dan keterpaparan menjadi penyebab anak di bawah umur terjerembab dalam candu judi online.

Sebelumnya, pemerintah mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia sebanyak 80 ribu adalah usia di bawah 10 tahun, dan 440 ribu dari usia antara 10-20 tahun. Sementara untuk di usia dewasa, sebanyak 520 ribu dari usia antara 21-30 tahun, 1,64 juta dari usia antara 30-50 tahun, dan 1,35 juta pemain adalah usia di atas 50 tahun.

Kawiyan mengungkapkan, tingginya tingkat ketersambungan wilayah dengan jaringan internet tidak dibarengi dengan pengawasan untuk pengguna anak-anak. Padahal, ujarnya, semestinya internet dimanfaatkan anak-anak sebagai media pendukung kegiatan belajar.

"Problemnya, banyak anak yang beraktivitas di ranah daring tidak mendapatkan pengawasan dan pendampingan dari orang tua," kata Kawiyan, Jumat, 21 Juni 2024. Belum lagi konten-konten di media sosial tidak sepenuhnya tersensor, sehingga dapat dikonsumsi anak di bawah umur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS, 88,9 persen anak Indonesia di usia 5-17 tahun sudah tersambung dengan internet. Mayoritas anak-anak di bawah umur itu bahkan sudah mengonsumsi media sosial.

Namun, kata Kawiyan, masih banyak orang tua yang tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang dunia digital. Di samping itu, kesibukan orang tua karena pekerjaannya menjadikan pengawasan terhadap anaknya di dunia daring menjadi terbengkalai.

"Padahal pengawasan dan pendampingan orang tua terhadap anak-anak merupakan hal mutlak," ucapnya. Ia juga menyebut, masih ada sejumlah orang tua yang tidak khawatir anaknya kecanduan judi online karena minimnya pemahaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menilai, bahwa media sosial punya andil besar dalam membentuk karakter dan perilaku anak-anak. Karena itu, ujarnya, jika penggunaan internet dan media sosial lepas dari pengawasan orang tua, anak-anak dengan mudah terpapar judi online.

"Bahkan konten permainan judi online banyak yang dirancang untuk menarik minat anak-anak dengan tema dan grafis yang menarik," ucapnya.

Kawiyan mengimbau, agar pemerintah melakukan pencegahan secara masif dan luas, dengan sasaran anak-anak serta orang tua. Pemerintah, kata Kawiyan, perlu mensosialisasikan bahaya judi online kepada anak-anak dan orang tua.

Selain itu, menurut dia, puluhan ribu anak di bawah umur yang sudah kecanduan judi online harus mendapatkan perlindungan khusus hingga rehabilitasi. "Anak-anak yang menjadi pelaku judi online sesungguhnya korban dari sistem masyarakat yang belum secara utuh memberikan perlindungan," ujarnya.

Pilihan Editor: Lokasi Penyanderaan Pilot Susi Air Berpindah-pindah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Psikolog UGM: Judi Mirip Film Ipar Adalah Maut

9 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Psikolog UGM: Judi Mirip Film Ipar Adalah Maut

Permainan judi menurut dosen Fakultas Psikologi UGM itu memang mengasyikkan. Seperti dalam karya sastra disebut suspen.


Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

9 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Tito Karnavian mengancam keterlibatan mereka di judi online juga bisa disebarluaskan kepada publik sebagai bentuk hukuman.


Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

9 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan


Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, Bandar Masih 'Aman' di Luar Negeri

9 jam lalu

Petugas membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, Bandar Masih 'Aman' di Luar Negeri

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap alasan belum memutus sumber utama dari permasalahan, yaitu bandar judi di luar negeri.


Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

10 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

Posisi kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan 235.568 pelaku judi online dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.


Inilah Daftar Provinsi, Kota, dan Kecamatan dengan Jumlah Pelaku dan Transaksi Judi Online Terbanyak di Indonesia

11 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Inilah Daftar Provinsi, Kota, dan Kecamatan dengan Jumlah Pelaku dan Transaksi Judi Online Terbanyak di Indonesia

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merilis data kota/kabupaten dan kecamatan dengan jumlah pelaku dan transaksi judi online terbanyak di Indonesia.


ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

11 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

Satgas Judi Online menyatakan para pemain judi online berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN, TNI-Polri, wartawan hingga anggota DPR.


1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Apa Respons MKD DPR?

12 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Apa Respons MKD DPR?

MKD meminta PPATK menyerahkan daftar nama anggota DPRD yang bermain judi online.


Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

13 jam lalu

Jajaran Komisioner Komnas HAM bersama Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 di Laprima Hotel, Labuan Bajo, NTT, Kamis, 27 Juni 2024. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

Kasus TPPO dengan modus online scamming mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.


Jawa Barat 'Juara' Judi Online, Ini Tanggapan Gubernur Bey Triadi

16 jam lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Jawa Barat 'Juara' Judi Online, Ini Tanggapan Gubernur Bey Triadi

PPATK merilis provinsi Jawa Barat yang paling banyak penduduknya kecanduan judi online, mencapai 535 ribu orang lebih..